082311771819 yppm.maluku@gmail.com
Baku Kele Lawan Hoaks Sejak dari Sekolah

Baku Kele Lawan Hoaks Sejak dari Sekolah

AMBON,AT.—Seluruh lapisan masyarakat telah dan berpeluang terpapar berita bohong atau hoaks, tak terkecuali siswa sekolah. Olehnya itu, pentingnya literasi digital di lingkup sekolah sebagai upaya menangkal hoaks sejak dini.

Mengingat pentingnya hal itu, Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku melaksanakan kegiatan Kampanye Massal Melawan Misinformasi dan Disinformasi di SMA Negeri 13 Ambon, Kota Ambon, Sabtu, 22 Oktober lalu. Kegiatan bertajuk ‘Baku Kele (bergandengan tangan) Lawan Hoaks’ itu diikuti 42 siswa dari lima sekolah di Ambon, yaitu SMP Negeri 6, SMP Negeri 14, SMP Al-Wathan, SMA 13, dan SMK Muhammadiyah.

Program Manager YPPM Maluku Naam Seknun mengatakan, Kampanye Bakukele Lawan Hoaks merupakan kegiatan lanjutan bersama sekolah-sekolah yang pernah terlibat bersama YPPM dalam program DeMres. Terutama dalam pengarus-utamaan narasi demokrasi dan penguatan kepada peserta didik tentang hoaks.

“Dari kegiatan ini kami sangat berharap bahwa baik bagi pemilih pemula maupun generasi muda dapat menjadi duta anti hoaks di lingkungan sekolah masing-masing sehingga perlu adanya sinergitas untukkeberlanjutan kegiatan ini secara terus-menerus demi menjaga kestabilan demokrasi dan pengarusutamaan informasi dan penyebaran berita bohong/hoaks terutama bagi orang muda,”kata Naam.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) SMA 13 Ambon, Jolanda Koda mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia, pengetahuan tentang literasi media, termasuk soal hoaks harus ditanamkan sejak dini kepada para siswa. Sebab, hoaks selalu ada dan tersebar seiring banyaknya pengguna media sosial yang tidak kritis. “Sekarang ini banyak berita yang tidak benar. Kita harus waspda,”kata Jolanda mengawali sambutannya.

Ia berharap, kegiatan tersebut bermanfaat bagi siswa para peserta. Selain itu, pengetahuan yang diperoleh bisa diteruskan kepada keluarga maupun siapa saja. “Semoga kegiatan Bakukele lawan hoaks ini bisa bermanfaat bagi anak-anak sekalian. Pulang dari tempat ini, adik-adik bisa menyamapikan materi tentang hoaks kepada teman-teman di sekolah maupun saudara di rumah,”imbuhnya.

Hoaks dan Demokrasi

Rusda Leikawa, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Maluku, narasumber kegiatan tersebuty memaparkan materinya tentang strategi menangkal hoaks (misinformasi dan disinformasi). Menurut dia, hoaks berasal dari kata “hocus” dalam “hocus pocus”, mantra yang diucapkan oleh para penyihir.

Kata hocus pocus diambil dari salah satu nama penyihir di Italia yang terkenal yaitu Ochus Bochus. Kemudian dipakai oleh para pesulap untuk pertunjukan di dalam trik mereka. “Jadi, hoaks ini sebenarnya sudah ada sejak ke 17,”kata Rusda.

Secara umum, kata dia, gangguan atau kekacauan informasi terbagi menjadi tiga, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Misinformasi adalah informasi salah, tapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi itu benar.

Kemudian disinformasi adalah informasi yang salah tapi disebarkan oleh orang yang tahu bahwa informasi itu salah, jadi ada kesengajaan. Sedangkan malinformasi, merupakan informasi yang berdasarkan realitas/kebenaran, namun penyajiannya dikemas sedemikian rupa dan digunakan untuk merugikan orang, kelompok, organisasi, atau pihak lain.

“Literasi yang rendah dan tidak berpikir kritis, kurangnya rasa percaya masyarakat dan pemerintah, polarisasi masyarakat, fanatisme buta, dan belum capak memilih informasi merupakan penyebab mengapa orang masih menyebarkan dan percaya pada hoaks,”jelas Ketua Wanita Penulis Indonesia (WPI) Maluku ini.

