082311771819 yppm.maluku@gmail.com

“POLITIK GAGASAN ANAK MUDA : YANG MUDA HARUS BERANI, KREATIF, INOVATIF, DAN BAPER (BAWA PERUBAHAN)”

“Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” adalah kutipan terkenal yang erat kaitannya dengan sosok presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yang biasa disapa Bung Karno sang proklamator hebat yang mempunyai karir politik gemilang dan mampu memerdekakan Indonesia pada masa masanya, dalam kutipannya mau disampaikan bahwa jikalau ingin membawa perubahan untuk Indonesia harus melibatkan pemuda agar tercapainya tujuan yang diinginkan. Dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia pemuda memiliki peranan penting didalamnya dan sudah tidak diragukan lagi posisinya. Karena pada saat itu mereka dibutuhkan menjadi penggerak untuk mengusir penjajah di Indonesia. Mereka juga salah satu aktor perubahan guna mendorong agar seluruh masyarakat Indonesia menyatukan perspektif mengusir para penjajah dari negara ini. Deklarasi sumpah pemuda, merupakan salah satu bukti bahwa pemuda Indonesia juga mengambil bagian dalam perjuangan bangsa. Pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi cikal bakal awal sejarah pergerakkan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia. Kita juga tidak boleh lupa generasi muda memiliki sejarah kelam yang dimana semangat kepemudaan mereka tidak luntur begitu saja ketika Indonesia Merdeka, pergerakkan mereka sebagai pemuda bangsa Indonesia masih terus berjalan dalam melawan kediktatoran pemimpin bangsa sehingga berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun 1998 yang juga sekaligus mengantarkan segenap bangsa Indonesia masuk pada masa reformasi.

Dari rekam jejak pemuda dalam mendukung segala hal yang berkaitan dengan kemajuan bangsa maka dapat dikatakan bahwa generasi muda merupakan entitas penting yang dapat mempertahankan eksistensi dan pengaruh dari sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemimpin. Peran tersebut harus di aktualisasikan dalam mendukung Pemilu 2024 membuat mereka harus cerdas dalam bertindak serta selektif dalam mengambil keputusan apapun yang nantinya akan mempengaruhi maju mundurnya pengembangan bangsa. Hal ini dapat diwujudkan kalau generasi muda tidak bersikap mengikuti arus dan oportunis. Pemuda harus melakukan gebrakan-gebrakan cepat dan cerdas baik itu terjun langsung masuk dalam sistem maupun yang akan memilih nantinya pada pemilu 2024. Pemuda juga harus jadi sosok yang berani, kreatif, inovatif, serta sudah pastinya Baper , baper yang dimaskud ini bukan bawa perasaan melainkan bawa perubahan.

Kita sering kali mendengar pemilu memicu munculnya berbagai macam persepektif yang dapat membuat kita saling tidak menghargai satu dengan yang lain sehingga menggeserkan nilai adat dan budaya bangsa kita. Dalam pemilu biasa sering terjadi ujaran kebencian, kegaduhan, membawa-bawa politik identitas demi melanggengkan kepentingan suatu kelompok dan individu, serta ketidakakuratan informasi yang didistribusi melalui media cetak dan online tidak sesuai dengan faktanya, maka kehadiran pemuda harus menjadi pihak yang menetralisir semua dampak negatif dari hasil momen pesta demokrasi tersebut. Pemuda harus hadir membawa perubahan, dan harus hadir menjadi pembeda ditengah kesamaan demi mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat. Pemuda harus ikut mendukung dan memajukan bangsanya melalui cara mereka masing-masing. Dalam tulisan ini penulis mau memetakan kehadiran pemuda dari dua sudut pandang yang masing-masing memiliki peranan penting dalam mendukung Pemilu 2024 yang damai dan berkualitas.

Pertama, Pemuda sebagai Calon Legislatif pengawal aspirasi rakyat pada Pemilu 2024
Sebagian besar masyarakat sudah pasti banyak yang bertanya-tanya, untuk apa pemuda terjun di dalam dunia politik, apakah seorang pemuda bisa mengawal aspirasi rakyatnya ditiap-tiap daerah pemilihan mereka. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 240 ayat (1) itu dijabarkan 16 syarat mencalonkan diri sebagi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tersebut tidak ada yang bisa membatasi seseorang untuk terjun dalam dunia perpolitikan. Siapa saja boleh terlibat dalam dunia perpolitikan. Sebelum dilanjutkan kepada metode dan cara taktis pemuda dalam mempromosikan dirinya kita perlu mengetahui juga dalam Undang-Undang Kepemudaan menyebutkan “Pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun” dalam ketentuan tersebut sudah sangat jelas kekuatan pemuda dan harus kita dukung agar seluruh masyarakat Indonesia mengalami dampak perubahan dari setiap kebijakan yang nantinya akan diawasi dan dibuat.

Kita dapat melihat fakta dilapangan beberapa partai meyakini bahwa keberadaan calon anggota legislatif dari kalangan generasi muda menjadi faktor krusial untuk dapat meraih suara pada pemilu 2024. Mayoritas pemilih pada pesta demokrasi tahun ini berasal dari kalangan anak muda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR sebanyak 1.507 orang atau 5,18 persen bakal caleg DPR di dalam DCS tersebut berusia 21-30 tahun. Adapun caleg berusia 31-40 tahun sebanyak 1.757 orang. Artinya, ada 33% bakal calon legislatif anggota DPR yang berasal dari kalangan anak muda. Meskipun belum teridentifikasi berapa umur kalangan muda yang lolos calon legislatif pada Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapi kurang lebih tidak jauh dari Daftar Calon Sementara (DCS), itu tandanya ketertarikan anak muda untuk terjun di dalam politik mengalami peningkatan. Sementara di parlemen DPR-RI sendiri periode 2019-2024 kalangan anak muda yang menduduki bangku parlemen di senayan membentuk Kaukus Pemuda Parleman Indonesia (KPPI) yang bertujuan utnuk meningkatkan partisipasi pemuda Indonesia dalam pengambilan kebijakan dan menjembatani komunikasi dan kolaborasi antara pemuda dan wakil-wakilnya di DPR. KPPI sendiri merupakan wadah yang menaungi 72 orang anggota DPR-RI muda berusia 21-40 tahun pada periode 2019-2024. Mulai dari aksi-aksi yang dilakukan oleh pemuda dalam merespon situasi politik sangat beraneka ragam itu tandanya ketertarikan pemuda dalam politik semakin besar karena banyak sekali membuat gerakan-gerakan kecil yang keluar dari kelompok dan individu pemuda itu sendiri.

