oleh YPPM Maluku | Agu 20, 2025 | Berita
Stop Share Kericuhan
Hari ini, Ambon diwarnai kericuhan yang ramai tersebar di media sosial. Banyak orang langsung membagikan live di sosmed, atau video dan foto yang dong terima, bahkan ada yang menambahkan dengan narasi provokatif. Padahal, langkah seperti itu justru bisa bikin keadaan tambah keruh.

Kalau basudara menerima video atau gambar terkait kejadian ini, sebaiknya berhenti saja di basudara samua. Jangan langsung di-posting ulang, jangan juga ditambah komentar atau reaksi yang bisa memicu masalah baru. Inga-inga jua, terlalu banyak “wartawan dadakan” yang menyebarkan informasi tanpa sumber jelas hanya akan membuat suasana tambah kacau.
Yang perlu katong lakukan sekarang adalah bijak dalam bermedia sosial. Percayakan informasi resmi hanya kepada pihak berwenang. Jangan biarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab mencari perhatian dengan konten sensasional, lalu katong iko-iko menyebarkannya tanpa pikir panjang.
Basudara, mari sama-sama jaga keamanan, jaga ketenangan, dan yang paling penting, jaga kewarasan. Jangan sampe katong pung jari jempol lebih cepat dari otak berpikir. Sebab sekali konten provokatif terlanjur katong sebar, dampaknya bisa sangat besar dan sulit dikendalikan.
Jadi, ayo katong lebih bijak, lebih tenang, dan lebih hati-hati. Karena menjaga Ambon tetap damai, itu tanggung jawab katong bersama.
Sumber : facebook (Embong Salampessy)
oleh YPPM Maluku | Agu 19, 2025 | Berita
Suasana mencekam sempat mewarnai kawasan Hitu-Hunuth, Selasa (19/8/2025), setelah perkelahian antar warga berujung aksi balasan yang disertai pembakaran. Hal itu menimbulkan banyak pengguna media sosial tidak bijak dalam pengunaanya.
Kehadiran media sosial di tengah kemajuan teknologi komunikasi membuat banyak orang tidak bisa lepas darinya, dengan segala kemudahan yang didapatkan. Tapi dari hal tersebut, tentunya juga harus diiringi dengan sikap dan perilaku bijak dalam menggunakan media sosial.Penyebaran informasi hoax menimbulkan keresahan. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. “Komunikasi di era digital sekarang, prosesnya cepat dan mudah, jadi sebagai pengguna kita harus bijak bermedia sosial, jangan sampai menyebabkan pengaruh buruk terhadap pribadi kita hingga organisasi,” katanya.
Jarimu, Harimaumu
Pernahkah Anda menemui status seorang teman di Facebook yang berisi curhatan atau keluh kesah? Atau yang lebih parah lagi, status seseorang yang berisi sumpah serapah dan hujatan kasar.
Mengapa seseorang lebih mudah mengekspresikan perasaannya lewat media sosial? Bahkan orang yang bersifat pendiam di dunia nyata bisa menjadi pribadi yang bertolak belakang di media sosial. Hal ini disinyalir karena sifat online dari dunia maya yang tidak mengharuskan penggunanya bertatap muka, sehingga pengguna media sosial lebih berani untuk berbicara atau berkomentar. Karena keleluasaan yang ditawarkan, membuat pengguna media sosial sering melupakan etika komunikasi, bahkan pada kasus-kasus tertentu dapat berkembang ke arah katagori kejahatan.
Sama halnya dengan komunikasi di ranah publik dunia nyata, pada media sosial pun riskan menimbulkan konflik. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.
Kata-kata yang dituliskan lewat jemari kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian kita. Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum.
Kordinator Milenial Inklusif Maluku, Soleman Pelu mengimbau media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif. Bukan menyebarkan informasi yang sifatnya hoax atau provokasi.
“Hoax sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan saling memecah belah,” katanya,
Menurutnya, gerakan ini lebih banyak gerakan moral untuk menyadarkan masyarakat tentang bagaimana Medsos digunakan secara positif. Kedua mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk memahami bahaya penyebaran hoax dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan.
“Kita juga mensinergikan kekuatan dari berbagai elemenn masyarakat, daerah untuk bersama-sama menjadi pendorong aksi damai dan sebagai duta anti hoax,” tuturnya.
“Di Indonesia sudah ada KUHP tentang fitnah dan hasut, serta UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan,” imbuhnya.
Soleman juga mendorong pemerintah yang berani menekan penyedia media sosial seperti facebook, google, twitter, instagram untuk serius menangani konten menyesatkan. Dia juga berharap pihak terkait seperti Kominfo ada edukasi untuk memasukkan konten-konten bermedsos secara positif dan menghindari hoax melalui kurikulum pendidikan. Kedua kementerian itu dipilih karena memiliki jaringan ke sekolah dan madrasah, dan mungkin jaringan ke pendakwah besar.
“Gerakan kami lebih banyak literasi, membaca, dan menulis di medsos supaya masyarakat tidak main share, tanpa tahu berita itu benar atau tidak, tapi bisa memilah mana berita benar, mana yang tidak,” tandasnya. Biarkan kasus ini ditangani oleh pihak yang berwajib dalam hal ini pemerintah dan aparat kepolisian.
Oleh : Soleman Pelu (Koordinator Milenial Inklusif Maluku)
oleh YPPM Maluku | Agu 15, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar kegiatan yang bertajuk “Diskusi dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut”

