“POLITIK GAGASAN ANAK MUDA : YANG MUDA HARUS BERANI, KREATIF, INOVATIF, DAN BAPER (BAWA PERUBAHAN)”
“Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” adalah kutipan terkenal yang erat kaitannya dengan sosok presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yang biasa disapa Bung Karno sang proklamator hebat yang mempunyai karir politik gemilang dan mampu memerdekakan Indonesia pada masa masanya, dalam kutipannya mau disampaikan bahwa jikalau ingin membawa perubahan untuk Indonesia harus melibatkan pemuda agar tercapainya tujuan yang diinginkan. Dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia pemuda memiliki peranan penting didalamnya dan sudah tidak diragukan lagi posisinya. Karena pada saat itu mereka dibutuhkan menjadi penggerak untuk mengusir penjajah di Indonesia. Mereka juga salah satu aktor perubahan guna mendorong agar seluruh masyarakat Indonesia menyatukan perspektif mengusir para penjajah dari negara ini. Deklarasi sumpah pemuda, merupakan salah satu bukti bahwa pemuda Indonesia juga mengambil bagian dalam perjuangan bangsa. Pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi cikal bakal awal sejarah pergerakkan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia. Kita juga tidak boleh lupa generasi muda memiliki sejarah kelam yang dimana semangat kepemudaan mereka tidak luntur begitu saja ketika Indonesia Merdeka, pergerakkan mereka sebagai pemuda bangsa Indonesia masih terus berjalan dalam melawan kediktatoran pemimpin bangsa sehingga berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun 1998 yang juga sekaligus mengantarkan segenap bangsa Indonesia masuk pada masa reformasi.
Dari rekam jejak pemuda dalam mendukung segala hal yang berkaitan dengan kemajuan bangsa maka dapat dikatakan bahwa generasi muda merupakan entitas penting yang dapat mempertahankan eksistensi dan pengaruh dari sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemimpin. Peran tersebut harus di aktualisasikan dalam mendukung Pemilu 2024 membuat mereka harus cerdas dalam bertindak serta selektif dalam mengambil keputusan apapun yang nantinya akan mempengaruhi maju mundurnya pengembangan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan kalau generasi muda tidak bersikap mengikuti arus dan oportunis. Pemuda harus melakukan gebrakan-gebrakan cepat dan cerdas baik itu terjun langsung masuk dalam sistem maupun yang akan memilih nantinya pada pemilu 2024. Pemuda juga harus jadi sosok yang berani, kreatif, inovatif, serta sudah pastinya Baper , baper yang dimaskud ini bukan bawa perasaan melainkan bawa perubahan.
Kita sering kali mendengar pemilu memicu munculnya berbagai macam persepektif yang dapat membuat kita saling tidak menghargai satu dengan yang lain sehingga menggeserkan nilai adat dan budaya bangsa kita. Dalam pemilu biasa sering terjadi ujaran kebencian, kegaduhan, membawa-bawa politik identitas demi melanggengkan kepentingan suatu kelompok dan individu, serta ketidakakuratan informasi yang didistribusi melalui media cetak dan online tidak sesuai dengan faktanya, maka kehadiran pemuda harus menjadi pihak yang menetralisir semua dampak negatif dari hasil momen pesta demokrasi tersebut. Pemuda harus hadir membawa perubahan, dan harus hadir menjadi pembeda ditengah kesamaan demi mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat. Pemuda harus ikut mendukung dan memajukan bangsanya melalui cara mereka masing-masing. Dalam tulisan ini penulis mau memetakan kehadiran pemuda dari dua sudut pandang yang masing-masing memiliki peranan penting dalam mendukung Pemilu 2024 yang damai dan berkualitas.
Pertama, Pemuda sebagai Calon Legislatif pengawal aspirasi rakyat pada Pemilu 2024
Sebagian besar masyarakat sudah pasti banyak yang bertanya-tanya, untuk apa pemuda terjun di dalam dunia politik, apakah seorang pemuda bisa mengawal aspirasi rakyatnya ditiap-tiap daerah pemilihan mereka. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 240 ayat (1) itu dijabarkan 16 syarat mencalonkan diri sebagi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tersebut tidak ada yang bisa membatasi seseorang untuk terjun dalam dunia perpolitikan. Siapa saja boleh terlibat dalam dunia perpolitikan. Sebelum dilanjutkan kepada metode dan cara taktis pemuda dalam mempromosikan dirinya kita perlu mengetahui juga dalam Undang-Undang Kepemudaan menyebutkan “Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun” dalam ketentuan tersebut sudah sangat jelas kekuatan pemuda dan harus kita dukung agar seluruh masyarakat Indonesia mengalami dampak perubahan dari setiap kebijakan yang nantinya akan diawasi dan dibuat.