Dia melanjutkan, misinformsi dan disinformasi terdiri dari tujuh jenis, yaitu satir atau parodi (Tidak berniat merugikan namun berpotensi mengelabui), konten menyesatkan (informasi menyesatkan, dengan membingkai isu atau individu), konten tiruan (ketika sumber asli ditiru), konten palsu (Konten baru 100 persen salah, didesain Untuk menipu dan merugikan), koneksi salah (Judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung konten), konten yang salah (konten asli dipadankan dgn konteks informasi yang salah), dan konten yang dimanipulasi (informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu).

Sedangkan motif orang menyebarkan hoaks, karena ingin menjadi paling update, ingin memprovokasi, terlalu cemas, bergantung dengan gawai,  iseng , keuntungan politik, dan Keuntungan ekonomi.

“Pernah dengar informasi makan telur akan kebal dari Corona (Covid-19)? Informasi itu dari Ambon, lalu diketahui di seluruh Indonesia. Nah, itu contoh informasi yang salah tapi sengaja dibagikan untuk kepentingan ekonomi dan membuat kepanikan,”papar Rusda.

Rusda mengatakan, MAFINDO Maluku mendata hoaks selama Januari hingga Agustus 2022. Setidaknya ada 11 hoaks selama periode itu dengan tema kesehatan (20 persen), penipuan (20 persen), lainnya (30 persen), SARA/etnis (10 persen), dan kriminal (10 persen), dan politik (10 persen).

Salah satu hoaks yang beredar di Maluku adalah video putri duyung di Latuhalat, Ambon pada 15 Juli lalu. Padahal, berdasarkan penelusuruan MAFINDO Maluku, video  diduga manusia setengah ikan itu ditangkap di Muizenberg Afrika selatan.

Rusda menambahkan, pesat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, lanjut Rusda, membuat semua orang berkesempatan menjadi pembuat, penyebar, dan pengguna informasi. Termasuk memproduksi hoaks.

Olehnya itu, generasi muda perlu dibekali pengetahuan yang cukup untuk terhindari hoaks. Cara sederhana untuk mengecek kebenaran informasi atau fakta dengan menggunakan mesin

pencarian Google, Yahoo, atau Bing. Selain itu, bisa lewat aplikasi seperti Hoax Buster Tools, Kalimasada dan Turnbackhoax.id  yang dibuat oleh MAFINDO, atau cekfakta.com yang dibuat MAFINDO bersama 22 media online Indonesia.

Sementara Tajudin Buano, Ketua AJI Ambon menyampaikan materi tentang “Hoaks dan Demokrasi”. Menurut dia, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini belum begitu baik. Salah satu faktor penyebabnya, adalah hoaks dan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Maraknya hoaks dan ujaran kebencian, terutama menjelang dan saat momentum politik nasional dan lokal, kata dia, tak bisa dipungkiri karena orang dengan mudah membuat informasi lewat telepon pinta dan menyebarkan ke media sosial. Bahkan, hoaks bisa saja mendelegitimasi hasil pemilu jika tidak ada narasi pembanding dari pemerintah.

“Ini merupakan dampak dari dua wajah internet kita, yakni sebagai oksigen sekaligus racun bagi demokrasi. Di satu sisi, internet khususnya media sosial kita manfaatkan untuk menyebarkan idea tau gagasan substansial untuk ketahanan demokrasi, namun di sisi lain bisa digunakan untuk melemahkan demokrasi lewat hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya,”jelasnya.

Olehnya itu, ia mengajak peserta untuk meningkatkan literasi digital sebagai bekal untuk melawan hoaks. “Jadi, kembali kepada kita masing-masing. Apakah memanfaatkan internet untuk memperkuat demokrasi, atau justru melemahkannya,”pungkas jurnalis Harian Ambon Ekspres, itu.

Periksa Fakta

Selain menerima materi dan diskusi, peserta juga melakukan praktik sederhana untuk memeriksa fakta atau kebenaran informasi. Pengurus MAFINDO Maluku, Soleman Pelu memandu sesi dengan membagi peserta ke dalam empat kelompok.