Untuk menghadapi pemilu 2024 peran dan kesempatan untuk membuktikan prestasi dan meningkatkan partisipasi politiknya dengan cara pemuda harus terjun langsung karena mereka memiliki andil besar dalam menentukan arah kebijakan kedepannya, dan untuk mengoptimalkan juga representasi pemuda di parlemen pemuda harus bawa perubahan untuk masyarakat. Tetapi bukan hanya turut berpartisipasi saja, pemuda harus membuktikan prestasinya juga sebagai seseorang yang memiliki keberanian, kreatifitas, dan inovasi kalau mau terjun di dunia politik. Kampanye politik pemuda harus menjadi pembeda diantara yang lainnya, pemuda harus memiliki gagasan besar, harus memiliki visi dan misi yang jelas. Kebanyakan Calon Legislatif mempromosikan dirinya menggunakan metode-metode kuno yang menghabiskan anggaran politik yang besar sehingga kampanyenya saja yang tersampaikan tetapi substansi gagasan dan ide yang mau disampaikan dalam kampanye itu tidak ada sama sekali sementara yang kita dengar hanya “coblos nomor sekian, saya hadir untuk masyarakat, saya maju dengan ketulusan hati” tanpa ada dasar yang jelas mereka jadi untuk apa, dan kalau jadi juga mereka mau lakukan apa.

Penulis tertarik melihat kampanye politik yang dilakukan oleh Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margana Mahendra, selaku anak muda dia mampu mengemas kampanye politiknya dengan metode kekinian dan tidak terlihat kaku. Mantan Ketua BEM UI tersebut tampil dengan posisi kekinian anak muda yang ingin memperjuangkan aspirasi banyak masyarakat dengan melakukan kampanye politik dengan datang kesetiap orang di daerah pemilihannya untuk berdiskusi. Dia seorang Calon Legislatif muda yang maju tanpa ada baliho, dia menyadari bahwa baliho dibuat hanya menghambur-hamburkan anggaran, dan merusak lingkungan. Kemudian dia melakukan ide sederhana yaitu membantu warga untuk mendesain dan mencetak ulang spanduk toko milik masyarakat yang sudah rusak di daerah pemilihannya. Itu merupakan win-win solution yang tepat ditengah permainan politik kotor yang dimainkan oleh para caleg lainnya mantan Ketua BEM UI itu tampil dengan cara yang berbeda. Politik Gagasan bukan hanya hadir menyampaikan visi misi dan konsep besar caleg tetapi melalui aksi nyata caleg dalam melihat setiap kesusahan masyarakatnya di daerah pemilihan mereka masing-masing dengan cara yang sederhana namun bermakna.

Kenyataan politik kita sekarang satu dengan yang lainnya tidak melihat masing-masing dari mereka sebagai subjek dalam politik. Semestinya, yang seharusnya ada dalam demokrasi ialah pertukaran gagasan/ide, bukan materi. Ini yang menjadi prasyarat satu sama lain harus menjadi subjek politik. Penulis meminjam konsep demokrasi deliberatifnya Jurgen Hubermas (1992), elit/kandidat dan masyarakat perlu menjadi subjek dalam diskusi kemudian diperdebatkan diruang-ruang publik mengenai kebijakan publik. Kemudian dari dasar pertentangan ide dan gagasan tersebut maka lahirlah tindakan saling rebut memperebutkan hati konstituen untuk memilih para calon legislatif tersebut secara naluriah diluar dari hitung-hitungan politik sudah pasti masyarakat akan memahami siapa yang benar-benar layak untuk menjadi wakil rakyat mereka disenayan. Hadir ditengah masyarakat itu bukan sesuatu yang tidak mungkin untuk para calon legislatif, tetapi hadir melakukan metode kreatif kampanye dan berdiskusi dengan masyarakat secara langsung itu cara jitu untuk merauk hati masyarakat. Karena sudah seharusnya kandidat menawarkan gagasan dan agendanya kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kemudian masyarakat menagih dan menghakimi gagasan serta agenda elit/kandidat tersebut. Mereka saling aktif terlibat dan melibatkan diri mempertukarkan ide diruang-ruang publik yang kelak akan menghasilkan kebijakan publik yang juga akan menyangkut dirinya.

Kita sangat yakin sebagai pemuda sudah pasti harus membawa perubahan signifikan untuk masyarakat, metode taktis yang kreatif dan inovatif harus dilakukan oleh pemuda untuk mendapat hati masyarakat dan dari sisi moralitas kita sudah pasti mau untuk mengendalikan diri dan mengharapkan perubahan yang baik. Karena dasar dari nilai-nilai tersebut yang disebutkan oleh Francis Fukuyama (2002) bisa menjadi modal sosial dan kolektif untuk menjalin kerjasama antara satu dengan yang lainnya. Kalau sampai masyarakat
mempercayakan pemuda sebagai wakil rakyat, maka sebagai pemuda harus membuktikan itu kepada masyarakat dan harus mengambil peran untuk merubah metode taktis politik yang kuno, transaksional, dan tidak tepat sasaran agar menjadikan politik yang berlandaskan gagasan/ide. Kita juga sebagai pemuda harus merubah paradigma berpikir setiap pemilih dengan hadir untuk menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat yang sifatnya jangka panjang dan mensosialisasikan batasan kerja calon legislatif dengan harus memahami fungsi-fungsi anggota legislatif itu apa saja biar masyarakat juga mengetahui batasan kerja para calon legislatif. Dengan begitu segala hal yang berkaitan dengan politik transaksional yang hanya berfokus kepada materil perlahan hilang dimulai dari kekreatifan dan inovasi pemuda membawa diri kepada masyarakat sebagai pemilih.

Kedua, Pemuda sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 dan sebagai penentu masa depan bangsa
Pemuda harus hadir sebagai pemilih yang kritis, cerdas, dan memiliki kreatifitas serta inovasi juga untuk mengawal Pemilu 2024 kehadiran pemuda harus memiliki pola pikir yang seperti itu agar tidak terkontaminasi dari janji-janji manis oleh para aktor-aktor politik yang hadir hanya menyenangkan sesaat hati masyarakat saja. Berkaitan dengan aktor-aktor politik yang tidak mempunyai gagasan besar dalam melihat situasi permasalahan kemasyarakatan penulis teringat pepatah dalam bahasa latin berbunyi Honores Mutant Mores, ketika seseorang mendapatkan kekuasaan maka berubahlah tingkah lakunya. Politik tidak boleh dimaknai sebagai perebutan kekuasaan saja melainkan harus dimaknai sebagai pertarungan ide, dan gagasan dengan berpedoman pada komitmen serta integritas pemuda. Karena kalau dimaknai sebagai perebutan kekuasaan, kejahatan paling buruk seorang yang cinta akan kekuasaan itu adalah apabila ia merasa sudah lebih dari orang lain, menjadi manusia super, bahkan semidewa; minta dipuja-puja, bahkan minta dikultuskan.