Kita dapat melihat fakta dilapangan beberapa partai meyakini bahwa keberadaan calon anggota legislatif dari kalangan generasi muda menjadi faktor krusial untuk dapat meraih suara pada pemilu 2024. Mayoritas pemilih pada pesta demokrasi tahun ini berasal dari kalangan anak muda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR sebanyak 1.507 orang atau 5,18 persen bakal caleg DPR di dalam DCS tersebut berusia 21-30 tahun. Adapun caleg berusia 31-40 tahun sebanyak 1.757 orang. Artinya, ada 33% bakal calon legislatif anggota DPR yang berasal dari kalangan anak muda. Meskipun belum teridentifikasi berapa umur kalangan muda yang lolos calon legislatif pada Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapi kurang lebih tidak jauh dari Daftar Calon Sementara (DCS), itu tandanya ketertarikan anak muda untuk terjun di dalam politik mengalami peningkatan. Sementara di parlemen DPR-RI sendiri periode 2019-2024 kalangan anak muda yang menduduki bangku parlemen di senayan membentuk Kaukus Pemuda Parleman Indonesia (KPPI) yang bertujuan utnuk meningkatkan partisipasi pemuda Indonesia dalam pengambilan kebijakan dan menjembatani komunikasi dan kolaborasi antara pemuda dan wakil-wakilnya di DPR. KPPI sendiri merupakan wadah yang menaungi 72 orang anggota DPR-RI muda berusia 21-40 tahun pada periode 2019-2024. Mulai dari aksi-aksi yang dilakukan oleh pemuda dalam merespon situasi politik sangat beraneka ragam itu tandanya ketertarikan pemuda dalam politik semakin besar karena banyak sekali membuat gerakan-gerakan kecil yang keluar dari kelompok dan individu pemuda itu sendiri.
Untuk menghadapi pemilu 2024 peran dan kesempatan untuk membuktikan prestasi dan meningkatkan partisipasi politiknya dengan cara pemuda harus terjun langsung karena mereka memiliki andil besar dalam menentukan arah kebijakan kedepannya, dan untuk mengoptimalkan juga representasi pemuda di parlemen pemuda harus bawa perubahan untuk masyarakat. Tetapi bukan hanya turut berpartisipasi saja, pemuda harus membuktikan prestasinya juga sebagai seseorang yang memiliki keberanian, kreatifitas, dan inovasi kalau mau terjun di dunia politik. Kampanye politik pemuda harus menjadi pembeda diantara yang lainnya, pemuda harus memiliki gagasan besar, harus memiliki visi dan misi yang jelas. Kebanyakan Calon Legislatif mempromosikan dirinya menggunakan metode-metode kuno yang menghabiskan anggaran politik yang besar sehingga kampanyenya saja yang tersampaikan tetapi substansi gagasan dan ide yang mau disampaikan dalam kampanye itu tidak ada sama sekali sementara yang kita dengar hanya “coblos nomor sekian, saya hadir untuk masyarakat, saya maju dengan ketulusan hati” tanpa ada dasar yang jelas mereka jadi untuk apa, dan kalau jadi juga mereka mau lakukan apa.