Dibuka oleh Naam Seknun selaku Program Manager Project Demres YPPM Maluku dan Benico Ritiauw sebagai Fasilitator selaku Akademisi.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat sipil dalam revisi UU Pemilu, merumuskan rekomendasi sebagai masukan terhadap proses revisi UU Pemilu serta menyusun rencana tindak lanjut terkait rekomendasi untuk revisi UU Pemilu

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 14 Agustus 2025 bertempat di Caffe Kopi ‘Ah, Kp Kaisar, Kota Ambon.
oleh YPPM Maluku | Agu 7, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar kegiatan yang bertajuk “Sharing Session Demres Phase 2 bersama Lintas Jaringan”

Dibawakan oleh Benico Ritiauw selaku akademisi dan Tajudin Buano selaku Jurnalis serta di pandu oleh Fauziah A. Ngabalin.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal proses revisi UU Kepemiluan serta mengidentifikasi isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat sipil dalam revisi
UU Pemilu.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 06 Agustus 2025 bertempat di Caffee Ujung JMP, Poka, Kota Ambon.
oleh YPPM Maluku | Jul 17, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan “Forum Kolaboratif Pemuda dan Pemerintah Merespon Konflik untuk Demokrasi Inklusif”. Pada hari Kamis 17 Juli 2025. Bertempat di Cafe Ujung JMP, Kota Ambon.

Embong Salampessy selaku perwakilan jurnalis dan Yamres Paniany selaku akademisi menjadi narasumber dalam kegiatan ini dan dipandu oleh Ode Dermansya. Peserta pada kegiatan ini berasal dari unsur pemerintah, perwakilan organisasi masyarakat sipil, komunitas orang muda, komunitas keagamaan, OKP, dan jurnalis.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong terciptanya ruang kolaboratif yang inklusif antara pemuda dan pemerintah, untuk merespon potensi konflik di masyarakat, mengidentifikasi tantangan partisipasi pemuda dalam pengelolaan konflik sosial,merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan yang mendukung demokrasi inklusif dan mendorong partisipasi pemuda secara bermakna dan embangun jejaring lintas sektor antara komunitas pemuda, organisasi masyarakat sipil, dan instansi pemerintah untuk kolaborasi jangka panjang dalam pencegahan konflik.

oleh YPPM Maluku | Jul 5, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan “Forum Diskusi Lintas Komunitas : Konflik Sosial dan Tantangannya dalam Demokrasi”. Pada hari Kamis, 03 Juli 2025 bertempat di Nutrihub Ambon. Jl. Y. Syaranamual No.32, Hunuth/Durian Patah, Kec. Tlk. Ambon, Kota Ambon