Politik gagasan yang sebagaimana dijelaskan diatas harus mengedepankan ide dan program yang terukur dalam konteks pengembangan Indonesia dan Sumber Daya Manusianya. Masyarakat terkhususnya anak muda harus menjadi pemilih yang cerdas dan rasional, kehadiran anak muda harus menjadi pendobrak dalam merasionalisasikan segala hal yang berkaitan dengan pemilih yang memiliki integritas, berkualitas, kritis, serta bijak. Karena ada tiga peran yang menentukan suksesnya pelaksanaan pemilihan umum peran penyelenggara, peran peserta pemilu, dan peran masyarakat itu sendiri. Kalau dalam pemilihan ini kita berkolaborasi, proses kerjasama tersebut akan menelurkan gagasan atau ide dalam melihat calon kandidat yang nantinya akan mewakili masyarakat disenayan.

Kalau kita lihat data pemilih tetap di pemilu 2024 ada sekitar 56,45% didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z. Pemuda dalam pemilu kali ini jangan bersikap acuh terhadap situasi perpolitikan hari ini, pemuda harus paham tentang politik dan harus mengerti apa yang dilakukan oleh elit-elit politik. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu 2024 sekitar 55% dari total pemilih pemilu 2024 adalah milenial dan generasi Z berusia 17-40 tahun dan jumlah kelompok pemilih itu mencapai 115.622.550 jiwa (dilansir dari laman kpu.go.id). Menurut berita Tempo Pemilu (Minggu, 05 November 2023) Anggota KPU August Mellaz yang menjadi narasumber dalam webinar kebangsaan bertemakan “Memilih Pemimpin Ideal Untuk Masa Depan Bangsa, Hak Pilihku Harus Digunakan Sebaik-baiknya” yang digelar Forum Osis Nasional (FON) anggota KPU August Mellaz sebagai narasumber menyatakan 55-60 persen pemilih dalam pemilu 2024 didominasi Gen Z dan Generasi Milenial rentang umur dari 20-44 tahun.

Berdasarkan data tersebut lebih dari setengah persen pemuda harus mengenali dan mendalami visi-misi para calon legislatif yang akan mereka pilih. Generasi muda yang selain dikenal dengan semangatnya mereka juga dikenal orang yang melek akan digital sudah pastinya juga memiliki pandangan yang inovatif terkait berbagai isu, termasuk tentang lingkungan dan perubahan iklim. Sebagaimana informasi pemberitaan yang beredar, isu mengenai lingkungan dan perubahan iklim tampaknya masih belum mendapat perhatian khusus serius dari sejumlah partai politik. Terkadang parpol seringkali hanya menawarkan isu-isu yang berkaitan dengan sosial dan ekonomi kemudian berhenti dalam sikap reaktif terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Penting bagi generasi muda untuk melek politik tidak sekedar hanya menyampaikannya secara teoritis. Sebagai kelompok yang mendominasi di pemilu 2024 maka kelompok muda inilah yang harus hadir untuk mengkritisi setiap gagasan-gagasan dari para calon legislatif agar politik gagasan selalu dipraktikkan pada pemilu-pemilu berikutnya.

Dalam menyukseskan pemilu 2024 sebagai generasi muda tidak boleh hadir sebagai unsur pemecah belah bangsa, tidak boleh hadir untuk mempraktekkan politik adu domba, tidak boleh hadir untuk melemparkan isu-isu murahan yang akan berdampak negatif pada kehidupan bernegara, dan tidak boleh menjadi fans fanatik terhadap kandidat tertentu karena berakibat fatal pada iklim demokrasi di Indonesia. Pemilih muda dalam mengejewantahkan politik gagasan dalam kehidupan bermasyarakat harus menanamkan nilai-nilai etis dan moral yang berlaku dimasyarakat. Membangun politik yang sehat dan bermoral bukan dimulai dari bagaimana merubah keadaan yang sudah sebegitu terlanjur buruk, tetapi melalui pemudalah hal ini dapat dimulai. Para intelektual muda yang mempunyai kapabilitas dan kualitas baik itu
dari kalangan aktivis mahasiswa, aktivis organisasi, dan lain sebagainya sebenarnya yang lebih peka terhadap pemasalahan ketimpangan sosial dan politik yang terjadi beberapa hari ini tinggal bagaimana mereka untuk memulai dan mencari metode taktis untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam politik kita dapat ketahui bahwa sebenarnya bukan tentang siapa dan kapasitas apa yang dimiliki pemuda tersebut, melainkan lebih kepada sikap individu yang dimiliki generasi muda tersebut, keberanian dan semangat yang tinggi serta integritas yang harus terus di tanamkan untuk pemenuhan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan rakyat, karena itu tidak ada yang ideal dari politik kecuali mereka mengaktualisasikannya untuk kepentingan rakyat. Diatas dari itu semua penulis mau sampaikan bahwa generasi muda dipemilu 2024 ini harus menerapkan praktek politik gagasan dalam memilih bukan hadir sebagai pelengkap pesta demokrasi tetapi harus terlibat dalam pesta demokrasi karena itulah tempat yang tepat dimiliki oleh pemuda.

Menurut Socrates politik harus dipandang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan dan keuntungan pribadi. Namun dari sisi yang lain juga Socrates menekankan juga kepemimpinan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Maksud dari Socrates ialah dalam praktik-praktik politik harus menghasilkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, kebijakan yang pro terhadap rakyat kuncinya dari seorang yang membuat kebijakan, pembuat kebijakan tersebut lahir dari proses demokrasi, bilamana dalam proses demokrasi tidak melahirkan pemimpin bahkan wakil-wakil rakyat yang baik maka hasil dari semua kesepakatan yang keluar dari aktivitas politik diparlemen akan berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam berpolitik harus dilandasi dengan etika, tanpa etika politik menjadi sarang dari korupsi dari ketamakkan para aktor politik yang hadir untuk mencari keuntungan pribadinya saja. Para wakil rakyat harus memegang tanggung jawab moral untuk bertindak sesuai dengan kepentingan umum dan masyarakat yang mereka layani.