Penulis tertarik melihat kampanye politik yang dilakukan oleh Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margana Mahendra, selaku anak muda dia mampu mengemas kampanye politiknya dengan metode kekinian dan tidak terlihat kaku. Mantan Ketua BEM UI tersebut tampil dengan posisi kekinian anak muda yang ingin memperjuangkan aspirasi banyak masyarakat dengan melakukan kampanye politik dengan datang kesetiap orang di daerah pemilihannya untuk berdiskusi. Dia seorang Calon Legislatif muda yang maju tanpa ada baliho, dia menyadari bahwa baliho dibuat hanya menghambur-hamburkan anggaran, dan merusak lingkungan. Kemudian dia melakukan ide sederhana yaitu membantu warga untuk mendesain dan mencetak ulang spanduk toko milik masyarakat yang sudah rusak di daerah pemilihannya. Itu merupakan win-win solution yang tepat ditengah permainan politik kotor yang dimainkan oleh para caleg lainnya mantan Ketua BEM UI itu tampil dengan cara yang berbeda. Politik Gagasan bukan hanya hadir menyampaikan visi misi dan konsep besar caleg tetapi melalui aksi nyata caleg dalam melihat setiap kesusahan masyarakatnya di daerah pemilihan mereka masing-masing dengan cara yang sederhana namun bermakna.
Kenyataan politik kita sekarang satu dengan yang lainnya tidak melihat masing-masing dari mereka sebagai subjek dalam politik. Semestinya, yang seharusnya ada dalam demokrasi ialah pertukaran gagasan/ide, bukan materi. Ini yang menjadi prasyarat satu sama lain harus menjadi subjek politik. Penulis meminjam konsep demokrasi deliberatifnya Jurgen Hubermas (1992), elit/kandidat dan masyarakat perlu menjadi subjek dalam diskusi kemudian diperdebatkan diruang-ruang publik mengenai kebijakan publik. Kemudian dari dasar pertentangan ide dan gagasan tersebut maka lahirlah tindakan saling rebut memperebutkan hati konstituen untuk memilih para calon legislatif tersebut secara naluriah diluar dari hitung-hitungan politik sudah pasti masyarakat akan memahami siapa yang benar-benar layak untuk menjadi wakil rakyat mereka disenayan. Hadir ditengah masyarakat itu bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk para calon legislatif, tetapi hadir melakukan metode kreatif kampanye dan berdiskusi dengan masyarakat secara langsung itu cara jitu untuk merauk hati masyarakat. Karena sudah seharusnya kandidat menawarkan gagasan dan agendanya kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kemudian masyarakat menagih dan menghakimi gagasan serta agenda elit/kandidat tersebut. Mereka saling aktif terlibat dan melibatkan diri mempertukarkan ide diruang-ruang publik yang kelak akan menghasilkan kebijakan publik yang juga akan menyangkut dirinya.
Kita sangat yakin sebagai pemuda sudah pasti harus membawa perubahan signifikan untuk masyarakat, metode taktis yang kreatif dan inovatif harus dilakukan oleh pemuda untuk mendapat hati masyarakat dan dari sisi moralitas kita sudah pasti mau untuk mengendalikan diri dan mengharapkan perubahan yang baik. Karena dasar dari nilai-nilai tersebut yang disebutkan oleh Francis Fukuyama (2002) bisa menjadi modal sosial dan kolektif untuk menjalin kerjasama antara satu dengan yang lainnya. Kalau sampai masyarakat
mempercayakan pemuda sebagai wakil rakyat, maka sebagai pemuda harus membuktikan itu kepada masyarakat dan harus mengambil peran untuk merubah metode taktis politik yang kuno, transaksional, dan tidak tepat sasaran agar menjadikan politik yang berlandaskan gagasan/ide. Kita juga sebagai pemuda harus merubah paradigma berpikir setiap pemilih dengan hadir untuk menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat yang sifatnya jangka panjang dan mensosialisasikan batasan kerja calon legislatif dengan harus memahami fungsi-fungsi anggota legislatif itu apa saja biar masyarakat juga mengetahui batasan kerja para calon legislatif. Dengan begitu segala hal yang berkaitan dengan politik transaksional yang hanya berfokus kepada materil perlahan hilang dimulai dari kekreatifan dan inovasi pemuda membawa diri kepada masyarakat sebagai pemilih.
