082311771819 yppm.maluku@gmail.com
FGD Kepemiluan: Meninjau Kebijakan PILKADA Bersama Masyarakat

FGD Kepemiluan: Meninjau Kebijakan PILKADA Bersama Masyarakat

Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar kegiatan bertajuk FGD Kepemiluan: Meninjau Kebijakan PILKADA Bersama Masyarakat yang berlangsung pada 3 Maret 2026 di Coffee Ujung JMP, kawasan Poka, Kota Ambon. Kegiatan ini menjadi ruang dialog partisipatif untuk membahas berbagai dinamika kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi lokal.

FGD ini menghadirkan dua fasilitator berpengalaman, yakni Astuti Usman S.Ag, M.H, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, yang memaparkan peran strategis pengawasan dalam memastikan proses Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat untuk mencegah potensi pelanggaran seperti politik uang dan penyebaran disinformasi.

Turut hadir sebagai fasilitator, Benico Ritiauw, akademisi dari Universitas Pattimura (UNPATTI), yang memberikan perspektif akademik terkait kebijakan Pilkada, tantangan regulasi, serta urgensi pendidikan politik bagi masyarakat. Ia mengajak peserta untuk lebih kritis dalam menelaah visi-misi calon kepala daerah dan menjadikan Pilkada sebagai momentum memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif, diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan OKP. Beragam pandangan dan masukan mengemuka, mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan Pilkada di Maluku.

Melalui kegiatan ini, YPPM Maluku berharap dapat memperkuat literasi demokrasi, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta mendorong terciptanya Pilkada yang transparan, inklusif, dan berintegritas di Maluku.

FGD Identifikasi Kelompok Pengelola dan Tim Pengawasan

FGD Identifikasi Kelompok Pengelola dan Tim Pengawasan

Desa Bara,  – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Identifikasi Kelompok Pengelola dan Tim Pengawasan Pembentukan Koperasi Nelayan Desa Bara”.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam pembentukan koperasi nelayan yang dikelola secara mandiri, yaitu dari nelayan, oleh nelayan, dan untuk nelayan. FGD melibatkan pemerintah desa, perwakilan nelayan, tokoh masyarakat, serta mitra pendamping.

Dalam kegiatan tersebut, peserta bersama-sama melakukan identifikasi calon pengurus koperasi, tim pengawas, serta membahas struktur kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan nelayan setempat. Proses ini dilakukan secara partisipatif guna memastikan keterwakilan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi ke depan.

Perwakilan YPPM Maluku menyampaikan bahwa pembentukan koperasi nelayan merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir. Melalui koperasi, nelayan diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar, memperluas akses pasar, serta memperoleh layanan usaha yang lebih adil.

Para nelayan yang hadir menyambut baik rencana pembentukan koperasi ini. Mereka menilai bahwa koperasi dapat menjadi wadah bersama untuk mengelola usaha perikanan, simpan pinjam, hingga pemasaran hasil tangkapan secara kolektif.

Selain itu, dalam FGD juga dibahas mekanisme pengawasan internal guna memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Tim pengawasan nantinya akan berperan dalam menjaga transparansi dan kepercayaan anggota.

Pemerintah Desa Bara turut menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendampingi proses pembentukan koperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan koperasi nelayan Desa Bara dapat segera terwujud dan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

YPPM Maluku Gelar FGD Digital Consent Form Bersama Nelayan Desa Bara

YPPM Maluku Gelar FGD Digital Consent Form Bersama Nelayan Desa Bara

Desa Bara,  – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bekerja sama dengan Blue Ventures Indonesia menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Digital Consent Form” bersama pemerintah desa, nelayan, dan pembeli hasil perikanan di Desa Bara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminta persetujuan para nelayan dalam rangka pelaksanaan pendataan secara rutin dan berkelanjutan. Pendataan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan perikanan yang lebih baik serta meningkatkan keterbukaan informasi mengenai potensi nelayan Desa Bara.

