082311771819 yppm.maluku@gmail.com
Pendataan Landing Monitoring Hasil Tangkapan Nelayan di Desa Bara Periode Juli 2026

Pendataan Landing Monitoring Hasil Tangkapan Nelayan di Desa Bara Periode Juli 2026

Desa Bara, Juli 2026 – Dalam upaya mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, tim melakukan kegiatan Landing Monitoring atau pendataan hasil pendaratan ikan nelayan di Desa Bara selama bulan Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data hasil tangkapan yang didaratkan oleh nelayan sebagai dasar dalam memantau kondisi sumber daya perikanan dan tren produksi perikanan di wilayah tersebut.

Pendataan dilakukan secara langsung saat nelayan kembali dari melaut. Enumerator mencatat berbagai informasi penting, mulai dari jenis ikan yang ditangkap, jumlah dan berat hasil tangkapan, ukuran ikan, hingga alat tangkap yang digunakan. Selain itu, proses dokumentasi juga dilakukan untuk memastikan data yang dikumpulkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil pemantauan, nelayan Desa Bara berhasil mendaratkan berbagai jenis ikan konsumsi yang memiliki nilai ekonomi, seperti ikan kakap, kuwe, dan beberapa jenis ikan karang lainnya. Hasil tangkapan tersebut selanjutnya dipilah dan ditimbang sebelum dipasarkan kepada masyarakat maupun pengepul.

Kegiatan Landing Monitoring merupakan bagian dari komitmen dalam menyediakan data perikanan yang valid dan berkelanjutan. Data yang terkumpul menjadi bahan penting untuk mengetahui perkembangan hasil tangkapan dari waktu ke waktu, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pengelolaan perikanan yang berbasis data.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak, khususnya nelayan Desa Bara, dapat terus berpartisipasi dalam penyediaan data perikanan yang akurat. Kolaborasi antara masyarakat dan tim pendataan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.

Pendataan Landing Monitoring di Desa Bara Terus Berjalan, Data Hasil Tangkapan Nelayan Dikumpulkan Selama Juni 2026

Pendataan Landing Monitoring di Desa Bara Terus Berjalan, Data Hasil Tangkapan Nelayan Dikumpulkan Selama Juni 2026

Buru, Maluku – YPPM Maluku bersama Blue Ventures terus melaksanakan kegiatan Landing Monitoring Survey sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan perikanan berbasis data di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Kegiatan pengumpulan data hasil tangkapan ikan nelayan dilaksanakan pada 21, 23, dan 27 Juni 2026 dengan tujuan memantau tren hasil tangkapan serta mengidentifikasi spesies ikan yang dominan didaratkan oleh nelayan di Desa Bara.

Selama periode pendataan tersebut, enumerator berhasil mendokumentasikan enam trip pendaratan ikan, yang terdiri atas empat trip pada 21 Juni, satu trip pada 23 Juni, dan satu trip pada 27 Juni. Data yang dikumpulkan mencakup informasi mengenai aktivitas pendaratan ikan, jenis hasil tangkapan, serta berbagai informasi pendukung yang diperlukan dalam penyusunan data statistik perikanan yang akurat.

Pelaksanaan pendataan menunjukkan bahwa aktivitas pendaratan ikan di Desa Bara mengalami fluktuasi sepanjang bulan Juni. Perubahan ini diduga dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang berubah-ubah sehingga memengaruhi intensitas nelayan melaut dan frekuensi pendaratan hasil tangkapan. Meskipun demikian, enumerator tetap melaksanakan pendataan sesuai kondisi lapangan sehingga informasi yang diperoleh diharapkan mampu menggambarkan aktivitas perikanan tangkap di Desa Bara selama periode tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah perbedaan waktu pendaratan ikan dengan jadwal kehadiran enumerator di lokasi, sehingga tidak seluruh aktivitas pendaratan dapat terpantau secara optimal. Kondisi ini berpotensi menyebabkan sebagian data hasil tangkapan maupun informasi pendukung lainnya belum terdokumentasikan secara lengkap.

Ke depan, YPPM Maluku bersama Blue Ventures akan terus memperkuat koordinasi dengan nelayan serta menyesuaikan strategi dan jadwal pemantauan agar proses pendataan dapat berlangsung lebih efektif. Data yang terkumpul diharapkan menjadi dasar penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi perikanan tangkap di Desa Bara.