Setiap kelompok diberi pertanyaan dna pernyataan berupa narasi dan foto. Kemudian, mereka mencari jawaban dan memeriksa faknya menggunakan mesian pencarian Google seperti Yandex, Google Reverse Image, Goolgle Lens, dan aplikasi Kalimasada, Turnbachoaks, dan cekfakta.

Karena telah memperoleh materi sebelumnya, peserta dengan mudah memeriksa fakta dan memperoleh informasi yang benar. Setelah itu, wakil setiap kelompok menyampaikan hasil pencarian mereka kepada fasilitator.

Para peserta mengaku, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mereka, dan berharap bisa dikembangkan di sekolah-sekolah lain karena anak muda juga rentan terpapar hoaks. “Kegiatan ini sangat bermanfata bagi saya. Setidaknya saya bisa mengenal hoaks dan dampaknya sehingga saya akan berhati-hati terhadap semua informasi atau tidak mudah percaya,”ucap Bella Dadiara, siswi SMP 6 Ambon. (tab)

sumber: https://ambonterkini.id/news_read/baku-kele-lawan-hoaks-sejak-dari-sekolah-654

SAMBANGI BAWASLU, YPPM MALUKU HARAP PENGAWAS PEMILU KAWAL HAK PILIH KAUM DISABILITAS

SAMBANGI BAWASLU, YPPM MALUKU HARAP PENGAWAS PEMILU KAWAL HAK PILIH KAUM DISABILITAS

humasbawaslumaluku-Disabilitas mempunyai hak, kedudukan dan kewajiban yang setara dengan semua warga negara, juga termasuk pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama, salah satunya jaminan untuk menggunakan hal politik sebagai pemilih dalam penyelenggraan Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politik baik tertulis maupun lisan.

Senin (17/10/22), Bawaslu Provinsi Maluku kedatangan Pengurus Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku. selain satu bentuk silaturahmi, kehadiran YPPM di Kantor Bawaslu adalah untuk mensinergikan Program antara YPPM dan Bawaslu terkhusus pemenuhan hak pilih kaum disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang. Selain melakukan pendampingan pada kaum disabilitas, YPPM juga mendorong dan meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat untuk berdaya secara ekonomi hingga dapat berpikir konstruktif dalam menciptakan situasi damai dan mendukung aktifivitas masyarakat.

“Kami ingin membangun kerjasama yang konsisten dan berkelanjutan dengan Bawaslu dalam pemenuhan hak politik kaum disabilitas. Dengan peran Bawaslu, harapan kami kelompok kaum renta, orang muda dan perempuan terjamin hak politiknya dan memiliki peran yang strategis dalam Pemilu ini,” ungkap Naam Seknun yang merupakan Manager Program pada yayasan ini.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair dalam kesempatan tersebut mengatakan jaminan hak pilih bagi disabilitas menjadi salah satu konsentrasi Bawaslu dalam memastikan Pemilu dapat terakses bagi mereka.

“Kami punya program sosialisasi pengawasan partisipatif, nantinya mereka bisa kami hadirkan dalam kegiatan itu, diberikan pemahaman seputar kepemiluan, tujuannya adalah selain menjadi paham akan hak politinya, mereka juga bisa menjadi berperan dalam pengawasan pemilu sebagai pengawas partisipatif,” jelas Subair

Pertemuan itu kemudian ditutup dengan foto bersama.

Sumber : Bawaslu Maluku

Sasar Kalangan Anak Muda, YPPM Maluku Kembali Gelar FGD Literasi Digital

Sasar Kalangan Anak Muda, YPPM Maluku Kembali Gelar FGD Literasi Digital

(YPPM) Maluku, saat menggelar Focus Discussion Group (FGD) membahas tentang tentang literasi digital/media dengan melibatkan kalangan anak muda di Café Sianida Kota Masohi, Sabtu (06/08/2022).

Masohi – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku, kembali menggelar Focus Discussion  Group (FGD) membahas tentang tentang literasi digital/media dengan melibatkan kalangan anak muda di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan literasi digital kalangan anak muda ini, digelar di Café Sianida Kota Masohi, Sabtu (06/08/2022).