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Zairin Salampessy selaku perwakilan jurnalis Maluku dan Dorisco Kainama, S.H selaku Akademisi. Dipandu oleh Iftin Yuninda . Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan dari aktivis demokrasi, milenial inklusi Maluku, aktivis disabilitas, jurnalis, dan masyarakat sipil yang ada di kota Ambon.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kaitan antara konflik sosial dan demokrasi, menggali penyebab utama konflik sosial yang muncul di masyarakat, mengidentifikasi dampak konflik sosial terhadap kualitas demokrasi dan Merumuskan ide dan strategi penyelesaian konflik dalam kerangka demokrasi.
oleh YPPM Maluku | Jun 30, 2025 | Berita
Partisipasi masyarakat dalam mengawal program pemerintah dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kekuatan jaringan masyarakat sipil di Maluku cukup besar, mengingat cukup banyak komunitas, CSO, dan NGO yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat sipil terutama kelompok rentan.
Hal ini akan memudahkan kolaborasi di masa mendatang dan mendukung keberhasilan kebijakan yang ada, selain itu, masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan dapat memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di tingkat lokal.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan daerah di level provinsi, menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat sipil
terutama kelompok rentan, dan mengidentifikasi potensi tantangan dalam proses pembangunan di level provinsi.

Pada kegiatan ini dihadiri dari komunitas masyarakat sipil, koalisi orang muda, aktivis, NGO, akademisi, dan jurnalis. Narasumber yang dihadirkan berasal dari unsur pemerintah Provinsi Maluku, yakni BAPPEDA Provinsi Maluku diwakili (Bpk Moh.Reza) & Komnas HAM Provinsi Maluku diwakili ( Ibu Jusmalinda Holle) dan Sdr. Benico Ritiauw selaku moderator.
Kegiatan diselenggarakan pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Coffe Ujung JMP, Ambon.
oleh YPPM Maluku | Jun 26, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan “Konsolidasi Bersama Forum Jaringan LSM di Maluku”. Pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Bertempat di The Gade Cafe, Kota Ambon.

Hadir dalam kegiatan ini Aktivis Perempuan Vivi Marantika selaku fasilitator dalam kegiatan ini. Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan dari LSM dan Komunitas yang ada di kota Ambon.

Tujuan dari kegiatan ini adalah menyatukan arah gerak LSM/organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan bersama dalam pembangunan daerah yang demokratis, menyusun strategi bersama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang transparan dan inklusif dan merumuskan rencana aksi kolaboratif.
oleh YPPM Maluku | Mei 27, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan “Konsolidasi Terkait Peran Stakeholder Dalam Menjaga Nilai Penting Demokrasi Bersama
Lintas Jaringan Masyarakat Sipil”. Pada hari Senin, 26 Mei 2025. Bertempat di Media Cafe Ambon Ekspres.

Hadir dalam kegiatan ini Bin Raudha Arif Hanoeboen, SE.,ME Selaku Akademisi sebagai narasumber dan di pandu oleh Ode Dermansya. Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan dari aktivis demokrasi, milenial inklusi Maluku, aktivis disabilitas, jurnalis, dan masyarakat sipil yang ada di kota Ambon.

Tujuan dari kegiatan ini untuk memperkuat jaringan masyarakat sipil yang terbangun untuk menjaga ketahanan demokrasi dan membangun komitmen semua pihak dalam mengawal hak-hak masyarakat sipil dan
kelompok rentan untuk menghambat regresi demokrasi.

Partisipasi masyarakat adalah kunci demokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, praktik penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia menunjukkan tanda kemunduran demokrasi. Esensi demokrasi tidak hanya terletak pada pemilihan pemimpin, tetapi juga pada diskusi publik yang kritis dan inklusif.
oleh YPPM Maluku | Mei 19, 2025 | Berita
Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan “Diskusi Pengawasan Partisipatif Lintas Stakeholder (Jurnalis, Akademisi dan CSO)”. Pada hari jumat, 16 Mei 2025. Bertempat di Carita Cafe, Gunung Malintang Ambon.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Ambon Ibu Ely Toisutta, S.Sos dan Akademisi Unpatti, Dr. Julista Mustamu, S.H., M.H. selaku narasumber dan di pandu oleh moderator Tajudin Buano selaku jurnalis Ambon Ekspres.

Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan dari aktivis demokrasi, milenial inklusi Maluku, aktivis disabilitas, jurnalis, dan masyarakat sipil yang ada di kota Ambon.

Tujuan dari kegiatan ini untuk menjelaskan konsep dan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam sistem pemerintahan yang demokratis, menganalisis bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan di berbagai level, baik pusat maupun daerah, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan merumuskan strategi atau rekomendasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemerintahan secara berkelanjutan.
“Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”