Melalui kegiatan ini, YPPM Maluku menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sistem pendataan perikanan yang berkualitas sebagai fondasi dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

DPRD Maluku Tengah Sahkan Perda Disabilitas, KND RI: Landasan Krusial Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

DPRD Maluku Tengah Sahkan Perda Disabilitas, KND RI: Landasan Krusial Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, di Masohi, Selasa 23 Juni 2026.

Penetapan Perda Nomor 3 Tahun 2026 ini disambut positif oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) sebagai langkah krusial dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten berjuluk Pamahanunusa itu.

Komisioner KND RI, Kikin Tarigan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD dan pemerintah dalam merumuskan regulasi ini.

Menurutnya, payung hukum ini sangat penting agar hak penyandang disabilitas tidak bergantung pada kebijakan pemimpin yang menjabat, melainkan bersifat permanen dan mengikat bagi seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat desa.

“Ketika hak penyandang disabilitas tidak diikat dalam Perda, kebaikan itu bisa hilang sewaktu-waktu. Namun dengan adanya Perda, maka siapa pun pemimpin atau pejabatnya, wajib melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tegas Kikin.

Kikin juga menekankan bahwa efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada keberpihakan anggaran. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tanpa alokasi anggaran yang jelas hanya akan menjadi wacana administratif.

“Tanpa kesepakatan anggaran terkait pendidikan, tenaga kerja, maupun kesehatan, maka kebijakan hanya tinggal kebijakan. No right without budget, jika tidak ada anggaran, maka tidak ada hak,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, menyatakan rasa leganya atas pengesahan Perda inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa setelah penetapan ini, tantangan sesungguhnya adalah implementasi di lapangan.

“Kami membutuhkan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah agar implementasinya sesuai dengan semangat Perda dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” ujar Musriadin.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi Perda ini.

Musriadin menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membahas program kerja turunannya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur hal-hal teknis agar semangat Perda dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh penyandang disabilitas di Maluku Tengah.

 

Penerbit : https://malteng.liputan.co.id/article_read/dprd-maluku-tengah-sahkan-perda-disabilitas-kndi-l1782216157

Inisiatif DPRD Berbuah Regulasi, Perda Disabilitas Malteng Siap Ditetapkan

Inisiatif DPRD Berbuah Regulasi, Perda Disabilitas Malteng Siap Ditetapkan

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Dr. Musriadin Labahawa, menyatakan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan akhir dari proses panjang penyusunan regulasi yang telah dimulai sejak tahun 2025 melalui hak usul inisiatif DPRD.

Menurut Labahawa, perda tersebut lahir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan jaminan perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Maluku Tengah.

Perda ini merupakan hak usul inisiatif DPRD Maluku Tengah melalui Komisi IV. Proses pembahasannya telah berjalan cukup panjang sejak tahun 2025 dan kini telah memasuki tahap penetapan,” kata Labahawa kepada media, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, sebelum masuk ke tahap penetapan, rancangan perda tersebut telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku.

Seluruh proses pembahasan telah selesai dilaksanakan dan DPRD juga telah menerima surat resmi dari Gubernur Maluku sebagai bagian dari tahapan yang dipersyaratkan sebelum dilakukan penetapan,” ujarnya.

Labahawa menambahkan, rapat paripurna penetapan perda tersebut akan menjadi momentum penting bagi Maluku Tengah dalam memperkuat keberpihakan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.

Menariknya, agenda paripurna tersebut juga akan disaksikan langsung oleh salah satu Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), yakni Kikin Tarigan.

Kehadiran perwakilan lembaga nasional tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.

Ini menjadi kebanggaan bagi Maluku Tengah karena proses penetapan perda ini mendapat perhatian dari Komisi Nasional Disabilitas. Kehadiran Komisioner KND tentu menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mendorong kebijakan yang inklusif,” ujar Labahawa.

Ia berharap setelah perda ditetapkan, implementasinya dapat berjalan efektif melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, maupun masyarakat.

Perda ini tidak boleh berhenti pada dokumen hukum semata. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh hak penyandang disabilitas dapat benar-benar terpenuhi dalam kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta pelayanan publik di Maluku Tengah,” tegasnya.

