..Pemilih pemula merujuk pada individu yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan, mereka adalah generasi baru yang akan memainkan peran penting dalam proses demokrasi dan menentukan arah politik negara.
Pemilih pemula, juga dikenal sebagai pemilih generasi milenial dan generasi Z, adalah kelompok pemilih yang memiliki usia relatif muda dan akan menjadi kelompok pemilih yang signifikan dalam pemilu-pemilu mendatang termasuk Pemilu 2024. Sosialisasi keterlibatan pemilih pemula pada pemilu 2024 sangat penting karena keterlibatan aktif mereka dalam proses pemilu akan memiliki dampak besar terhadap hasil pemilihan dan masa depan negara.
UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjamin pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Dari segi jumlah, pemilih pemula memiliki peran yang signifikan dan berkontribusi penting terhadap keberhasilan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg). Namun, implementasi hak pilih mereka masih menghadapi sejumlah masalah yang berpotensi menyebabkan pemilih pemula kehilangan hak suaranya. Masalah ini harus segera diatasi dan solusinya dicari untuk melindungi jutaan pemilih pemula ini pada Pemilu 2024.
Pemilih pemula merupakan bagian penting pada perhelatan Pemilu 2024, yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilih di Pemilu 2024 akan didominasi oleh generasi Z (Gen Z) dan milenial. Lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memperkirakan pemilih pemula Gen Z dan milenial sebanyak 60 persen. Rentang usia Gen Z dan milenial adalah 17-40 tahun. Jika dilihat dari jumlah penduduk dari kelompok umur dari BPS 2021, jumlah pemilih Gen Z dengan rentang usia 17-24 tahun sebanyak 44,777 juta orang. Lalu milenial dengan rentang usia 25-40 tahun yakni sebanyak 85,52 juta orang.
Dengan dominasi 60 persen ini, maka suara pemilih pemula sangat penting dan mempengaruhi hasil Pemilu 2024, Suara anak muda sangat menentukan siapa pemimpin bangsa indonesia, Baik Pilpres maupun Pilkada. Pejabat yang terpilih dalam Pemilu 2024 akan menentukan nasib Bangsa Indonesia di 5 tahun mendatang.
A. POLITIK UANG / MONEY POLITIC DALAM PEMILU
Money politic berasal dari dua kata dalam bahasa Inggris yaitu money dan politic, money yaitu uang dan politic yaitu politik dari kedua penertian tersebut daat disimpulkan secara kebahasaan yaitu politik uang. Money Politic dalam Bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam buku besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok.Sedangkan Istilah money politic (politik uang) ialah menggunakan uang untuk memengaruhi keputusan tertentu, dalam hal ini uang dijadikan alat untuk memengaruhi seseorang dalam menentukan keputusan.
Ada yang mengartikan money politic pengertiannya adalah suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters).
Menurut pakar hukum tata negara Yuzril Ihza Mahendra definisi money politic sangat jelas, yakni mempengaruhi masa pemilu dengan imbalan materi. Sedangkan menurut Hamdan Zoelva, money politic adalah upaya mempengaruhi perilaku pemilih agar memilih calon tertentu dengan imbalan materi (uang atau barang). Demikian juga money politic termasuk mempengaruhi penyelenggara dengan imbalan tertentu untuk mencuri atau menggelembungkan suara, termasuk membeli suara dari peserta atau calon tertentu. Namun demikian, money politic berbeda dengan biaya politik dimana hal itu adalah sebuah keniscayaan karena biaya politik merupakan biaya pemenangan yang wajar dan dibenarkan oleh hukum.
Menjelang pemilu 2024, kita banyak menemukan praktek politik uang yang beredar di kalangan masyarakat dan perlu di waspadai terhadap banyaknya modus seperti , Pembelian suara di mana tim atau calon kampanye dapat melakukan pemebelian suara dengan memeberikan uang atau imbalan lain kepada pemilih untuk memilih calon tertentu. Modus semacam ini dapat merusak integritas pemilihan dan mengancam kebebasan berfikir dan memilih pilihan. Penting untuk di waspadai bahwa modus politik uang dapat bervariasi dan terus berkembang yang dapat merusak proses demokarasi.
