082311771819 yppm.maluku@gmail.com
Community Profiling melalui FGD Nelayan dan Pembeli

Community Profiling melalui FGD Nelayan dan Pembeli

Kegiatan community profiling dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan nelayan dan pembeli hasil perikanan sebagai aktor utama dalam rantai nilai perikanan lokal. FGD ini bertujuan untuk menggali kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir, pola produksi dan distribusi hasil tangkapan, hubungan antara nelayan dan pembeli, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam praktik perikanan sehari-hari.

Dalam FGD, nelayan menyampaikan informasi terkait jenis alat tangkap, musim penangkapan, volume dan kualitas hasil tangkapan, serta kendala yang dihadapi seperti fluktuasi harga, biaya operasional, dan akses pasar. Sementara itu, pembeli memberikan perspektif mengenai mekanisme penentuan harga, permintaan pasar, standar kualitas produk, serta pola kerja sama yang selama ini terjalin dengan nelayan.

Hasil FGD menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan, kepentingan, dan relasi antar pemangku kepentingan di tingkat komunitas. Informasi ini digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi program yang lebih responsif terhadap kondisi lokal, mendorong praktik perikanan berkelanjutan, serta memperkuat posisi tawar nelayan dalam rantai nilai perikanan.

Training Enumerator Pendataan Perikanan

Training Enumerator Pendataan Perikanan

Kegiatan Training Enumerator Pendataan Perikanan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data perikanan berbasis masyarakat. Data yang valid dan terstandar menjadi fondasi penting dalam perencanaan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, perumusan kebijakan, serta penyusunan program pemberdayaan nelayan.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para enumerator dengan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis terkait metodologi pendataan perikanan, termasuk jenis data yang dikumpulkan, teknik wawancara dengan nelayan, penggunaan instrumen survei, serta prinsip etika dan akurasi dalam pengumpulan data lapangan. Enumerator juga dilatih untuk memahami konteks sosial dan budaya masyarakat pesisir agar proses pendataan dapat dilakukan secara partisipatif dan sensitif terhadap kondisi lokal.

Materi pelatihan mencakup pengenalan dasar pendataan perikanan, klasifikasi alat tangkap dan jenis hasil tangkapan, pencatatan hasil produksi, lokasi dan waktu penangkapan, serta pengolahan dan validasi data awal.  Pelatihan dilengkapi dengan simulasi wawancara dan praktik pengisian formulir pendataan guna memastikan enumerator mampu menerapkan materi secara langsung di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para enumerator memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan pendataan perikanan secara konsisten, akurat, dan bertanggung jawab. Hasil pendataan yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting bagi pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Dimulai, Pemangku Kepentingan Maluku Tegaskan Komitmen

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Dimulai, Pemangku Kepentingan Maluku Tegaskan Komitmen

AMBON, — Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16H ATKP) resmi dimulai di Kota Ambon, Senin (25/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di bawah Jembatan Merah Putih, Desa Galala, Kecamatan Sirimau ini mengangkat tema “Gerak Bersama Par Maluku yang Humanis” dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Polda Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku, hingga organisasi masyarakat sipil dan aktivis perempuan.

Kegiatan dibuka dengan sesi open mic yang menghadirkan aktivis dan pejuang hak-hak perempuan.

 

Mereka memaparkan berbagai kasus kekerasan yang masih marak terjadi di Maluku.

 

Data menunjukkan, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi pelecehan, kekerasan berbasis gender, serta diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan penyandang HIV.

Salah satu aktivis muda, Deva Tuhulereuw, seorang perempuan tuli, menyampaikan kesaksian tentang kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang terjadi di lingkungannya.

“Kekerasan terhadap penyandang disabilitas masih sering terjadi di lingkungan kami. Perlindungan bagi kelompok rentan masih sangat minim,” ucap Deva.

Kisah tersebut menegaskan masih minimnya perlindungan bagi kelompok rentan.

 

Selain memaparkan kondisi lapangan, para aktivis juga menyoroti pentingnya implementasi Perda Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2012 dan UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022.

 

Aktivis perempuan Katrin Wokanubun kembali menegaskan komitmen generasi muda Maluku untuk mengawal penerapan UU TPKS.

Ia menekankan bahwa aturan tersebut adalah payung hukum yang harus dijalankan secara konsisten, tanpa ruang bagi praktik penyelesaian kekerasan seksual melalui mediasi atau pemaksaan menikahkan korban dengan pelaku.