Demi menyatukan perspektif pemuda dalam meningkatkan pemahamannya tentang politik gagasan dan keterlibatan pemuda dalam merespon situasi politik maka diperlukan strategi pemuda dalam bersikap melihat situasi politik akhir-akhir ini. Berikut adalah beberapa strategi yang penulis tawarkan untuk melihat dua peranan pemuda yang telah dijelaskan diatas dalam melihat momen politik lima tahunan sebagai berikut :

a. Pemuda harus membentuk forum kolaborasi pemuda lintas segmen
– Mendirikan forum kolaborasi lintas segmen pemuda dalam mendukung pemahaman pemuda terkait politik (Pelajar, aktivis organisasi, aktivis mahasiswa, komunitas, dan semua unsur kelompok pemuda).
– Karena diparlemen sudah ada Kaukus Pemuda Parleman Indonesia (KPPI) maka harus dioptimalkan dengan melibatkan unsur luar pemuda lintas segmen dalam melihat setiap isu-isu politik kekinian dan pemahaman akan politik gagasan.
– Memberikan tugas yang sesuai dengan kapasitas masing-masing segmen pemuda agar merangkum semua perspektif dalam forum tersebut.

b. Mendorong komunikasi dalam mendukung perubahan pemahaman politik mengenai politik gagasan yang kreatif dan inovatif
– Memfasilitasi pertemuan rutin antara seluruh segmen pemuda yang telah dibentuk dalam forum kolaborasi resmi untuk memperkuat komunikasi pemahaman bersama terkait politik gagasan.
– Membuat saluran komunikasi resmi dan terbuka antara lintas segmen pemuda baik yang ada diparlemen maupun yang ada diluar.

c. Memperkuat eksistensi pemuda dalam berpolitik
– Membuat diskusi tentang politik gagasan yang dilakukan secara rutin agar muncul kesadaran dan minat pemuda dalam menginterpretasi isu-isu politik.
– Membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemuda memiliki solidaritas dalam berpolitik.
– Mendorong pemuda untuk terlibat dan terjun langsung kedalam politik (masuk perlemen) dengan menerapkan metode politik gagasan yang kreatif, inovatif, dan sudah pastinya harus membawa perubahan drastis kepada masyarakatnya.

d. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang politik
– Melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman politik agar tidak mudah termakan isu-isu yang sifatnya memecah belah bangsa dan tentang pemahamannya mengejewentahkan politik gagasan dalam momen politk lima tahunan.
– Mengenalkan nilai-nilai etis dan moral yang berlaku di masyarakat kepada setiap masyarakat agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan doktrin politik yang negatif.

e. Kampanye promosi melalui media
– Mengajak media untuk menjadi mitra strategis dalam mempromosikan segala hal aktivitas dan kegiatan pemuda dalam mendukung pemahaman setiap orang mengenai politik gagasan dan politik etis bermasyarakat.

f. Monitoring dan Evaluasi secara berkala
– Menetapkan indikator kinerja dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap segala aktivitas dan kegiatan kepemudaan dalam politik.
– Mengidentifikasi kendala atau hambatan dalam proses kolaborasi dan merumuskan solusi.

g. Pengembangan Sumber Daya Manusia pemuda
– Minimnya kepercayaan masyarakat terhadap pemuda dalam politik maka dari itu diperlukan metode taktis pengembangan sumber daya manusia pemuda agar terlihat bukti nyata pemuda dalam bentuk pemahaman yang matang terhadap politik pemuda dengan membuat sekolah kader politik pemuda untuk meningkatkan pemahaman pemuda dalam berpolitik.

Untuk menjadi seorang yang memiliki nilai-nilai yang mengedepankan kepentingan rakyat ialah harus lahir dari si pemilihnya dan yang dipilih. Khusus pemuda harus lahir hadir dengan gagasan, karena dasar tersebut akan melahirkan seseorang yang memiliki kekuatan dalam mengambil tanggung jawab atas keputusan yang nantinya mereka ambil baik yang dipilih maupun yang memilih. Pemilu kali ini baik atau buruknya yang dihasilkan ada ditangan pemuda. Kita mengibaratkan pemuda sebagai lampu yang dapat menerangi Indonesia 5 tahun kedepan, jadi ketika sebagai pemuda kita salah ambil langkah baik pemilih dan yang akan dipilih nantinya maka akan berakibat fatal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhir dari penulisan ini penulis mau menyampaikan sebagai pemuda harus berani mengambil sikap, harus kreatif dalam merespons isu-isu politik, harus inovatif, dan terakhir harus Baper (Bawa Perubahan).

Penulis : Leonard Manuputty

DAFTAR PUSTAKA

1. Handbook Buku Panduan Partisipasi – Partisipasi Pemuda Pada Pemilu Serentak 2024 disusun oleh : Tim Perludem

2. Jurnal : Partisipasi Politik Pemuda Dalam Pemilu; Studi Kasustentang Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) Pada Pemilihan Presiden 2019 di Kota Tasikmalaya, disusun oleh : Randi Hamdani, Ari Ganjar, dan Antik Bintari.

3. Jurnal : Partisipasi Politik Generasi Muda

4. Website Data Indonesia.id : https://dataindonesia.id/varia/detail/data-tingkat-partisipasi-pemilih-dalam-pilpres-tertinggi-2019 (diakses pada: 31 Januari 2024, Pukul: 19.00 WIT)

5. Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) : https://www.kpu.go.id/ (diakses pada: 01 Februari 2024, Pukul: 00:27 WIT)

6. Website Kompasiana.com: Peran Pemuda dalam Pemilu 2024: Membangun Masa Depan yang Berkualitas – Nova Gintara, 22 Juni 2023 (Diakses pada: 01 Februari 2024, Pukul: 00.24 WIT)

MEMBANGUN KESADARAN PEMILIH PEMULA DALAM  MENGHADAPI POLITIK UANG DI PEMILU 2024

..Pemilih pemula merujuk pada individu yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan, mereka adalah generasi baru yang akan memainkan peran penting dalam proses demokrasi dan menentukan arah politik negara.

Pemilih pemula, juga dikenal sebagai pemilih generasi milenial dan generasi Z, adalah kelompok pemilih yang memiliki usia relatif muda dan akan menjadi kelompok pemilih yang signifikan dalam pemilu-pemilu mendatang termasuk Pemilu 2024. Sosialisasi keterlibatan pemilih pemula pada pemilu 2024 sangat penting karena keterlibatan aktif mereka dalam proses pemilu akan memiliki dampak besar terhadap hasil pemilihan dan masa depan negara.

UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjamin pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Dari segi jumlah, pemilih pemula memiliki peran yang signifikan dan berkontribusi penting terhadap keberhasilan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg). Namun, implementasi hak pilih mereka masih menghadapi sejumlah masalah yang berpotensi menyebabkan pemilih pemula kehilangan hak suaranya. Masalah ini harus segera diatasi dan solusinya dicari untuk melindungi jutaan pemilih pemula ini pada Pemilu 2024.