FGD berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari aparat pemerintah desa, perwakilan nelayan, hingga pembeli ikan. Dalam diskusi tersebut, tim YPPM Maluku dan Blue Ventures Indonesia menjelaskan manfaat pendataan digital, mekanisme pengumpulan data, serta jaminan keamanan dan kerahasiaan informasi nelayan.

Melalui kegiatan ini, para nelayan Desa Bara menyatakan persetujuan dan dukungannya terhadap pelaksanaan pendataan rutin. Mereka menilai bahwa kegiatan ini dapat membantu mempromosikan potensi perikanan lokal, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Salah satu perwakilan nelayan menyampaikan bahwa pendataan digital akan memudahkan masyarakat luas untuk mengenal aktivitas dan hasil tangkapan nelayan Desa Bara. Dengan demikian, diharapkan produk perikanan lokal dapat lebih dikenal dan memiliki nilai jual yang lebih baik.

Perwakilan YPPM Maluku menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian

dari upaya memperkuat tata kelola perikanan berbasis masyarakat. Pendataan yang dilakukan secara rutin akan menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan nelayan ke depan.

Sementara itu, Blue Ventures Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat pesisir dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Melalui sistem pendataan yang transparan dan akuntabel, diharapkan praktik perikanan ramah lingkungan dapat terus dikembangkan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, YPPM Maluku dan Blue Ventures Indonesia berharap terjalin sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah desa, dan mitra pendukung. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong kemajuan sektor perikanan Desa Bara serta meningkatkan eksposur nelayan kepada masyarakat luas.

Community Profiling Bersama Perangkat Desa di Desa Bara

Community Profiling Bersama Perangkat Desa di Desa Bara

YPPM Maluku bersama Blue Ventures melaksanakan kegiatan community profiling melalui diskusi bersama perangkat desa di Desa Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial, tata kelola desa, serta potensi dan tantangan perikanan yang dihadapi masyarakat pesisir.

Diskusi difokuskan pada peran perangkat desa dalam pengelolaan sumber daya laut, kebijakan dan aturan lokal yang telah berjalan, serta peluang kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung praktik perikanan berkelanjutan. Melalui proses ini, suara dan pengetahuan lokal menjadi dasar penting dalam perencanaan program yang kontekstual dan berpihak pada kebutuhan desa.

Hasil community profiling ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa, serta menjadi landasan dalam merancang intervensi program yang berkelanjutan, adil, dan selaras dengan kondisi lokal di Desa Bara.

Community Profiling melalui FGD Nelayan dan Pembeli

Community Profiling melalui FGD Nelayan dan Pembeli

Kegiatan community profiling dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan nelayan dan pembeli hasil perikanan sebagai aktor utama dalam rantai nilai perikanan lokal. FGD ini bertujuan untuk menggali kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir, pola produksi dan distribusi hasil tangkapan, hubungan antara nelayan dan pembeli, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam praktik perikanan sehari-hari.

Dalam FGD, nelayan menyampaikan informasi terkait jenis alat tangkap, musim penangkapan, volume dan kualitas hasil tangkapan, serta kendala yang dihadapi seperti fluktuasi harga, biaya operasional, dan akses pasar. Sementara itu, pembeli memberikan perspektif mengenai mekanisme penentuan harga, permintaan pasar, standar kualitas produk, serta pola kerja sama yang selama ini terjalin dengan nelayan.

Hasil FGD menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan, kepentingan, dan relasi antar pemangku kepentingan di tingkat komunitas. Informasi ini digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi program yang lebih responsif terhadap kondisi lokal, mendorong praktik perikanan berkelanjutan, serta memperkuat posisi tawar nelayan dalam rantai nilai perikanan.

Training Enumerator Pendataan Perikanan

Training Enumerator Pendataan Perikanan

Kegiatan Training Enumerator Pendataan Perikanan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data perikanan berbasis masyarakat. Data yang valid dan terstandar menjadi fondasi penting dalam perencanaan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, perumusan kebijakan, serta penyusunan program pemberdayaan nelayan.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para enumerator dengan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis terkait metodologi pendataan perikanan, termasuk jenis data yang dikumpulkan, teknik wawancara dengan nelayan, penggunaan instrumen survei, serta prinsip etika dan akurasi dalam pengumpulan data lapangan. Enumerator juga dilatih untuk memahami konteks sosial dan budaya masyarakat pesisir agar proses pendataan dapat dilakukan secara partisipatif dan sensitif terhadap kondisi lokal.