“Tidak boleh ada lagi praktik mediasi atau pemaksaan menikahkan korban dengan pelaku,” ujar Katrin.

Katrin juga memaparkan data kasus kekerasan seksual 2022–2024 yang mencapai 518 kasus, dengan korban 814 anak dan 95 perempuan, termasuk kasus besar yang hingga kini belum tuntas.

Menanggapi suara publik, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan komitmen kepolisian dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

“Kapolda Maluku telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan kasus-kasus besar,” akunya.

Rositah menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.

Komitmen serupa juga disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Pemerintah Kota Ambon memastikan akan terus bekerja sama dengan Komnas HAM, aktivis perempuan, dan lembaga yang fokus pada isu perlindungan korban.

“Kami berkomitmen mengupayakan penyediaan rumah singgah sementara bagi korban kekerasan,” sebut Bodewin.

Ke depan, pemerintah berharap dapat membangun fasilitas yang lebih representatif untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang aman dan layak.

Pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Ambon tahun ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi.

Suara aktivis, dukungan aparat, dan komitmen pemerintah diharapkan dapat mempercepat langkah menuju Maluku yang bebas dari kekerasan dan lebih humanis.(*)

Isro Belen (jendelamaluku.com)

YPPM Maluku Dorong Orang Muda Tinjau Ulang Kebebasan Berekspresi dan UU ITE

YPPM Maluku Dorong Orang Muda Tinjau Ulang Kebebasan Berekspresi dan UU ITE

Ambon, 22 November 2025 — Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menyelenggarakan kegiatan bertajukMeninjau Kembali Kebebasan Berekspresi dan UU ITE bagi Orang Muda pada 21–22 November 2025 di Hotel Amans Ambon. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi orang muda Maluku untuk memahami secara lebih mendalam posisi kebebasan berekspresi dalam kehidupan sosial dan politik di Maluku.

Pada hari pertama, peserta diperkenalkan dengan analisis situasi kebebasan berekspresi di Maluku melalui pemetaan kondisi lapangan, termasuk sejauh mana ruang-ruang publik memungkinkan orang muda menyatakan pendapatnya tanpa intimidasi atau tekanan. Sesi ini membuka ruang dialog mengenai peluang perluasan ruang ekspresi, namun juga mengungkap berbagai tantangan seperti risiko kriminalisasi melalui UU ITE, rendahnya literasi digital, serta masih kuatnya budaya hierarkis yang membuat suara anak muda kerap kurang diperhitungkan. Di fasilitasi oleh Tajudin Buano sebagai Lead Fasilitator dan Naam Seknun sebagai Co-Fasilitator, peserta didorong untuk melihat persoalan ini bukan hanya sebagai isu individu, tetapi sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang harus diawasi secara kolektif.

Hari kedua, pembahasan diperluas dengan analisis politik dan ekonomi guna memahami aktor-aktor yang berpengaruh dalam dinamika kebebasan berekspresi di Maluku. Peserta diajak untuk menelusuri keterlibatan penguasa formal maupun non-formal, aktor ekonomi, serta kelompok kepentingan yang turut membentuk arah kebijakan dan membuka atau menutup ruang kebebasan sipil. Pendalaman terhadap relasi kekuasaan ini memperlihatkan bahwa isu kebebasan berekspresi tidak bisa dilepaskan dari konfigurasi politik lokal, distribusi sumber daya, serta kepentingan ekonomi yang mengitari sektor-sektor strategis di Maluku. Dari pemahaman tersebut, peserta kemudian menyusun strategi advokasi lintas isu dengan pendekatan yang lebih tajam, terintegrasi, dan realistis. Mereka merancang langkah-langkah advokasi yang mempertimbangkan risiko, peluang koalisi, hingga mekanisme penguatan kapasitas internal agar gerakan dapat bertahan dalam jangka panjang. Sesi akhir di hari kedua ditutup dengan perumusan strategi keberlanjutan lintas isu yang bertujuan membangun kerangka kerja dan rekomendasi tindak lanjut bersama bagi para aktor muda di wilayah ini.