Pemilih pemula merupakan bagian penting pada perhelatan Pemilu 2024, yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilih di Pemilu 2024 akan didominasi oleh generasi Z (Gen Z) dan milenial. Lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memperkirakan pemilih pemula Gen Z dan milenial sebanyak 60 persen. Rentang usia Gen Z dan milenial adalah 17-40 tahun. Jika dilihat dari jumlah penduduk dari kelompok umur dari BPS 2021, jumlah pemilih Gen Z dengan rentang usia 17-24 tahun sebanyak 44,777 juta orang. Lalu milenial dengan rentang usia 25-40 tahun yakni sebanyak 85,52 juta orang.

Dengan dominasi 60 persen ini, maka suara pemilih pemula sangat penting dan mempengaruhi hasil Pemilu 2024, Suara anak muda sangat menentukan siapa pemimpin bangsa indonesia, Baik Pilpres maupun Pilkada. Pejabat yang terpilih dalam Pemilu 2024 akan menentukan nasib Bangsa Indonesia di 5 tahun mendatang.

 A. POLITIK UANG / MONEY POLITIC DALAM PEMILU

Money politic berasal dari dua kata dalam bahasa Inggris yaitu money dan politic, money yaitu uang dan politic yaitu politik dari kedua penertian tersebut daat disimpulkan secara kebahasaan yaitu politik uang. Money Politic dalam Bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam buku  besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok.Sedangkan Istilah money politic (politik uang) ialah menggunakan uang untuk memengaruhi keputusan tertentu, dalam hal ini uang dijadikan alat untuk memengaruhi seseorang dalam menentukan keputusan.

Ada yang mengartikan money politic pengertiannya adalah suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters).

Menurut pakar hukum tata negara Yuzril Ihza Mahendra definisi money politic sangat jelas, yakni mempengaruhi masa pemilu dengan imbalan materi. Sedangkan menurut Hamdan Zoelva, money politic adalah upaya mempengaruhi perilaku pemilih agar memilih calon tertentu dengan imbalan materi (uang atau barang). Demikian juga money politic termasuk mempengaruhi penyelenggara dengan imbalan tertentu untuk mencuri atau menggelembungkan suara, termasuk membeli suara dari peserta atau calon tertentu. Namun demikian, money politic berbeda dengan biaya politik dimana hal itu adalah sebuah keniscayaan karena biaya politik merupakan biaya pemenangan yang wajar dan dibenarkan oleh hukum.

Menjelang pemilu 2024, kita banyak menemukan praktek politik uang yang beredar di kalangan masyarakat dan perlu di waspadai terhadap banyaknya modus seperti , Pembelian suara di mana tim atau calon kampanye dapat melakukan pemebelian suara dengan memeberikan uang atau imbalan lain kepada pemilih untuk memilih calon tertentu. Modus semacam ini dapat merusak integritas pemilihan dan mengancam kebebasan berfikir dan memilih pilihan. Penting untuk di waspadai bahwa modus politik uang dapat bervariasi dan terus berkembang yang dapat merusak proses  demokarasi.

Politik uang diakui atau tidak merupakan momok yang sangat menakutkan bagi proses demokrasi yang ada di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politik uang salah satunya adalah penyuluhan hukum kepada masyarakt atau kelompok masyarakat. Perlunya diberikannya penyuluhan tentang larangan serta bahaya politik uang , akan  berdampak sangat baik dengan adanya komitmen untuk menolak praktik politik uang. Dengan banyaknya kegiatan penyuluhan hukum akan memunculkan kader-kader anti politik uang, dengan demikian akan berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat. Sehingga masyarakat akan mampu meminimalisir praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu atau Pilkada, sehingga akan berdampak terhadap kedewasaan berdemokrasi.

Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta.”

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam mengawasi praktik politik uang yang melangar aturan dalam pemilu dalam menjaga integritas pemilihan dan mencegah praktik politik uang yang melanggar aturan. Pemilih juga dapat berperan dengan melaporkan indikasi politik uang kepada bawaslu jika menemui praktik yang mencurigai atau melangar aturan. Dengan kerjasama antara Bawaslu, Masyarakat, dan lembaga terkait lainya, di harapkan pemilu dapat dengan adil, bersih dan demokratis.

B. BAHAYA MONEY POLITIC BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA  DAN LANGKAH DALAM MEMERANGINYA

Politik uang memiliki bahaya yang signifikan bagi demokrasi di indonesia, pentingnya untuk mengatasi bahaya politik uang dengan memperkuat regulasi dan pengawasan yng ketat terhadap pendanaan kampanye politik, meningkatnya transparasi dan akuntabilitas politik.  Berikut ini beberapa bahaya politik uang bagi sistem demokrasi di indonesia :

  1. Merusak Integritas Pemilihan: Politik uang dapat merusak integritas pemilihan. Ketika calon atau partai politik menggunakan uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan, suara pemilih tidak lagi mencerminkan kehendak dan kepentingan mereka secara bebas. Hal ini mengancam prinsip dasar demokrasi yang menekankan pentingnya partisipasi politik yang adil dan bebas.
  2. Menciptakan Ketidaksetaraan: Politik uang dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam pemilihan. Calon atau partai politik yang memiliki akses ke sumber daya finansial yang lebih besar memiliki keunggulan dalam memperoleh dukungan dan mempengaruhi opini publik. Hal ini dapat menghasilkan ketidakadilan dalam proses politik dan mengabaikan aspirasi dan kepentingan kelompok yang tidak memiliki sumber daya yang sama.
  3. Memperkuat Ketergantungan: Politik uang dapat memperkuat ketergantungan calon terhadap para penyumbang. Calon yang menerima sumbangan besar cenderung memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan para penyumbang tersebut, bahkan jika itu bertentangan dengan kepentingan publik. Hal ini mengancam independensi dan integritas calon dalam mewakili kepentingan rakyat.
  4. Mendorong terjadinya Korupsi: Politik uang dapat menjadi pemicu korupsi dalam sistem politik. Ketika uang menjadi faktor penentu dalam pemilihan, risiko korupsi meningkat karena calon atau partai politik dapat menggunakan posisi politik mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Korupsi merusak integritas sistem politik dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
  5. Mengurangi Partisipasi politik Publik: Politik uang dapat mengurangi partisipasi publik dalam proses politik. Ketika pemilih melihat bahwa pemilihan didominasi oleh uang dan bukan oleh ideologi atau kualitas calon, mereka mungkin kehilangan kepercayaan pada sistem politik dan merasa bahwa suara mereka tidak berarti. Hal ini dapat menyebabkan apatis dan penurunan partisipasi politik yang berdampak negatif pada kualitas demokrasi.