Dengan penetapan perda tersebut, Kabupaten Maluku Tengah diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

Penerbit : https://lexnusa.com/politik/inisiatif-dprd-berbuah-regulasi-perda-disabilitas-malteng-siap-ditetapkan/

Pemetaan Wilayah Kelola Masyarakat Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Pesisir di Desa Bara

Pemetaan Wilayah Kelola Masyarakat Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Pesisir di Desa Bara

Desa Bara, Maluku – Mei 2026
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama Blue Ventures melaksanakan kegiatan Pemetaan Wilayah Kelola Masyarakat di Desa Bara pada bulan Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan wilayah pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut yang selama ini dikelola oleh masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh nelayan, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kelompok perempuan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Melalui pendekatan partisipatif, peserta diajak untuk berbagi pengetahuan lokal mengenai batas-batas wilayah pemanfaatan, lokasi penangkapan ikan, kawasan penting bagi masyarakat, serta area yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi.

Dalam sesi pemaparan dan diskusi, fasilitator menjelaskan pentingnya pemetaan wilayah kelola masyarakat sebagai dasar dalam perencanaan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pengetahuan dan pengalaman masyarakat menjadi sumber informasi utama dalam proses pemetaan, sehingga hasil yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Selain menghasilkan informasi spasial yang lebih lengkap, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak, peran, dan tanggung jawab dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Dengan adanya peta wilayah kelola yang disusun secara bersama, masyarakat diharapkan memiliki referensi yang lebih jelas dalam menjaga sumber daya alam sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan ruang.

YPPM Maluku menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, proses pemetaan tidak hanya berfokus pada pengumpulan informasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun data dan informasi yang dapat mendukung perencanaan pembangunan desa, pengelolaan perikanan, serta upaya konservasi yang sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Bara. Hasil pemetaan selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa maupun kawasan pesisir.

Diskusi Hasil Pemetaan dan Umpan Balik Data Perikanan Perkuat Partisipasi Masyarakat Desa Bara

Diskusi Hasil Pemetaan dan Umpan Balik Data Perikanan Perkuat Partisipasi Masyarakat Desa Bara

Desa Bara, Maluku – Mei 2026
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama Blue Ventures menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hasil Pemetaan dan Umpan Balik Data di Desa Bara pada bulan Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam memahami kondisi sosial dan perikanan desa melalui penyampaian hasil pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk nelayan, perempuan, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa. Dalam forum ini, tim fasilitator mempresentasikan hasil pengumpulan data dan pemetaan yang telah dilakukan di tingkat desa, sekaligus membuka ruang diskusi bagi masyarakat untuk memberikan masukan, klarifikasi, dan tanggapan terhadap temuan yang disampaikan.

Proses umpan balik data menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi lapangan serta pengalaman masyarakat. Melalui diskusi yang interaktif, peserta menyampaikan berbagai pandangan terkait kondisi sumber daya perikanan, mata pencaharian masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.

Selain memvalidasi hasil pemetaan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap data yang telah dikumpulkan. Dengan demikian, data tidak hanya menjadi informasi bagi program atau penelitian, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah desa sebagai dasar dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang lebih tepat sasaran.

Perwakilan YPPM Maluku menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. Oleh karena itu, proses penyampaian hasil pemetaan dan umpan balik data menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang berkaitan dengan kondisi dan potensi desanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama mengenai kondisi desa saat ini serta arah pengelolaan sumber daya di masa mendatang. Hasil diskusi dan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan data sekaligus referensi dalam mendukung perencanaan program yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Perencanaan Pengelolaan Perikanan di Desa Bara: Nelayan dan Masyarakat Susun Langkah Bersama untuk Keberlanjutan Sumber Daya Laut

Perencanaan Pengelolaan Perikanan di Desa Bara: Nelayan dan Masyarakat Susun Langkah Bersama untuk Keberlanjutan Sumber Daya Laut

Desa Bara, Maluku – Mei 2026
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama Blue Ventures melaksanakan kegiatan Perencanaan Pengelolaan Perikanan di Desa Bara pada bulan Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di rumah salah satu nelayan setempat dan melibatkan nelayan serta perwakilan masyarakat desa dalam proses diskusi dan perencanaan pengelolaan sumber daya perikanan secara partisipatif.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Melalui forum diskusi yang berlangsung secara terbuka, peserta berbagi pengalaman, pengetahuan lokal, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam aktivitas perikanan sehari-hari.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas kondisi sumber daya perikanan di wilayah perairan Desa Bara, pola pemanfaatan yang dilakukan masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga keberlanjutan hasil tangkapan bagi generasi mendatang. Diskusi juga menjadi ruang untuk menyusun rencana bersama yang dapat mendukung pengelolaan perikanan berbasis masyarakat.