Sebagai penutup kegiatan, Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo, menyampaikan harapan besar terhadap keberlanjutan gerakan Koalisi Milenial Inklusi yang diinisiasi dan dibentuk oleh YPPM Maluku. Ia menekankan bahwa koalisi ini diharapkan bukan hanya menjadi ruang berkumpulnya orang muda, tetapi menjadi wadah kerja-kerja advokasi yang terstruktur, visioner, dan mampu memetakan secara komprehensif dan dapat berdampak hingga ke lapisan struktur masyarakat paling bawah atau akar rumput. Menurutnya, keberlanjutan advokasi lintas isu, mulai dari kebebasan berekspresi, inklusi sosial, hingga transparansi kebijakan, akan sangat bergantung pada konsistensi kolaborasi dan keberanian generasi muda untuk terus bersuara. “Kami melihat potensi besar anak muda Maluku dalam menggerakkan perubahan. Koalisi ini diharapkan menjadi jembatan untuk menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat secara luas dan menjaga agar ruang-ruang sipil tetap hidup, inklusif, dan terlindungi,” ujarnya menutup kegiatan.

Penulis : Fauziah A. N.

YPPM Maluku Gelar Sosialisasi Program Bersama Pemerintah Desa, Rumah Tangga Nelayan, dan Pembeli, Dilanjutkan Pertemuan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru

YPPM Maluku Gelar Sosialisasi Program Bersama Pemerintah Desa, Rumah Tangga Nelayan, dan Pembeli, Dilanjutkan Pertemuan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru

Ambon, 09 November 2025 — YPPM Maluku memulai rangkaian program kerja sama dengan Blue Ventures melalui kegiatan Sosialisasi Program yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bara. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, rumah tangga nelayan, serta para pembeli yang menjadi bagian dari rantai ekosistem perikanan lokal.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan tujuan program, rencana intervensi, serta ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa. Selain itu, YPPM Maluku juga menyampaikan permohonan izin dan dukungan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan desa, mengingat setiap tahapan program akan melibatkan mereka secara aktif.

Direktur YPPM Maluku menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara lembaga, pemerintah desa, dan masyarakat. “Kami hadir untuk bekerja bersama. Partisipasi masyarakat dan pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujarnya.

Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo menjelaskan tujuan program perikanan berkelanjutan

Masyarakat Desa Bara menyambut baik rencana program dan menyampaikan kesiapan mereka untuk terlibat, terutama terkait pendataan awal, penguatan kapasitas nelayan, serta langkah-langkah menuju perikanan yang lebih berkelanjutan.


Pertemuan Lanjutan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru

Pada hari berikutnya, YPPM Maluku melaksanakan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Buru, M. Soumena. Pertemuan ini membahas pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kondisi lapangan.

M. Soumena menyampaikan apresiasinya serta berharap program YPPM Maluku dapat memberi dampak positif bagi desa sasaran. Ia juga menekankan bahwa edukasi bagi masyarakat sangat penting untuk mendukung keberhasilan program.

“Kami berharap intervensi YPPM Maluku dapat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman terkait program yang akan dijalankan. Kami juga berharap setiap perkembangan di lapangan dapat dikaitkan dengan dinas agar informasi yang di dapatkan bisa langsung segera kami update,” ujarnya.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terlibat dan terus memantau perkembangan kegiatan di lapangan.


Dengan terlaksananya sosialisasi di Balai Pertemuan Desa Bara serta koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru, program YPPM Maluku dengan Blue Ventures resmi memasuki fase implementasi dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Forum Kampus untuk Demokrasi Bahas Urgensi RUU Kepemiluan Bersama Akademisi UIN AMSA dan UNPATTI

Forum Kampus untuk Demokrasi Bahas Urgensi RUU Kepemiluan Bersama Akademisi UIN AMSA dan UNPATTI

Ambon — YPPM Maluku menyelenggarakan Forum Kampus untuk Demokrasi pada 30 Oktober 2025 di Caffe Alfath, Kebun Cengkeh, Kota Ambon. Kegiatan ini mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan koalisi muda untuk memperkuat peran kampus dalam menjaga ketahanan demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh Moderator: Fauziah Ngabalin, yang membuka ruang dialog interaktif dan partisipatif bagi seluruh peserta.

Forum ini menghadirkan dua narasumber utama:
M. Saleh Suat., SH., MH., CLD (UIN A.M. Sangadji Ambon) dan Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si (Universitas Pattimura/UNPATTI)

Dalam pemaparannya, M. Saleh Suat menyoroti urgensi penyelarasan regulasi pemilu dan pilkada melalui revisi RUU Kepemiluan. Ia menekankan bahwa kodifikasi aturan diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan peserta terkait transparansi pemilu, efektivitas penegakan hukum, dan peran akademisi dalam mendorong regulasi kepemiluan yang adil dan inklusif.