Materi pelatihan mencakup pengenalan dasar pendataan perikanan, klasifikasi alat tangkap dan jenis hasil tangkapan, pencatatan hasil produksi, lokasi dan waktu penangkapan, serta pengolahan dan validasi data awal.  Pelatihan dilengkapi dengan simulasi wawancara dan praktik pengisian formulir pendataan guna memastikan enumerator mampu menerapkan materi secara langsung di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para enumerator memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan pendataan perikanan secara konsisten, akurat, dan bertanggung jawab. Hasil pendataan yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting bagi pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Dimulai, Pemangku Kepentingan Maluku Tegaskan Komitmen

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Dimulai, Pemangku Kepentingan Maluku Tegaskan Komitmen

AMBON, — Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16H ATKP) resmi dimulai di Kota Ambon, Senin (25/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di bawah Jembatan Merah Putih, Desa Galala, Kecamatan Sirimau ini mengangkat tema “Gerak Bersama Par Maluku yang Humanis” dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Polda Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku, hingga organisasi masyarakat sipil dan aktivis perempuan.

Kegiatan dibuka dengan sesi open mic yang menghadirkan aktivis dan pejuang hak-hak perempuan.

 

Mereka memaparkan berbagai kasus kekerasan yang masih marak terjadi di Maluku.

 

Data menunjukkan, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi pelecehan, kekerasan berbasis gender, serta diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan penyandang HIV.

Salah satu aktivis muda, Deva Tuhulereuw, seorang perempuan tuli, menyampaikan kesaksian tentang kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang terjadi di lingkungannya.

“Kekerasan terhadap penyandang disabilitas masih sering terjadi di lingkungan kami. Perlindungan bagi kelompok rentan masih sangat minim,” ucap Deva.

Kisah tersebut menegaskan masih minimnya perlindungan bagi kelompok rentan.

 

Selain memaparkan kondisi lapangan, para aktivis juga menyoroti pentingnya implementasi Perda Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2012 dan UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

 

Aktivis perempuan Katrin Wokanubun kembali menegaskan komitmen generasi muda Maluku untuk mengawal penerapan UU TPKS.

Ia menekankan bahwa aturan tersebut adalah payung hukum yang harus dijalankan secara konsisten, tanpa ruang bagi praktik penyelesaian kekerasan seksual melalui mediasi atau pemaksaan menikahkan korban dengan pelaku.

“Tidak boleh ada lagi praktik mediasi atau pemaksaan menikahkan korban dengan pelaku,” ujar Katrin.

Katrin juga memaparkan data kasus kekerasan seksual 2022–2024 yang mencapai 518 kasus, dengan korban 814 anak dan 95 perempuan, termasuk kasus besar yang hingga kini belum tuntas.

Menanggapi suara publik, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan komitmen kepolisian dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Kapolda Maluku telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan kasus-kasus besar,” akunya.

Rositah menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.

Komitmen serupa juga disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Pemerintah Kota Ambon memastikan akan terus bekerja sama dengan Komnas HAM, aktivis perempuan, dan lembaga yang fokus pada isu perlindungan korban.

“Kami berkomitmen mengupayakan penyediaan rumah singgah sementara bagi korban kekerasan,” sebut Bodewin.

Ke depan, pemerintah berharap dapat membangun fasilitas yang lebih representatif untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang aman dan layak.

Pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Ambon tahun ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi.