YPPM Maluku menilai bahwa keterlibatan langsung nelayan dalam proses perencanaan merupakan aspek penting dalam menciptakan tata kelola perikanan yang efektif dan berkelanjutan. Pengetahuan serta pengalaman masyarakat pesisir menjadi modal utama dalam merumuskan kebijakan dan tindakan yang sesuai dengan kondisi lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya YPPM Maluku dan Blue Ventures dalam mendukung penguatan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam proses pengambilan keputusan.

YPPM Maluku Perkuat Tata Kelola Kelompok Simpan Pinjam Melalui Pendampingan Rutin di Desa Bara Bulan Mei

YPPM Maluku Perkuat Tata Kelola Kelompok Simpan Pinjam Melalui Pendampingan Rutin di Desa Bara Bulan Mei

Buru, Mei 2026 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku kembali melaksanakan pendampingan rutin bagi Kelompok Simpan Pinjam (Village Savings and Loan Association/VSLA) di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Kegiatan yang berlangsung pada 17 dan 25 Mei 2026 ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelompok dalam mengelola tabungan, administrasi, serta tata kelola organisasi secara berkelanjutan.

Pendampingan diikuti oleh 25 peserta, yang terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan. Pada pertemuan kali ini, dua kelompok VSLA, yaitu Waibia Indah dan Sinar Air Batang, melaksanakan pertemuan secara bersama sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pendampingan dan memperkuat pembelajaran antaranggota kelompok.

Selama proses pendampingan, setiap anggota diberikan kesempatan secara bergilir untuk memimpin jalannya rapat dengan didampingi oleh enumerator lapangan. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, kepemimpinan, serta kemampuan anggota dalam mengelola dinamika kelompok secara mandiri.

Diskusi berlangsung aktif dengan membahas berbagai perkembangan kelompok, termasuk evaluasi tingkat kehadiran anggota pada bulan sebelumnya, perkembangan jumlah tabungan yang telah terkumpul, serta pembagian tugas dan fungsi pengurus yang dilakukan secara bergilir agar seluruh anggota memiliki kesempatan belajar mengelola organisasi.

Meski menunjukkan perkembangan yang positif, pendampingan juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih perlu menjadi perhatian. Beberapa anggota, khususnya pada Kelompok Waibia Indah, belum secara konsisten melakukan setoran tabungan sesuai kesepakatan. Selain itu, masih ditemukan keterlambatan pembayaran tabungan dan pencatatan administrasi keuangan yang belum tertib sehingga memerlukan pendampingan lanjutan.

Melalui pendampingan rutin ini, YPPM Maluku berharap kapasitas kelompok simpan pinjam di Desa Bara semakin meningkat, baik dalam aspek pengelolaan keuangan maupun tata kelola organisasi. Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat mendorong kemandirian kelompok serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di Desa Bara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen YPPM Maluku bersama mitra dalam memperkuat kelembagaan masyarakat melalui pengembangan sistem simpan pinjam berbasis komunitas yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

YPPM Maluku Terus Perkuat Pendataan Perikanan di Desa Bara Meski Aktivitas Nelayan Menurun

YPPM Maluku Terus Perkuat Pendataan Perikanan di Desa Bara Meski Aktivitas Nelayan Menurun

Buru, Maluku – YPPM Maluku bersama mitra terus melaksanakan kegiatan Landing Monitoring Survey (LMS) dan Landing Profiling Survey (LPS) di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Pada periode 16 April dan 8 Mei 2026, kegiatan pendataan kembali dilakukan untuk memantau tren hasil tangkapan nelayan serta mengidentifikasi spesies ikan yang dominan sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Meskipun kondisi cuaca dan gelombang laut masih belum sepenuhnya bersahabat, proses pendataan di lapangan tetap berlangsung dengan baik dan konsisten. Enumerator melakukan pencatatan langsung terhadap setiap pendaratan ikan di Desa Bara dengan mengumpulkan informasi mengenai jenis ikan, berat hasil tangkapan, lokasi pendaratan, serta data pendukung lainnya yang diperlukan untuk memperkuat basis data perikanan skala kecil.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa pendaratan hasil tangkapan selama periode April hingga Mei didominasi oleh beberapa jenis ikan, yaitu Bubara, Garopa, dan Sikuda. Berat hasil tangkapan yang tercatat umumnya berkisar antara 3–4 kilogram pada setiap kali penimbangan, yang menunjukkan bahwa sebagian besar hasil tangkapan masih didominasi oleh ikan berukuran sedang.