Politik uang menjadi masalah yang cukup bahaya dalam menjaga kesehatan dalam negara demokrasi. Lantas bagaiman kita dapat memerangi politik uang ? berikut adalah beberapa langkah yang dapat di ambil oleh pemilih pemula , masyarakat dan pemerintah untuk memerangi politik uang :

  1. Edukasi diri; sebagai masyarakat ataupun pemilih pemula harus memahami apa itu politik uang serta bahayanya dan harus kenali taktik yang biasa di gunakan dalam politik uang, agar tidak terpengaruh atas hak pemilihan anda dan anda harus menggunakan hak tersebut untuk memilih pemimpin yang terbaik menurut anda.
  2. Melakukan kerja sama dengan pihak terkait ; membangun kerja sama dengan pihak terkait termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan media untuk memrangi politik uang dan yang paling penting laporkan jika adanya dugaan atau praktik politik uang, laporkan kepada pihak berwenang agar dapat di tindak lanjuti untuk menjaga kesehatan dari sistem demokrasi.
  3. Memanfaatkan media sosia ; di era yang serba digital kita dapat memanfatkan media sosial untuk bersosialisasi dan sebarkan informasi tentang bahaya politik uang bagaimana cara melaporkanya dengan demikian kita dapat menjadi bagain dari para penjaga demokrasi di indonesia.
  4. Memberikan Pendidikan politik  ; Berikan pendidikan politik dan pemilu kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk memahami pentingnya suara mereka dan dampak negatif dari politik uang. Tujuannya adalah untuk membantu memastikan bahwa pemilu 2024 di indonesia dapat berlangsung dengan adil , bebas dari pengaruhpolitik uang. Untuk memerangi politik uang adalah tanggung jawab kita semua, Dengan kerjasama antara Bawaslu, Masyarakat, dan lembaga terkait lainya, di harapkan pemilu dapat berjalan  dengan adil, bersih dan demokratis.

C. KESIMPULAN

Pemilih pemula merujuk pada individu yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan, mereka adalah generasi baru yang akan memainkan peran penting dalam proses demokrasi dan menentukan arah politik negara . Pemilih pemula sering kali mendapatkan pengaruh dari berbagai pihak untuk ikut serta dalam kampanye politik. Diperlukan upaya untuk menyediakan informasi yang objektif dan memfasilitasi dialog antara pemilih pemula dengan calon untuk menghindari manipulasi politik.Pemilih pemula seringkali mengalami fluktuasi antara antusiasme dan apatisme politik. Dibutuhkan pendekatan yang tepat dalam sosialisasi untuk mendorong partisipasi aktif pemilih pemula dan memberikan pemahaman tentang dampak dari tidak menggunakan hak pilih.Pemilih pemula sering kali menjadi target politik transaksional atau politik uang. Penting untuk melakukan kampanye anti-politik uang dan memastikan bahwa pemilih pemula memilih berdasarkan keyakinan dan kepentingan mereka, bukan imbalan finansial

Politik uang diakui atau tidak merupakan momok yang sangat menakutkan bagi proses demokrasi yang ada di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politik uang salah satunya adalah penyuluhan hukum kepada masyarakt atau kelompok masyarakat. Pentingnya  diberikannya penyuluhan tentang larangan serta bahaya politik uang, yang akan berdampak sangat baik dengan adanya komitmen untuk menolak praktik politik uang. Dengan banyaknya kegiatan penyuluhan hukum akan memunculkan kader-kader anti politik uang, dengan demikian akan berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat. Sehingga masyarakat akan mampu meminimalisir praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu atau Pemilukada, sehingga akan berdampak terhadap kedewasaan ber demokrasi.

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam mengawasi praktik politik uang yang melangar aturan dalam pemilu dalam menjaga integritas pemilihan dan mencegah praktik politik uang yang melanggar aturan. Pemilih juga dapat berperan dengan melaporkan indikasi politik uang kepada bawaslu jika menemui praktik yang mencurigai atau melangar aturan. Dengan kerjasama antara Bawaslu, Masyarakat, dan lembaga terkait lainya, di harapkan pemilu dapat dengan adil, bersih dan demokratis.

 Kita harus percaya bahwa satu suara kita akan membawa dampak besar bagi masa depan bangsa ke depanya, dan  kita harus sadar  pentingnya partisipasi kita dalam  pemilu kali ini untuk mentukan nahkoda untuk memeberikan arah bangsa 5 tahun kedepan , untuk itu Don’t Golput.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

[1] Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Read more: https://setkab.go.id/inilah-undang-undang-nomor-7-tahun-2017-tentang-pemilihan-umum

[2]   Agustina, A., & Indriani, N. (2018). “Keterlibatan Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak 2024.

[3]  Michael Rush dan Althof, “Pengantar Sosiologi Politik”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008) hal 168.

[4]  Nabila, Nisa. Dkk. 2020. Pengaruh Money Politic Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Terhadap Keberlangsungan Demokrasi Di Indonesia, Jurnal, Notarius, Vol.3, No.1, Tahun 2020.

[5] https://mediaindonesia.com/opini/513375/pemilih-muda-dan-literasi-politik-digital

[6]  Arif Awaludin : Bahaya Politik Uang dalam Kontestasi Demokrasi (Penyuluhan Hukum di Desa Kaliwedi Kebasen.

Banyumas)Universitas Wijaya Kusuma, Purwokerto, 53152, indonesia.

Peran Aktivisme Online dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Orang Muda

Generasi muda memiliki peran yang semakin penting dalam peta politik modern khususnya Indonesia saat ini yang sedang berada dalam masa kontestasi politik, bahkan menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah pemilih muda pada tahun 2024 ini sebanyak 56% dari total keseluruhan pemilih. Olehnya itu sangat penting peran generasi muda saat ini, dengan kontribusi mereka menjadi kunci dalam membentuk arah dan dinamika masyarakat. Sebagai agen perubahan yang bersemangat, orang muda membawa energi, perspektif segar, dan keberanian untuk mengeksplorasi solusi-solusi baru terhadap tantangan yang kompleks. Dalam era di mana isu-isu seperti perubahan iklim, kesenjangan sosial, dan hak asasi manusia semakin mendominasi agenda politik, suara dan tindakan generasi muda menjadi penting untuk membentuk kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. Lebih dari sekadar pemilih, mereka juga adalah pelaku dalam proses politik, memobilisasi dukungan, menyuarakan aspirasi mereka, dan menuntut akuntabilitas dari para pemimpin mereka. Dengan demikian, peran orang muda dalam politik tidak hanya menjadi simbol harapan akan masa depan, tetapi juga kekuatan yang harus diakui dalam mewujudkan perubahan yang substansial dalam tatanan sosial dan politik.