Suara aktivis, dukungan aparat, dan komitmen pemerintah diharapkan dapat mempercepat langkah menuju Maluku yang bebas dari kekerasan dan lebih humanis.(*)

Isro Belen (jendelamaluku.com)

YPPM Maluku Dorong Orang Muda Tinjau Ulang Kebebasan Berekspresi dan UU ITE

YPPM Maluku Dorong Orang Muda Tinjau Ulang Kebebasan Berekspresi dan UU ITE

Ambon, 22 November 2025 — Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan bertajukMeninjau Kembali Kebebasan Berekspresi dan UU ITE bagi Orang Muda pada 21–22 November 2025 di Hotel Amans Ambon. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi orang muda Maluku untuk memahami secara lebih mendalam posisi kebebasan berekspresi dalam kehidupan sosial dan politik di Maluku.

Pada hari pertama, peserta diperkenalkan dengan analisis situasi kebebasan berekspresi di Maluku melalui pemetaan kondisi lapangan, termasuk sejauh mana ruang-ruang publik memungkinkan orang muda menyatakan pendapatnya tanpa intimidasi atau tekanan. Sesi ini membuka ruang dialog mengenai peluang perluasan ruang ekspresi, namun juga mengungkap berbagai tantangan seperti risiko kriminalisasi melalui UU ITE, rendahnya literasi digital, serta masih kuatnya budaya hierarkis yang membuat suara anak muda kerap kurang diperhitungkan. Di fasilitasi oleh Tajudin Buano sebagai Lead Fasilitator dan Naam Seknun sebagai Co-Fasilitator, peserta didorong untuk melihat persoalan ini bukan hanya sebagai isu individu, tetapi sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang harus diawasi secara kolektif.

Hari kedua, pembahasan diperluas dengan analisis politik dan ekonomi guna memahami aktor-aktor yang berpengaruh dalam dinamika kebebasan berekspresi di Maluku. Peserta diajak untuk menelusuri keterlibatan penguasa formal maupun non-formal, aktor ekonomi, serta kelompok kepentingan yang turut membentuk arah kebijakan dan membuka atau menutup ruang kebebasan sipil. Pendalaman terhadap relasi kekuasaan ini memperlihatkan bahwa isu kebebasan berekspresi tidak bisa dilepaskan dari konfigurasi politik lokal, distribusi sumber daya, serta kepentingan ekonomi yang mengitari sektor-sektor strategis di Maluku. Dari pemahaman tersebut, peserta kemudian menyusun strategi advokasi lintas isu dengan pendekatan yang lebih tajam, terintegrasi, dan realistis. Mereka merancang langkah-langkah advokasi yang mempertimbangkan risiko, peluang koalisi, hingga mekanisme penguatan kapasitas internal agar gerakan dapat bertahan dalam jangka panjang. Sesi akhir di hari kedua ditutup dengan perumusan strategi keberlanjutan lintas isu yang bertujuan membangun kerangka kerja dan rekomendasi tindak lanjut bersama bagi para aktor muda di wilayah ini.

Sebagai penutup kegiatan, Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo, menyampaikan harapan besar terhadap keberlanjutan gerakan Koalisi Milenial Inklusi yang diinisiasi dan dibentuk oleh YPPM Maluku. Ia menekankan bahwa koalisi ini diharapkan bukan hanya menjadi ruang berkumpulnya orang muda, tetapi menjadi wadah kerja-kerja advokasi yang terstruktur, visioner, dan mampu memetakan secara komprehensif dan dapat berdampak hingga ke lapisan struktur masyarakat paling bawah atau akar rumput. Menurutnya, keberlanjutan advokasi lintas isu, mulai dari kebebasan berekspresi, inklusi sosial, hingga transparansi kebijakan, akan sangat bergantung pada konsistensi kolaborasi dan keberanian generasi muda untuk terus bersuara. “Kami melihat potensi besar anak muda Maluku dalam menggerakkan perubahan. Koalisi ini diharapkan menjadi jembatan untuk menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat secara luas dan menjaga agar ruang-ruang sipil tetap hidup, inklusif, dan terlindungi,” ujarnya menutup kegiatan.

Penulis : Fauziah A. N.