Kedua, Pemuda sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 dan sebagai penentu masa depan bangsa
Pemuda harus hadir sebagai pemilih yang kritis, cerdas, dan memiliki kreatifitas serta inovasi juga untuk mengawal Pemilu 2024 kehadiran pemuda harus memiliki pola pikir yang seperti itu agar tidak terkontaminasi dari janji-janji manis oleh para aktor-aktor politik yang hadir hanya menyenangkan sesaat hati masyarakat saja. Berkaitan dengan aktor-aktor politik yang tidak mempunyai gagasan besar dalam melihat situasi permasalahan kemasyarakatan penulis teringat pepatah dalam bahasa latin berbunyi Honores Mutant Mores, ketika seseorang mendapatkan kekuasaan maka berubahlah tingkah lakunya. Politik tidak boleh dimaknai sebagai perebutan kekuasaan saja melainkan harus dimaknai sebagai pertarungan ide, dan gagasan dengan berpedoman pada komitmen serta integritas pemuda. Karena kalau dimaknai sebagai perebutan kekuasaan, kejahatan paling buruk seorang yang cinta akan kekuasaan itu adalah apabila ia merasa sudah lebih dari orang lain, menjadi manusia super, bahkan semidewa; minta dipuja-puja, bahkan minta dikultuskan.
Politik gagasan yang sebagaimana dijelaskan diatas harus mengedepankan ide dan program yang terukur dalam konteks pengembangan Indonesia dan Sumber Daya Manusianya. Masyarakat terkhususnya anak muda harus menjadi pemilih yang cerdas dan rasional, kehadiran anak muda harus menjadi pendobrak dalam merasionalisasikan segala hal yang berkaitan dengan pemilih yang memiliki integritas, berkualitas, kritis, serta bijak. Karena ada tiga peran yang menentukan suksesnya pelaksanaan pemilihan umum peran penyelenggara, peran peserta pemilu, dan peran masyarakat itu sendiri. Kalau dalam pemilihan ini kita berkolaborasi, proses kerjasama tersebut akan menelurkan gagasan atau ide dalam melihat calon kandidat yang nantinya akan mewakili masyarakat disenayan.
Kalau kita lihat data pemilih tetap di pemilu 2024 ada sekitar 56,45% didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z. Pemuda dalam pemilu kali ini jangan bersikap acuh terhadap situasi perpolitikan hari ini, pemuda harus paham tentang politik dan harus mengerti apa yang dilakukan oleh elit-elit politik. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu 2024 sekitar 55% dari total pemilih pemilu 2024 adalah milenial dan generasi Z berusia 17-40 tahun dan jumlah kelompok pemilih itu mencapai 115.622.550 jiwa (dilansir dari laman kpu.go.id). Menurut berita Tempo Pemilu (Minggu, 05 November 2023) Anggota KPU August Mellaz yang menjadi narasumber dalam webinar kebangsaan bertemakan “Memilih Pemimpin Ideal Untuk Masa Depan Bangsa, Hak Pilihku Harus Digunakan Sebaik-baiknya” yang digelar Forum Osis Nasional (FON) anggota KPU August Mellaz sebagai narasumber menyatakan 55-60 persen pemilih dalam pemilu 2024 didominasi Gen Z dan Generasi Milenial rentang umur dari 20-44 tahun.
Berdasarkan data tersebut lebih dari setengah persen pemuda harus mengenali dan mendalami visi-misi para calon legislatif yang akan mereka pilih. Generasi muda yang selain dikenal dengan semangatnya mereka juga dikenal orang yang melek akan digital sudah pastinya juga memiliki pandangan yang inovatif terkait berbagai isu, termasuk tentang lingkungan dan perubahan iklim. Sebagaimana informasi pemberitaan yang beredar, isu mengenai lingkungan dan perubahan iklim tampaknya masih belum mendapat perhatian khusus serius dari sejumlah partai politik. Terkadang parpol seringkali hanya menawarkan isu-isu yang berkaitan dengan sosial dan ekonomi kemudian berhenti dalam sikap reaktif terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Penting bagi generasi muda untuk melek politik tidak sekedar hanya menyampaikannya secara teoritis. Sebagai kelompok yang mendominasi di pemilu 2024 maka kelompok muda inilah yang harus hadir untuk mengkritisi setiap gagasan-gagasan dari para calon legislatif agar politik gagasan selalu dipraktikkan pada pemilu-pemilu berikutnya.