Sementara itu, Said Lestaluhu menegaskan pentingnya peran kampus sebagai ruang kritis bagi pemuda. Menurutnya, mahasiswa perlu terlibat aktif dalam isu demokrasi karena kampus merupakan pusat pembentukan kesadaran publik dan penguatan literasi politik.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat jejaring lintas kampus serta meningkatkan kapasitas pemuda dalam memahami isu demokrasi dan kepemiluan di Maluku.

Refleksi Bersama: Pemudi Bergerak, Demokrasi Bersatu

Refleksi Bersama: Pemudi Bergerak, Demokrasi Bersatu

Kolaborasi Bawaslu Maluku, YPPM Maluku, dan Perempuan Cipayung Kota Ambon

Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat (YPPM) Maluku berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku dan Perempuan Cipayung Kota Ambon menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Refleksi Bersama: Pemudi Bergerak, Demokrasi Bersatu”, yang berlangsung di Café Alfath, Kebun Cengkeh – Ambon, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi generasi muda Maluku untuk meneguhkan kembali semangat Sumpah Pemuda dalam konteks demokrasi masa kini. Dengan menghadirkan dua narasumber utama — Ibu Astusi Usman, S.Ag., MH (Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku) dan Bapak Benico Ritiauw, M.A (Akademisi FISIP Universitas Pattimura Ambon) — diskusi berlangsung hangat dan inspiratif.

Moderator kegiatan, Megalina, memandu jalannya acara dengan interaktif, membuka ruang dialog kritis antara peserta dan narasumber mengenai peran generasi muda dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadaban.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Komunitas Perempuan Cipayung Kota Ambon, Koalisi Milenial Inklusi, Alumni SKPP, jurnalis, AMGPM, INDEEV, dan pegiat literasi ini menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi penting tentang bagaimana pemudi dan pemuda dapat terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendorong partisipasi politik yang sehat di Maluku.

Acara ditutup dengan pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda, yang menjadi simbol semangat kolaboratif generasi muda dalam memperkuat demokrasi dan persatuan Indonesia.

Diskusi Publik Bahas RUU Kepemiluan: Dorong Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif

Diskusi Publik Bahas RUU Kepemiluan: Dorong Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif

Ambon, 21 Oktober 2025 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama dengan Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon (UIN A.M. Sangadji) menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Demokrasi dan Regulasi Pemilu : Meninjau RUU Kepemiluan, Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Inklusif” di Auditorium UIN A.M. Sangadji Ambon.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu, antara lain Dr. Saidin Ernas (Dosen UIN AMSA) M. Iqbal Kholidin (Peneliti PERLUDEM), Dr. Reni H. Nendisa (Akademisi UNPATTI), dan M. Shaddek Fuad (Ketua KPU Provinsi Maluku), serta dimoderatori oleh Benico Ritiauw, MA (Akademisi UNPATTI).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Walikota Ambon yang di wakilkan oleh Asisten I Bapak N. Edwin J. Pattikawa dengan simbolis memukul tifa.

Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap dinamika demokrasi dan regulasi pemilu di Indonesia.

“Kegiatan ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga wadah refleksi bagi kita semua untuk meninjau kembali arah demokrasi agar tetap berpihak pada rakyat,” ujar Fabanjo.

Sementara itu, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap proses dan praktik pemilu yang sering kali menimbulkan keganjilan di lapangan.

Diskusi ini juga menjadi bagian dari program Democratic Resilience (Demres) yang dijalankan YPPM Maluku sejak 2021. Program tersebut berfokus pada penguatan ketahanan demokrasi dan perluasan ruang sipil melalui keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas, dan anak muda.

Melalui forum ini, para peserta yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Undang-Undang Kepemiluan (RUU Pemilu) agar lebih partisipatif, berkeadilan, dan inklusif.

YPPM Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UIN A.M. Sangadji Ambon atas dukungan dan kerja samanya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, juga kami sampaikan kepada seluruh narasumber, moderator, dan peserta, serta pengisi acara yang telah berpartisipasi aktif, memberikan gagasan, serta memperkaya diskusi dengan pandangan yang konstruktif.

Sinergi dan kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk terus mendorong ruang-ruang dialog yang demokratis, inklusif, dan berdaya bagi masyarakat Maluku.