Politik uang diakui atau tidak merupakan momok yang sangat menakutkan bagi proses demokrasi yang ada di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politik uang salah satunya adalah penyuluhan hukum kepada masyarakt atau kelompok masyarakat. Perlunya diberikannya penyuluhan tentang larangan serta bahaya politik uang , akan berdampak sangat baik dengan adanya komitmen untuk menolak praktik politik uang. Dengan banyaknya kegiatan penyuluhan hukum akan memunculkan kader-kader anti politik uang, dengan demikian akan berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat. Sehingga masyarakat akan mampu meminimalisir praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu atau Pilkada, sehingga akan berdampak terhadap kedewasaan berdemokrasi.
Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta.”
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam mengawasi praktik politik uang yang melangar aturan dalam pemilu dalam menjaga integritas pemilihan dan mencegah praktik politik uang yang melanggar aturan. Pemilih juga dapat berperan dengan melaporkan indikasi politik uang kepada bawaslu jika menemui praktik yang mencurigai atau melangar aturan. Dengan kerjasama antara Bawaslu, Masyarakat, dan lembaga terkait lainya, di harapkan pemilu dapat dengan adil, bersih dan demokratis.
B. BAHAYA MONEY POLITIC BAGI DEMOKRASI DI INDONESIA DAN LANGKAH DALAM MEMERANGINYA
Politik uang memiliki bahaya yang signifikan bagi demokrasi di indonesia, pentingnya untuk mengatasi bahaya politik uang dengan memperkuat regulasi dan pengawasan yng ketat terhadap pendanaan kampanye politik, meningkatnya transparasi dan akuntabilitas politik. Berikut ini beberapa bahaya politik uang bagi sistem demokrasi di indonesia :
- Merusak Integritas Pemilihan: Politik uang dapat merusak integritas pemilihan. Ketika calon atau partai politik menggunakan uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan, suara pemilih tidak lagi mencerminkan kehendak dan kepentingan mereka secara bebas. Hal ini mengancam prinsip dasar demokrasi yang menekankan pentingnya partisipasi politik yang adil dan bebas.
- Menciptakan Ketidaksetaraan: Politik uang dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam pemilihan. Calon atau partai politik yang memiliki akses ke sumber daya finansial yang lebih besar memiliki keunggulan dalam memperoleh dukungan dan mempengaruhi opini publik. Hal ini dapat menghasilkan ketidakadilan dalam proses politik dan mengabaikan aspirasi dan kepentingan kelompok yang tidak memiliki sumber daya yang sama.
- Memperkuat Ketergantungan: Politik uang dapat memperkuat ketergantungan calon terhadap para penyumbang. Calon yang menerima sumbangan besar cenderung memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan para penyumbang tersebut, bahkan jika itu bertentangan dengan kepentingan publik. Hal ini mengancam independensi dan integritas calon dalam mewakili kepentingan rakyat.
- Mendorong terjadinya Korupsi: Politik uang dapat menjadi pemicu korupsi dalam sistem politik. Ketika uang menjadi faktor penentu dalam pemilihan, risiko korupsi meningkat karena calon atau partai politik dapat menggunakan posisi politik mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Korupsi merusak integritas sistem politik dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
- Mengurangi Partisipasi politik Publik: Politik uang dapat mengurangi partisipasi publik dalam proses politik. Ketika pemilih melihat bahwa pemilihan didominasi oleh uang dan bukan oleh ideologi atau kualitas calon, mereka mungkin kehilangan kepercayaan pada sistem politik dan merasa bahwa suara mereka tidak berarti. Hal ini dapat menyebabkan apatis dan penurunan partisipasi politik yang berdampak negatif pada kualitas demokrasi.
Politik uang menjadi masalah yang cukup bahaya dalam menjaga kesehatan dalam negara demokrasi. Lantas bagaiman kita dapat memerangi politik uang ? berikut adalah beberapa langkah yang dapat di ambil oleh pemilih pemula , masyarakat dan pemerintah untuk memerangi politik uang :
- Edukasi diri; sebagai masyarakat ataupun pemilih pemula harus memahami apa itu politik uang serta bahayanya dan harus kenali taktik yang biasa di gunakan dalam politik uang, agar tidak terpengaruh atas hak pemilihan anda dan anda harus menggunakan hak tersebut untuk memilih pemimpin yang terbaik menurut anda.
- Melakukan kerja sama dengan pihak terkait ; membangun kerja sama dengan pihak terkait termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan media untuk memrangi politik uang dan yang paling penting laporkan jika adanya dugaan atau praktik politik uang, laporkan kepada pihak berwenang agar dapat di tindak lanjuti untuk menjaga kesehatan dari sistem demokrasi.