Seluruh aktivitas pendaratan hasil tangkapan berlangsung di Desa Bara sebagai lokasi utama pendataan. Data yang dikumpulkan secara rutin diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai dinamika produksi perikanan, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan program pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih efektif dan berbasis data.

Namun demikian, pelaksanaan pendataan pada periode ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Aktivitas penangkapan ikan mengalami penurunan yang cukup signifikan sehingga jumlah pendaratan yang menjadi objek pendataan ikut berkurang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh cuaca laut yang belum membaik, dengan gelombang tinggi dan hujan yang terjadi secara terus-menerus. Demi keselamatan, banyak nelayan memilih untuk mengurangi bahkan menunda aktivitas melaut hingga kondisi perairan kembali normal.

Selain faktor cuaca, keterbatasan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) turut menjadi kendala bagi nelayan. Letak Desa Bara yang relatif jauh dari pusat Kecamatan Air Buaya menyebabkan distribusi BBM tidak selalu berjalan lancar, sehingga memengaruhi kemampuan nelayan untuk melakukan operasi penangkapan secara rutin.

Menghadapi situasi tersebut, sebagian kelompok nelayan melakukan diversifikasi mata pencaharian sebagai strategi untuk menjaga pendapatan keluarga. Selain menggantungkan hidup dari sektor perikanan, masyarakat Desa Bara juga memanfaatkan potensi pertanian skala kecil dengan mengolah kelapa menjadi kopra, membudidayakan pisang, singkong, serta berbagai tanaman pangan berumur pendek. Aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan alternatif, terutama pada saat musim tangkap tidak produktif akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung.

Melalui kegiatan Landing Monitoring Survey dan Landing Profiling Survey yang dilakukan secara berkala, YPPM Maluku terus berkomitmen memperkuat sistem pendataan perikanan di Desa Bara. Data yang dihasilkan menjadi landasan penting dalam memantau kondisi sumber daya perikanan, mendukung perencanaan program berbasis bukti, serta mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pendampingan Rutin Kelompok Simpan Pinjam Perkuat Tata Kelola VSLA di Desa Bara

Pendampingan Rutin Kelompok Simpan Pinjam Perkuat Tata Kelola VSLA di Desa Bara

Buru, 8 Mei 2026 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku kembali melaksanakan pendampingan rutin bagi Kelompok Simpan Pinjam (Village Savings and Loan Association/VSLA) di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelompok dalam mengelola tabungan, administrasi keuangan, serta meningkatkan partisipasi anggota secara berkelanjutan.

Pendampingan diikuti oleh 18 peserta yang terdiri atas 17 laki-laki dan 1 perempuan. Pada pertemuan kali ini, dua kelompok simpan pinjam, yaitu Waibia Indah dan Sinar Air Batang, melaksanakan rapat secara bersama dalam satu forum. Pendekatan ini dilakukan untuk mendorong pertukaran pengalaman, memperkuat kerja sama antarkelompok, serta meningkatkan efektivitas proses pendampingan.

Selama kegiatan berlangsung, setiap anggota mendapat kesempatan secara bergiliran untuk memimpin jalannya rapat dengan didampingi oleh enumerator lapangan. Metode tersebut bertujuan membangun rasa tanggung jawab, meningkatkan kepercayaan diri anggota, serta memperkuat kepemimpinan di tingkat kelompok.

Diskusi berlangsung aktif dengan membahas berbagai dinamika yang dihadapi kelompok, termasuk evaluasi kehadiran anggota pada bulan sebelumnya, perkembangan jumlah tabungan yang telah terkumpul, serta pembagian tugas dan fungsi pengurus secara bergilir agar setiap anggota memiliki pemahaman yang sama terhadap pengelolaan kelompok.

Meskipun menunjukkan perkembangan yang positif, proses pendampingan juga menemukan sejumlah tantangan yang masih perlu mendapatkan perhatian. Beberapa anggota Kelompok Waibia Indah belum melakukan tabungan secara tertib, sebagian anggota masih terlambat melakukan pembayaran tabungan, dan administrasi keuangan kelompok masih memerlukan pendampingan agar pencatatan dapat dilakukan secara lebih rapi dan akuntabel.

Melalui pendampingan rutin ini, YPPM Maluku terus berkomitmen mendukung penguatan kapasitas kelompok simpan pinjam di Desa Bara agar mampu mengelola keuangan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Diharapkan, peningkatan tata kelola kelompok akan berkontribusi pada penguatan ekonomi masyarakat serta mendukung kesejahteraan anggota dalam jangka panjang.