Dalam menyukseskan pemilu 2024 sebagai generasi muda tidak boleh hadir sebagai unsur pemecah belah bangsa, tidak boleh hadir untuk mempraktekkan politik adu domba, tidak boleh hadir untuk melemparkan isu-isu murahan yang akan berdampak negatif pada kehidupan bernegara, dan tidak boleh menjadi fans fanatik terhadap kandidat tertentu karena berakibat fatal pada iklim demokrasi di Indonesia. Pemilih muda dalam mengejewantahkan politik gagasan dalam kehidupan bermasyarakat harus menanamkan nilai-nilai etis dan moral yang berlaku dimasyarakat. Membangun politik yang sehat dan bermoral bukan dimulai dari bagaimana merubah keadaan yang sudah sebegitu terlanjur buruk, tetapi melalui pemudalah hal ini dapat dimulai. Para intelektual muda yang mempunyai kapabilitas dan kualitas baik itu
dari kalangan aktivis mahasiswa, aktivis organisasi, dan lain sebagainya sebenarnya yang lebih peka terhadap pemasalahan ketimpangan sosial dan politik yang terjadi beberapa hari ini tinggal bagaimana mereka untuk memulai dan mencari metode taktis untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam politik kita dapat ketahui bahwa sebenarnya bukan tentang siapa dan kapasitas apa yang dimiliki pemuda tersebut, melainkan lebih kepada sikap individu yang dimiliki generasi muda tersebut, keberanian dan semangat yang tinggi serta integritas yang harus terus di tanamkan untuk pemenuhan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan rakyat, karena itu tidak ada yang ideal dari politik kecuali mereka mengaktualisasikannya untuk kepentingan rakyat. Diatas dari itu semua penulis mau sampaikan bahwa generasi muda dipemilu 2024 ini harus menerapkan praktek politik gagasan dalam memilih bukan hadir sebagai pelengkap pesta demokrasi tetapi harus terlibat dalam pesta demokrasi karena itulah tempat yang tepat dimiliki oleh pemuda.
Menurut Socrates politik harus dipandang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dan keuntungan pribadi. Namun dari sisi yang lain juga Socrates menekankan juga kepemimpinan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Maksud dari Socrates ialah dalam praktik-praktik politik harus menghasilkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, kebijakan yang pro terhadap rakyat kuncinya dari seorang yang membuat kebijakan, pembuat kebijakan tersebut lahir dari proses demokrasi, bilamana dalam proses demokrasi tidak melahirkan pemimpin bahkan wakil-wakil rakyat yang baik maka hasil dari semua kesepakatan yang keluar dari aktivitas politik diparlemen akan berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam berpolitik harus dilandasi dengan etika, tanpa etika politik menjadi sarang dari korupsi dari ketamakkan para aktor politik yang hadir untuk mencari keuntungan pribadinya saja. Para wakil rakyat harus memegang tanggung jawab moral untuk bertindak sesuai dengan kepentingan umum dan masyarakat yang mereka layani.
Demi menyatukan perspektif pemuda dalam meningkatkan pemahamannya tentang politik gagasan dan keterlibatan pemuda dalam merespon situasi politik maka diperlukan strategi pemuda dalam bersikap melihat situasi politik akhir-akhir ini. Berikut adalah beberapa strategi yang penulis tawarkan untuk melihat dua peranan pemuda yang telah dijelaskan diatas dalam melihat momen politik lima tahunan sebagai berikut :
a. Pemuda harus membentuk forum kolaborasi pemuda lintas segmen
– Mendirikan forum kolaborasi lintas segmen pemuda dalam mendukung pemahaman pemuda terkait politik (Pelajar, aktivis organisasi, aktivis mahasiswa, komunitas, dan semua unsur kelompok pemuda).
– Karena diparlemen sudah ada Kaukus Pemuda Parleman Indonesia (KPPI) maka harus dioptimalkan dengan melibatkan unsur luar pemuda lintas segmen dalam melihat setiap isu-isu politik kekinian dan pemahaman akan politik gagasan.
– Memberikan tugas yang sesuai dengan kapasitas masing-masing segmen pemuda agar merangkum semua perspektif dalam forum tersebut.
b. Mendorong komunikasi dalam mendukung perubahan pemahaman politik mengenai politik gagasan yang kreatif dan inovatif
– Memfasilitasi pertemuan rutin antara seluruh segmen pemuda yang telah dibentuk dalam forum kolaborasi resmi untuk memperkuat komunikasi pemahaman bersama terkait politik gagasan.