Meskipun pentingnya peran orang muda dalam politik diakui secara luas, tantangan-tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan partisipasi politik mereka tetap signifikan. Salah satu tantangannya adalah kurangnya keterlibatan politik dari sebagian besar generasi muda, yang dapat disebabkan oleh apatis politik, ketidakpercayaan terhadap institusi politik, atau kurangnya kesempatan untuk terlibat secara langsung. Selain itu, penggunaan teknologi dan media sosial yang semakin meluas juga membawa tantangan baru, termasuk penyebaran informasi palsu (hoaks), pembatasan akses informasi yang dapat dipercaya, dan risiko polarisasi opini. Hal ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih inovatif dan inklusif untuk merangsang partisipasi politik orang muda, serta upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, aktivisme online telah muncul sebagai alat yang kritis dalam memperkuat partisipasi politik orang muda. Dengan kemampuan untuk menjangkau audiens yang luas, aktivisme online memberikan platform yang inklusif bagi generasi muda untuk menyuarakan pendapat mereka, berbagi informasi, dan berpartisipasi dalam diskusi politik secara aktif. Melalui media sosial dan platform daring lainnya, mereka dapat dengan mudah terhubung dengan sesama pemuda yang memiliki minat politik serupa, serta bergabung dalam gerakan politik dan kampanye yang relevan dengan kepentingan mereka. Selain itu, aktivisme online juga memungkinkan orang muda untuk memperoleh akses ke informasi yang beragam dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu politik, yang pada gilirannya dapat merangsang motivasi mereka untuk terlibat dalam proses politik secara lebih aktif. Dengan demikian, aktivisme online tidak hanya menjadi alat yang efektif dalam mengatasi tantangan dalam meningkatkan partisipasi politik orang muda, tetapi juga membuka pintu menuju keterlibatan politik yang lebih luas dan inklusif di era digital saat ini.

Tujuan esai ini adalah untuk mendalami peran aktivisme online dalam meningkatkan partisipasi politik orang muda terkhusus di Indonesia. aMenyelidiki faktor-faktor yang mendorong keterlibatan politik mereka melalui platform daring serta menganalisis dampak positif dan negatifnya. Pertama, akan diperkenalkan pentingnya peran orang muda dalam politik dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan partisipasi mereka. Selanjutnya, menjelaskan bagaimana aktivisme online menjadi alat penting dalam mengatasi tantangan tersebut, menguraikan konteks dan faktor-faktor yang mendorong partisipasi politik orang muda melalui medium digital. Setelah itu, akan dianalisis dampak positif dari aktivisme online, termasuk peningkatan partisipasi pemilih dan pemberdayaan masyarakat, sementara juga mempertimbangkan tantangan dan kritik terhadapnya. Dengan demikian, esai ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran aktivisme online dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda serta menawarkan perspektif tentang arah masa depannya.

Pengertian aktivisme online telah menjadi krusial dalam menggambarkan upaya politik yang dilakukan secara daring oleh individu atau kelompok untuk mempengaruhi opini publik, kebijakan pemerintah, atau tindakan sosial. Aktivisme ini sering melibatkan penggunaan media sosial, platform daring, atau teknologi digital lainnya untuk menyebarkan pesan politik, mengorganisir protes atau kampanye, serta memobilisasi dukungan. Dalam konteks politik, aktivisme online telah menjadi alat yang efektif bagi orang muda untuk mengartikulasikan aspirasi mereka, mengekspresikan ketidakpuasan terhadap status kebijakan, dan memperjuangkan perubahan sosial.

Profil generasi muda saat ini mencerminkan kelompok yang beragam, terhubung secara nasional bahkan global, dan memiliki akses yang luas terhadap informasi melalui teknologi digital. Generasi muda sering kali memiliki karakteristik yang berbeda dari generasi sebelumnya, termasuk tingkat pendidikan yang lebih tinggi, keterbukaan terhadap keberagaman, serta kesadaran akan isu-isu sosial dan lingkungan. Kepentingan dan nilai politik generasi muda juga beragam, tetapi banyak yang menunjukkan kecenderungan untuk mendukung nilai-nilai progresif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan, seperti kesetaraan gender, keberlanjutan lingkungan, dan hak asasi manusia.

Sejarah dan perkembangan aktivisme online dalam konteks politik menunjukkan evolusi yang signifikan seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Dari blog politik awal hingga platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, aktivisme online telah menjadi semakin terintegrasi dalam kehidupan politik sehari-hari. Dari hasil survei pun yang dilakukan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah aktivisme digital di Indonesia meningkat pesat dalam lima tahun terakhir (2016-2021), yakni dari 114 menjadi 1.548 kampanye aktivisme digital Gerakan politik seperti “Tolak Omnibus Law” dan kampanye-kampanye pemilihan umum yang menggunakan strategi digital yang inovatif menjadi contoh bagaimana aktivisme online dapat menjadi kekuatan yang mempengaruhi perubahan politik yang substansial di tingkat lokal maupun nasional.

Aksesibilitas teknologi dan penetrasi internet di kalangan generasi muda menjadi faktor penting yang mendorong partisipasi politik mereka melalui aktivisme online. Dengan semakin
meluasnya akses internet di seluruh dunia, terutama di negara Indonesia Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Artinya warga Indonesia apalagi terkhusus generasi muda yang mendominasi populasi masyarakat Indonesia mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam berbagai platform online. Baik itu melalui ponsel pintar, tablet, atau komputer, teknologi tersebut memungkinkan mereka untuk terhubung dengan informasi politik dan bergabung dalam diskusi politik tanpa terkendala oleh batasan geografis atau fisik.

Kesadaran akan isu-isu politik dan sosial melalui media sosial juga menjadi dorongan utama bagi partisipasi politik orang muda dalam aktivisme online. Media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi, memicu diskusi, dan membangkitkan kesadaran akan isu-isu yang relevan. Melalui platform-platform seperti Twitter, Facebook, dan YouTube, generasi muda dapat dengan mudah mengakses berita politik, melihat sudut pandang yang beragam, dan berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki minat politik serupa.

Kesempatan untuk berpartisipasi dalam gerakan politik dan kampanye daring menawarkan platform bagi orang muda untuk menyuarakan pendapat mereka dan memengaruhi perubahan. Dalam era digital ini, gerakan politik yang diselenggarakan secara daring semakin umum, memungkinkan partisipasi yang lebih mudah dan inklusif. Baik melalui tanda tangan petisi online, donasi, atau mengorganisir acara dan protes, orang muda dapat merasa memiliki pengaruh langsung terhadap agenda politik dan masyarakat.