FGD melibatkan sejumlah pihak, antaranya perwakilan dari Forum Disabilitas Maluku Tengah, komunitas anak muda yang tergabung dalam Koalisi Pamahanunusa, serta mitra Program Democratic Resilience (Demres) di Kota Masohi.

YPPM Maluku dalam kegiatan ini, bertujuan untuk menularkan pengetahuan tentang analisa dan indentifikasi berita hoaks [bohong) yang makin marak terjadi di tengah masyarakat.

Dalam paparnya sebagai narasumber pada FGD ini, Soleman Pelu dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menguraikan, mudahnya masyarakat dalam mengakses informasi yang tidak diimbangi dengan pengetahuan literasi digital yang baik,  akan dapat menyebabkan kesalahan dalam penyebaran informasi  dan  tidak terkontrol.

”Hoaks tersebar di seluruh dunia maya, baik melalui media sosial maupun aplikasi percakapan dan sebagai masyarakat awam, kita pun bisa terpapar atau bahkan menyebarkan hoaks tersebut ke orang lain,” ungkap Soleman.

Menurut dia, penyebaran berita bohong, baik berupa misinformasi maupun disinformasi di saluran platform media social, tak lain  disebabkan karena tingkat literasi digital/media masyarakat atau pengguna media di Indonesia masih rendah.

“Ini karena masyarakat dan pengguna media kurang memiliki kemampuan mengidentifikasi hoaks, serta rentan ikut menyebarkan informasi hoaks,” tandasnya.

Ia mengungkap, terdapat beberapa cara atau tips sederhana untuk membedakan mana berita hoaks dan berita asli.

Dikatakan, diperlukan kehati-hatian dengan melihat judul yang provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta melalui hoax buster tools, serta cek keaslian foto jika berita tersebut menggunakan foto.

“Bisa melalui Google Reverse Image untuk mengecek keaslian foto,” jelas Soleman.

Semnetara itu salah satu, Thomas Madilis ikut membagikan pengalamannya saat ditangkap pihak berwajib karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Thomas menyampaikan pentingnya kecakapan dan pengetahuan tentang literasi digital dalam bermedia sosial yang baik sehingga terhindar dari jeratan UU tentang ITE.

Thomas Madilis ditangkap karena mengunggah di status media sosialnya tentang pelaksanaan Rekor Muri Minum Jus Pala yang diselenggarakan Polda Maluku.

Adapun isi status medsos Thomas tersebut adalah :

‘Ya Tuhan, ada apa dengan TNI Polri di Maluku. Kenapa menjadi gila Muri’.

Kemudian, “Orang Maluku itu jago makang puji, makamnya kejar rekor muri sabarang sabarang. Habis makan papeda sekarang minum pala. Padahal pala kalah dari aceh, sagu kala dari riau mar paleng biking diri karas. Coba rekor tanam sagu ka pala terbanyak supaya kuota penghasil itu jadi nomor satu, masa untuk memikir hal begini saja sulit. _marsutalalulaituangala” tulis Madilis.

Saat itu, kata dia,  polisi mengenakan pasal berlapis terhadap Thomas  dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946.

Kemudian Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” (*)

Penulis : Edha Sanaky

Bawaslu Malteng Dukung Perjuangan Hak-hak Demokrasi Kaum Disabilitas

Bawaslu Malteng Dukung Perjuangan Hak-hak Demokrasi Kaum Disabilitas

Audiens bersama perwakilan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku dan Bawaslu Maluku Tengah yang berlangsung di Kantor Bawaslu Masohi, pada Kamis (21/07/2022).

Masohi – Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] Kabupaten Maluku Tengah [Malteng] menyatakan dukungannya atas perjuangan hak-hak kaum difabel dalam demokrasi Pemilu.

Bawaslu juga merespon positif program yang dijalankan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku tentang hak-hak kaum difabel ini.

Sikap ini disampaikan Ketua Bawaslu Malteng, M. Risal Sahupala dalam pertemuan audiens bersama perwakilan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku yang berlangsung di Kantor Bawaslu Masohi, pada Kamis (21/07/2022).

Sahupala saat itu hadir didampingi tiga rekannya, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malteng Abdul S. Amahoru,  Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Malteng, Everd N. Alfons dan Koordinator Sekertariat Bawaslu Malteng,  Ikhsan.