Diskusi Pemuda: Memperkuat Ketahanan Demokrasi dari Gereja ke Ruang Publik

Diskusi Pemuda: Memperkuat Ketahanan Demokrasi dari Gereja ke Ruang Publik

Ambon, 18 Oktober 2025 — Yayasan Penguatan Partisipasi Masyarakat (YPPM) Maluku bersama Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Ranting Maranatha dan Firdaus menyelenggarakan kegiatan Diskusi Pemuda: Memperkuat Ketahanan Demokrasi di Aula Basement Gereja Bethania, Jalan A. Yani, Ambon.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini bertujuan memperdalam pemahaman pemuda gereja tentang prinsip dasar demokrasi serta mendorong keterlibatan aktif mereka dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan partisipasi publik.

Dalam pembukaan kegiatan, perwakilan YPPM Maluku menegaskan pentingnya ruang refleksi bagi pemuda gereja untuk berperan dalam kehidupan sosial dan politik di tengah masyarakat.

Pemuda Gereja sebagai Terang dan Garam di Tengah Dunia

Dalam sesi pertama, Dorisco Kainama membawakan materi bertema “AMGPM, Demokrasi, dan Masa Depan Maluku.” Ia menekankan bahwa demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi juga ruang hidup bersama yang membutuhkan partisipasi, keadilan, dan tanggung jawab moral.

“Pemuda gereja tidak hanya hidup untuk pelayanan di gereja, tetapi juga terpanggil untuk menjadi terang dan garam di tengah masyarakat,” ujar Dorisco Kainama.

Dorisco juga mengingatkan bahwa sejarah panjang demokrasi di Indonesia dan Maluku menunjukkan pentingnya peran pemuda gereja sebagai agen perdamaian dan penjaga nilai kemanusiaan.

Anak Muda sebagai Subjek Demokrasi

Selanjutnya, Salidin Wally menyampaikan materi “Anak Muda Mengawal Demokrasi.” Ia mengajak peserta untuk lebih aktif dalam partisipasi politik, pengawasan publik, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan literasi demokrasi.

“Anak muda bukan hanya objek demokrasi, tapi subjek utama yang menentukan arah masa depan bangsa. Demokrasi yang sehat hanya akan tumbuh jika generasi muda berani berpikir kritis, bertindak jujur, dan menjaga nilai-nilai kebebasan serta keadilan sosial,” tegasnya.

Dialog Dipandu Moderator

Diskusi interaktif ini dipandu oleh Amel Veronika yang berhasil menghidupkan suasana dialog melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif dan diskusi terbuka antar peserta.

Refleksi dan Komitmen Bersama

Diskusi berjalan dinamis dengan peserta menyoroti tantangan seperti apatisme politik, disinformasi, serta minimnya ruang partisipasi pemuda dalam proses demokratis. Dari hasil refleksi, para pemuda gereja berkomitmen untuk terus berperan sebagai agen perdamaian dan penggerak nilai-nilai demokrasi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya YPPM Maluku dalam membangun kesadaran kritis dan memperkuat ketahanan demokrasi di tingkat akar rumput, khususnya melalui peran aktif pemuda gereja.

Dialog Publik Bahas Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi

Dialog Publik Bahas Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi

Ambon, 15 Oktober 2025 – Yayasan Pengembangan Partisipasi Publik Maluku (YPPM Maluku) menggelar Dialog Publik tentang Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi di Café Ujung JMP, Ambon. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi para pemuda dan komunitas literasi untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya kebebasan berekspresi sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi.

Dialog ini menghadirkan dua narasumber, Embong Salampessy dan Iksan Rumaru, dengan Riyan Suatrat bertindak sebagai moderator. Para pembicara menyoroti berbagai tantangan kebebasan berekspresi di era digital, termasuk tekanan sosial dan kecenderungan pembatasan opini yang berbeda.

Dalam paparannya, Embong Salampessy menekankan bahwa kebebasan berekspresi merupakan salah satu fondasi utama demokrasi yang harus dijaga dan diperjuangkan oleh masyarakat, terutama generasi muda. Sementara itu, Iksan Rumaru menambahkan bahwa komunitas literasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ruang-ruang ekspresi yang inklusif dan aman.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai komunitas dan pegiat literasi di Kota Ambon. Melalui dialog ini, peserta diharapkan mampu memperkuat budaya literasi kritis serta berani menyuarakan gagasan dan kritik sosial secara konstruktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Democratic Resilience (Demres) Project yang diinisiasi oleh YPPM Maluku untuk memperkuat ketahanan demokrasi dan partisipasi publik di daerah.