YPPM Maluku Gelar Sosialisasi Program Bersama Pemerintah Desa, Rumah Tangga Nelayan, dan Pembeli, Dilanjutkan Pertemuan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru

YPPM Maluku Gelar Sosialisasi Program Bersama Pemerintah Desa, Rumah Tangga Nelayan, dan Pembeli, Dilanjutkan Pertemuan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru

Ambon, 09 November 2025 — YPPM Maluku memulai rangkaian program kerja sama dengan Blue Ventures melalui kegiatan Sosialisasi Program yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bara. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, rumah tangga nelayan, serta para pembeli yang menjadi bagian dari rantai ekosistem perikanan lokal.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan tujuan program, rencana intervensi, serta ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa. Selain itu, YPPM Maluku juga menyampaikan permohonan izin dan dukungan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan desa, mengingat setiap tahapan program akan melibatkan mereka secara aktif.

Direktur YPPM Maluku menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara lembaga, pemerintah desa, dan masyarakat. “Kami hadir untuk bekerja bersama. Partisipasi masyarakat dan pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujarnya.

Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo menjelaskan tujuan program perikanan berkelanjutan

Masyarakat Desa Bara menyambut baik rencana program dan menyampaikan kesiapan mereka untuk terlibat, terutama terkait pendataan awal, penguatan kapasitas nelayan, serta langkah-langkah menuju perikanan yang lebih berkelanjutan.


Pertemuan Lanjutan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru

Pada hari berikutnya, YPPM Maluku melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Buru, M. Soumena. Pertemuan ini membahas pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kondisi lapangan.

M. Soumena menyampaikan apresiasinya serta berharap program YPPM Maluku dapat memberi dampak positif bagi desa sasaran. Ia juga menekankan bahwa edukasi bagi masyarakat sangat penting untuk mendukung keberhasilan program.

“Kami berharap intervensi YPPM Maluku dapat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman terkait program yang akan dijalankan. Kami juga berharap setiap perkembangan di lapangan dapat dikaitkan dengan dinas agar informasi yang di dapatkan bisa langsung segera kami update,” ujarnya.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terlibat dan terus memantau perkembangan kegiatan di lapangan.


Dengan terlaksananya sosialisasi di Balai Pertemuan Desa Bara serta koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru, program YPPM Maluku dengan Blue Ventures resmi memasuki fase implementasi dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Forum Kampus untuk Demokrasi Bahas Urgensi RUU Kepemiluan Bersama Akademisi UIN AMSA dan UNPATTI

Forum Kampus untuk Demokrasi Bahas Urgensi RUU Kepemiluan Bersama Akademisi UIN AMSA dan UNPATTI

Ambon — YPPM Maluku menyelenggarakan Forum Kampus untuk Demokrasi pada 30 Oktober 2025 di Caffe Alfath, Kebun Cengkeh, Kota Ambon. Kegiatan ini mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan koalisi muda untuk memperkuat peran kampus dalam menjaga ketahanan demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh Moderator: Fauziah Ngabalin, yang membuka ruang dialog interaktif dan partisipatif bagi seluruh peserta.

Forum ini menghadirkan dua narasumber utama:
M. Saleh Suat., SH., MH., CLD (UIN A.M. Sangadji Ambon) dan Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si (Universitas Pattimura/UNPATTI)

Dalam pemaparannya, M. Saleh Suat menyoroti urgensi penyelarasan regulasi pemilu dan pilkada melalui revisi RUU Kepemiluan. Ia menekankan bahwa kodifikasi aturan diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan peserta terkait transparansi pemilu, efektivitas penegakan hukum, dan peran akademisi dalam mendorong regulasi kepemiluan yang adil dan inklusif.

Sementara itu, Said Lestaluhu menegaskan pentingnya peran kampus sebagai ruang kritis bagi pemuda. Menurutnya, mahasiswa perlu terlibat aktif dalam isu demokrasi karena kampus merupakan pusat pembentukan kesadaran publik dan penguatan literasi politik.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat jejaring lintas kampus serta meningkatkan kapasitas pemuda dalam memahami isu demokrasi dan kepemiluan di Maluku.