– Membuat saluran komunikasi resmi dan terbuka antara lintas segmen pemuda baik yang ada diparlemen maupun yang ada diluar.
c. Memperkuat eksistensi pemuda dalam berpolitik
– Membuat diskusi tentang politik gagasan yang dilakukan secara rutin agar muncul kesadaran dan minat pemuda dalam menginterpretasi isu-isu politik.
– Membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemuda memiliki solidaritas dalam berpolitik.
– Mendorong pemuda untuk terlibat dan terjun langsung kedalam politik (masuk perlemen) dengan menerapkan metode politik gagasan yang kreatif, inovatif, dan sudah pastinya harus membawa perubahan drastis kepada masyarakatnya.
d. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang politik
– Melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman politik agar tidak mudah termakan isu-isu yang sifatnya memecah belah bangsa dan tentang pemahamannya mengejewentahkan politik gagasan dalam momen politk lima tahunan.
– Mengenalkan nilai-nilai etis dan moral yang berlaku di masyarakat kepada setiap masyarakat agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan doktrin politik yang negatif.
e. Kampanye promosi melalui media
– Mengajak media untuk menjadi mitra strategis dalam mempromosikan segala hal aktivitas dan kegiatan pemuda dalam mendukung pemahaman setiap orang mengenai politik gagasan dan politik etis bermasyarakat.
f. Monitoring dan Evaluasi secara berkala
– Menetapkan indikator kinerja dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap segala aktivitas dan kegiatan kepemudaan dalam politik.
– Mengidentifikasi kendala atau hambatan dalam proses kolaborasi dan merumuskan solusi.
g. Pengembangan Sumber Daya Manusia pemuda
– Minimnya kepercayaan masyarakat terhadap pemuda dalam politik maka dari itu diperlukan metode taktis pengembangan sumber daya manusia pemuda agar terlihat bukti nyata pemuda dalam bentuk pemahaman yang matang terhadap politik pemuda dengan membuat sekolah kader politik pemuda untuk meningkatkan pemahaman pemuda dalam berpolitik.
Untuk menjadi seorang yang memiliki nilai-nilai yang mengedepankan kepentingan rakyat ialah harus lahir dari si pemilihnya dan yang dipilih. Khusus pemuda harus lahir hadir dengan gagasan, karena dasar tersebut akan melahirkan seseorang yang memiliki kekuatan dalam mengambil tanggung jawab atas keputusan yang nantinya mereka ambil baik yang dipilih maupun yang memilih. Pemilu kali ini baik atau buruknya yang dihasilkan ada ditangan pemuda. Kita mengibaratkan pemuda sebagai lampu yang dapat menerangi Indonesia 5 tahun kedepan, jadi ketika sebagai pemuda kita salah ambil langkah baik pemilih dan yang akan dipilih nantinya maka akan berakibat fatal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhir dari penulisan ini penulis mau menyampaikan sebagai pemuda harus berani mengambil sikap, harus kreatif dalam merespons isu-isu politik, harus inovatif, dan terakhir harus Baper (Bawa Perubahan).
Penulis : Leonard Manuputty
DAFTAR PUSTAKA
1. Handbook Buku Panduan Partisipasi – Partisipasi Pemuda Pada Pemilu Serentak 2024 disusun oleh : Tim Perludem
2. Jurnal : Partisipasi Politik Pemuda Dalam Pemilu; Studi Kasustentang Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) Pada Pemilihan Presiden 2019 di Kota Tasikmalaya, disusun oleh : Randi Hamdani, Ari Ganjar, dan Antik Bintari.
3. Jurnal : Partisipasi Politik Generasi Muda
4. Website Data Indonesia.id : https://dataindonesia.id/varia/detail/data-tingkat-partisipasi-pemilih-dalam-pilpres-tertinggi-2019 (diakses pada: 31 Januari 2024, Pukul: 19.00 WIT)
5. Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) : https://www.kpu.go.id/ (diakses pada: 01 Februari 2024, Pukul: 00:27 WIT)
6. Website Kompasiana.com: Peran Pemuda dalam Pemilu 2024: Membangun Masa Depan yang Berkualitas – Nova Gintara, 22 Juni 2023 (Diakses pada: 01 Februari 2024, Pukul: 00.24 WIT)
Komentar Terbaru