Faktor motivasi dan aspirasi politik juga memainkan peran kunci dalam mendorong orang muda untuk terlibat secara online dalam aktivisme politik. Ketika mereka merasa terdorong oleh nilai-nilai atau isu-isu tertentu, seperti keadilan sosial, lingkungan, atau hak asasi manusia, mereka cenderung mencari cara untuk menyuarakan pendapat mereka. Aktivisme online memberikan saluran yang efektif bagi mereka untuk mengekspresikan keyakinan politik mereka, berkontribusi pada perubahan yang mereka ingin lihat, dan merasa bahwa suara mereka diakui dan didengar.

Peningkatan partisipasi pemilih muda dalam pemilihan umum dan pemilihan lokal menjadi salah satu dampak positif yang signifikan dari aktivisme online. Melalui kampanye-kampanye yang diselenggarakan secara daring dan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak pilih, orang muda semakin terdorong untuk turut serta dalam proses demokrasi. Berbagai inisiatif seperti pendaftaran pemilih online, informasi pemilihan yang mudah diakses melalui media sosial, dan ajakan untuk memilih dari tokoh-tokoh yang dihormati di platform online telah membantu meningkatkan angka partisipasi pemilih muda dalam pemilihan umum dan lokal.

Aktivisme online juga telah berdampak positif dalam meningkatkan kesadaran politik dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui penyebaran informasi, diskusi terbuka, dan kampanye pendidikan politik, orang muda dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu politik dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Hal ini memberi mereka kepercayaan diri untuk berpartisipasi dalam proses politik, serta memberdayakan mereka untuk mengambil tindakan konstruktif dalam memengaruhi perubahan di masyarakat.

Pembentukan jaringan dan komunitas politik online telah menjadi fitur penting dalam aktivisme online yang berkelanjutan. Melalui grup-grup diskusi, forum online, dan media sosial, orang muda dapat terhubung dengan sesama aktivis dan pemikir politik, berbagi ide, strategi, dan dukungan satu sama lain. Ini tidak hanya memperkuat solidaritas di antara mereka, tetapi juga memungkinkan pertukaran informasi dan kerja sama yang efektif dalam mendorong agenda politik yang relevan dengan kepentingan mereka.

Salah satu dampak yang paling mencolok dari aktivisme online adalah kemampuannya untuk mendorong perubahan sosial dan advokasi untuk isu-isu penting. Dengan memanfaatkan kekuatan massa dan pengaruh online, orang muda telah berhasil memicu debat publik tentang isu-isu yang dianggap penting, memobilisasi dukungan untuk perubahan kebijakan, dan bahkan menginspirasi tindakan langsung di lapangan. Contoh-contoh seperti kampanye #SahkanRUUPKS, #SavePalestine menunjukkan bagaimana aktivisme online telah menjadi kekuatan yang kuat dalam mengubah narasi politik dan sosial serta memperjuangkan perubahan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Meskipun aktivisme online memberikan banyak dampak positif, tantangan dan kritik juga menjadi bagian tak terpisahkan dari peran politik orang muda dalam dunia digital. Salah satu tantangan utama adalah penyebaran informasi palsu dan hoaks di lingkungan online. Dengan mudahnya penyebaran informasi di media sosial, hoaks dapat dengan cepat menyebar dan mempengaruhi opini publik, mengaburkan fakta-fakta politik dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada informasi yang sahih. Bahkan menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menemukan 526 konten hoaks pemilu di media sosial selama periode 19 Januari 2022 hingga 27 Oktober 2023.

Risiko polarisasi dan filter bubble di media sosial menjadi perhatian serius dalam aktivisme online. Algoritma platform media sosial cenderung memperkuat polarisasi politik dengan mempersembahkan pengguna dengan konten yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, menciptakan filter bubble di mana pengguna hanya terpapar pada sudut pandang yang sama. Hal ini dapat menghambat dialog antar kelompok dan memperburuk perpecahan dalam masyarakat.

Keterbatasan akses dan kesenjangan digital antara generasi muda juga merupakan tantangan yang perlu diatasi dalam aktivisme online. Meskipun semakin banyak generasi muda yang memiliki akses ke teknologi digital, masih ada sebagian yang terpinggirkan karena keterbatasan akses internet, perangkat, atau keterampilan teknologi. Hal ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam partisipasi politik online, memperkuat kesenjangan sosial dan politik di masyarakat.

Ancaman sensor dan pengawasan pemerintah terhadap kebebasan berpendapat online menjadi perhatian lain dalam aktivisme politik orang muda di dunia digital. Di beberapa negara, pemerintah menerapkan sensor dan pembatasan terhadap aktivitas online yang dianggap mengganggu stabilitas politik atau kepentingan nasional. Hal ini dapat menghambat kemampuan orang muda untuk menyuarakan pendapat mereka secara bebas dan mengakses informasi yang kritis, membatasi ruang demokratis dalam partisipasi politik online.

Dalam kesimpulan, esai ini berisi gagasan tentang peran aktivisme online dalam meningkatkan partisipasi politik orang muda. Aktivisme online memiliki potensi besar untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda, meningkatkan kesadaran politik, memperkuat jaringan dan komunitas politik, serta mendorong perubahan sosial yang positif. Namun, kita juga harus mengakui tantangan seperti penyebaran hoaks, polarisasi media sosial, kesenjangan digital, dan ancaman sensor pemerintah yang dapat menghambat efektivitas aktivisme online.Melihat potensi positif aktivisme online, langkah-langkah konkret diperlukan untuk mendukung partisipasi politik orang muda. Ini termasuk upaya untuk meningkatkan literasi digital dan kritis di kalangan generasi muda, mempromosikan kampanye pendidikan politik yang inklusif, serta mengembangkan platform online yang aman dan terbuka untuk diskusi politik yang beragam. Dukungan dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan orang muda untuk terlibat secara positif dalam politik online.

Masa depan aktivisme online dalam politik generasi muda akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang. Tantangan seperti penyebaran hoaks dan sensor pemerintah memerlukan pendekatan yang hati-hati dan inovatif dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas aktivisme online. Namun, ada juga peluang untuk mengoptimalkan peran positif aktivisme online dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk membangun komunitas politik yang kuat, memobilisasi aksi kolektif, dan memperjuangkan perubahan yang dibutuhkan dalam masyarakat. Dengan kerja sama antara semua pemangku kepentingan, kita dapat mencapai politik yang lebih inklusif, responsif, dan demokratis untuk generasi muda.

DAFTAR PUSTAKA :
– Komisi Pemilihan Umum, 2024. Jumlah Pemilih Muda pada 2024.
– The Conversation, 2022. Survei Jumlah Aktivisme Digital di Indonesia 2022
– Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2023. Pengguna Internet di Indonesia 2023
– Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, 2023. Konten Hoaks Pemilu di Media Sosial 2023