Sementara perwakilan dari YPPM Maluku masing-masing, Samsul dari Forum Disabilitas, Viha Latuconsina dari Koalisi Pamahanunusa.

Dalam audience tersebut Sahupala menegaskan, setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama dalam Pemilu, baik untuk dipilih maupun memilih tanpa diskriminasi termasuk penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki hak untuk terlibat aktif dalam politik atau berpartisipasi dalam politik. Artinya, penyandang disabilitas diberi kesempatan yang sama untuk mengapresiasikan hak-hak dasar, termasuk hak politik dalam pemilu,”ungkap Sahupala.

Ia menegaskan, hak ini juga tertuang dalam amanat  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Dalam  pasal 13 sudah mengatur tentang Hak Politik untuk penyandang disabilitas meliputi Hak memilih dan dipilih dalam jabatan public, menyalurkan aspirasi politik baik tertulis maupun lisan.

Dikatakan, perlindungan bagi kaum disabilitas adalah menyangkut perlindungan hak pilihnya agar tidak disalahgunakan, aksesbilitas yang mudah dalam memberikan suara, pelayanan khusus bagi disabilitas dalam memberikan hak pilihnya di TPS.

“Kami juga menyambut dan juga mengharapkan jika nanti ada semacam Perjanjian Kerja Sama dengan teman-teman YPPM  menyangkut akomodir hak-hak politik dari teman-teman disabilitas ini,” tutur Sahupala.

Sementara Everd N. Alfons juga memastikan  Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pemilu tetap akan mendukung penuh keterlibatan para penyandang disabilitas baik sebagai penyelenggara Pemilu, peserta maupun melindungi hak-hak politiknya.

“Kami tetap berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu yang ramah disabilitas,” tutur Alfons.

Negara, kata dia telah  menjamin penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh dalam kehidupan politik atas dasar kesetaraan dengan warga negara lainnya.

Abdul S. Amahoru juga mengajak para penyandang disabilitas untuk turut bersama Bawaslu mengawasi Pemilu melalui pengawasan partisipatif dengan mensosialisasikan proses pemilu yang bersih dan demokratis, mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu.

“Jika ada yang menemukan pelanggara Pemilu, untuk penyandang disabilitas kami juga persilahkan untuk dilaporkan. Kelompok disabilitas termasuk kelompok rentan terjadinya pelanggaran Pemilu termasuk penyalahgunaan hak suaranya,”ungkap Amahoru (*)

Penulis : Edha Sanaky

Bawaslu Pastikan Hak Disabilitas di Pemilu

Bawaslu Pastikan Hak Disabilitas di Pemilu

AMBON, — Dalam Pemilu, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan manusia normal, yakni punya hak politik.

Guna memastikan hak-hak disabilitas, terpenuhi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, akan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sosialisasikan hak-hak disabilitas.

“Kenapa kita gandeng KPU, Karena secara teknis untuk mengatur hak-hak disabilitas terpenuhi terkhusus pada saat
tahapan pemungutan suara ada pada pada penyelenggara teknis, yakni KPU. Namun, kita (Bawaslu) juga harus memastikan penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak politik mereka juga,” kata Ketua Bawaslu Maluku Astuti Usman, kepada Rakyat Maluku, Minggu, 5 Juni 2022.

Ia menilai, selama ini disabilitas kurang diperhatikan. Ini dapat dilihat saat Pemilu, di mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) kurang memperhatikan akses bagi disabilitas.

“Nah, ini yang harus kita sampaikan sehingga kedepannya itu saudara-saudara disabilitas juga mendapat pelayanan yang baik dari petugas PPS,” ujarnya.

Tidak hanya KPU, sambung Astuti Usman, Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (LSM YPPM) Maluku, sudah digandeng Bawaslu. Apalagi, Program LSM ini sejalan dengan Bawaslu.

Bawaslu, tambah Astuti, sebagai pengawas Pemilu harus memastikan hak-hak warga terpenuhi. Bawaslu juga juga wajib melibatkan masyarakat dalam mengawasi Pemilu, sebagaimana slogan Bawaslu, yakni bersama Rakyat Awasi Pemilu.