- Memanfaatkan media sosia ; di era yang serba digital kita dapat memanfatkan media sosial untuk bersosialisasi dan sebarkan informasi tentang bahaya politik uang bagaimana cara melaporkanya dengan demikian kita dapat menjadi bagain dari para penjaga demokrasi di indonesia.
- Memberikan Pendidikan politik ; Berikan pendidikan politik dan pemilu kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk memahami pentingnya suara mereka dan dampak negatif dari politik uang. Tujuannya adalah untuk membantu memastikan bahwa pemilu 2024 di indonesia dapat berlangsung dengan adil , bebas dari pengaruhpolitik uang. Untuk memerangi politik uang adalah tanggung jawab kita semua, Dengan kerjasama antara Bawaslu, Masyarakat, dan lembaga terkait lainya, di harapkan pemilu dapat berjalan dengan adil, bersih dan demokratis.
C. KESIMPULAN
Pemilih pemula merujuk pada individu yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan, mereka adalah generasi baru yang akan memainkan peran penting dalam proses demokrasi dan menentukan arah politik negara . Pemilih pemula sering kali mendapatkan pengaruh dari berbagai pihak untuk ikut serta dalam kampanye politik. Diperlukan upaya untuk menyediakan informasi yang objektif dan memfasilitasi dialog antara pemilih pemula dengan calon untuk menghindari manipulasi politik.Pemilih pemula seringkali mengalami fluktuasi antara antusiasme dan apatisme politik. Dibutuhkan pendekatan yang tepat dalam sosialisasi untuk mendorong partisipasi aktif pemilih pemula dan memberikan pemahaman tentang dampak dari tidak menggunakan hak pilih.Pemilih pemula sering kali menjadi target politik transaksional atau politik uang. Penting untuk melakukan kampanye anti-politik uang dan memastikan bahwa pemilih pemula memilih berdasarkan keyakinan dan kepentingan mereka, bukan imbalan finansial
Politik uang diakui atau tidak merupakan momok yang sangat menakutkan bagi proses demokrasi yang ada di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah politik uang salah satunya adalah penyuluhan hukum kepada masyarakt atau kelompok masyarakat. Pentingnya diberikannya penyuluhan tentang larangan serta bahaya politik uang, yang akan berdampak sangat baik dengan adanya komitmen untuk menolak praktik politik uang. Dengan banyaknya kegiatan penyuluhan hukum akan memunculkan kader-kader anti politik uang, dengan demikian akan berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat. Sehingga masyarakat akan mampu meminimalisir praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu atau Pemilukada, sehingga akan berdampak terhadap kedewasaan ber demokrasi.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam mengawasi praktik politik uang yang melangar aturan dalam pemilu dalam menjaga integritas pemilihan dan mencegah praktik politik uang yang melanggar aturan. Pemilih juga dapat berperan dengan melaporkan indikasi politik uang kepada bawaslu jika menemui praktik yang mencurigai atau melangar aturan. Dengan kerjasama antara Bawaslu, Masyarakat, dan lembaga terkait lainya, di harapkan pemilu dapat dengan adil, bersih dan demokratis.
Kita harus percaya bahwa satu suara kita akan membawa dampak besar bagi masa depan bangsa ke depanya, dan kita harus sadar pentingnya partisipasi kita dalam pemilu kali ini untuk mentukan nahkoda untuk memeberikan arah bangsa 5 tahun kedepan , untuk itu Don’t Golput.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Read more: https://setkab.go.id/inilah-undang-undang-nomor-7-tahun-2017-tentang-pemilihan-umum
[2] Agustina, A., & Indriani, N. (2018). “Keterlibatan Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak 2024.
[3] Michael Rush dan Althof, “Pengantar Sosiologi Politik”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008) hal 168.
[4] Nabila, Nisa. Dkk. 2020. Pengaruh Money Politic Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Terhadap Keberlangsungan Demokrasi Di Indonesia, Jurnal, Notarius, Vol.3, No.1, Tahun 2020.
[5] https://mediaindonesia.com/opini/513375/pemilih-muda-dan-literasi-politik-digital
[6] Arif Awaludin : Bahaya Politik Uang dalam Kontestasi Demokrasi (Penyuluhan Hukum di Desa Kaliwedi Kebasen.
Banyumas)Universitas Wijaya Kusuma, Purwokerto, 53152, indonesia.
Komentar Terbaru