“Bawaslu akan meletakan mitra pada semua elemen masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan. Salah satunya bersama mitra Bawaslu akan terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sejak dini agar masyarakat dapat memahami tugas dan fungsinya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menjadwalkan pentahapan Pemilu. Dimulai dari pendaftaran partai politik pada Agustus 2022, hingga rekapitulasi perolehan suara tanggal 15 Februari- 20 Maret 2024. (AAN)

Sumber Berita : RAKYATMALUKU.COM

YPPM Maluku Kembali Gelar Kegiatan ‘Bastori Demres’ di Kota  Masohi

YPPM Maluku Kembali Gelar Kegiatan ‘Bastori Demres’ di Kota  Masohi

Pelatihan “Bastori Demres” digelar YPPM Maluku atas kerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) dalam Program Democracy Resilience (Demres) dilangsungkan di Sianida Café, Ina Marina Masohi pada Rabu (24/05/2022).

Masohi – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku  kembali menggelar pelatihan “Bastori Demres” di Kota Masohi.

Kegiatan yang digelar atas kerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) dalam Program Democracy Resilience (Demres) ini, sebelumnya juga digelar di Kota Ambon.

Di Kota Masohi kegiatan ini dilangsungkan di Sianida Café, Ina Marina Masohi pada Rabu (24/05/2022).

Pelatihan ini melibatkan sejumlah anak muda yang berasal dari berbagai komunitas di Kota Masohi dan menghasilkan koalisi anak muda Masohi yang dinamai ‘Koalisi Pamahanunusa, Bukan Koalisi Biasa’.

Harlyn Sahulata, Fasilitator pada kegiatan Bastori Demres Kota Masohi mengatakan kegiatan Bastori Demres Masohi ini sangat baik karena menghadirkan komunitas anak muda Masohi yang selama ini belum pernah duduk bersama untuk membahas berbagai isu-isu anak muda terkini.

Menurut, Ketua Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Cabang Zebaoth Masohi itu,  kegiatan ini menjembatani keresahan anak muda Masohi untuk  duduk bersama membahas kegelisahan-kegelisahan tentang masalah sosial yang  terjadi di Maluku Tengah untuk diidentifikasi dan mencari solusi pemecahan masalahnya.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini,  karena sangat bermanfaat utk ditindaklanjuti kedepan dan menjadi kegiatan rutin untuk semua komunitas merespon semua masalah sosial anak muda,” tutur Harlyn.

Ia juga mengaku bangga bahwa kegiatan ini dapat berhasil membentuk ‘Koalisi Pamahanunusa’ sebagai aksi nyata anak muda  untuk tetap melanjutkan kegiatan bastori ini agar bisa selanjutnya meresponi berbagai perkembangan isu sosial Maluku Tengah.

Sementara Safia Lewenussa, dari komunitas Kalesang Kesehatan Ibu dan Anak (K3IA), mengatakan kegiatan Bastori Demres Masohi ini berhasil  menyatukan berbagai macam ide. gagasan dan saran dari generasi muda yang ada di kota Masohi.

“Anak muda harus mengetahui dan berperan dalam  perubahan-perubahan baik dari segi sosial maupun dalam segala aspek pembangunan,”tutur Safia.

Menurutnya, generasi muda adalah agent of change yang memiliki peranan penting dari kemajuan suatu daerah, karena baik buruknya suatu daerah ini terlihat dari kualitas generasi mudanya.

Abdullah Tangke, Programme Officer Demres mengatakan kegiatan “Bastory Demres “kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pertemuan pemuda pemudi lokal dalam program Demres atau ketahanan demokrasi dalam upaya membangun jaringan yang lebih kuat di lintas generasi/jaringan dengan beragam isu lokal.

Tangke menjelaskan dari hasil diskusi kegiatan ini, ditemukan berbagai macam isu masalah yang menjadi prioritas perhatian anak muda di Masohi.

Antaranya, masalah keterbelakangan pendidikan di daerahb terpencil, isu maraknya penyimpangan seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), masalah kekerasan seksual sampai ke masalah kenakalan remaja.

“Saya berharap setelah Bastori Demres ini akan muncul koalisi dan gerakan bersama untuk menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi,” tutur Tangke (*)

Penulis : Edha Sanaky