082311771819 yppm.maluku@gmail.com

Tak Cukup Hanya Dilihat: Mengapa Survei Ekologi Penting bagi Masyarakat Pesisir?


Laut merupakan salah satu tempat masyarakat pesisir menggantungkan hidup. Di dalamnya terdapat ekosistem yang saling bekaitan dan menopang keberlanjutan sumber daya perikanan. Namun, untuk memahami kondisi ekosistem tersebut, pengamatan saja tidaklah cukup. Diperlukan survei ekologi yang dilakukan secara sistematis agar kondisi lingkungan laut dapat diketahui melalui data yang terukur.

Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Maluku (YPPM Maluku) berkesempatan mengikuti Pelatihan Survei Ekologi yang diselenggarakan oleh Blue Ventures di Ternate, Maluku Utara, pada 5–10 Oktober 2026. Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas mitra yang sebelumnya juga dilakukan secara daring pada 30 September–2 Oktober 2026.

Pelatihan selama enam hari tersebut tidak hanya berfokus pada pemahaman teori di dalam kelas, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan metode monitoring ekologi secara langsung di lapangan. Materi pelatihan mencakup pemantauan ekosistem lamun dan mangrove, metode manta tow untuk monitoring terumbu karang, pemetaan habitat secara partisipatif, serta pengelolaan dan analisis data ekologi.

Dalam prosesnya, peserta mempelajari tahapan survei sejak persiapan, penentuan titik pengambilan sampel (sampling), hingga pengumpulan dan pengolahan data. Peserta juga diperkenalkan dengan penggunaan sejumlah perangkat digital, seperti Google Earth untuk membantu melihat kondisi geografis dan merencanakan lokasi survei, serta KoboCollect, Google Sheets, MonMang, dan MERMAID untuk mendukung proses pencatatan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data sesuai kebutuhan monitoring.

Pada sesi lapangan, peserta mempraktikkan pengambilan data di sejumlah titik pengamatan di Pulau Maitara. Pengalaman ini menjadi bagian penting dari proses pembelajaran karena monitoring ekologi tidak hanya menuntut pemahaman terhadap metode, tetapi juga ketelitian dalam menerapkannya, konsistensi pencatatan, serta kesiapan menghadapi kondisi di lapangan.

Mengenal Metode Monitoring Ekologi

Salah satu materi yang dipelajari adalah monitoring lamun. Lamun merupakan tumbuhan berbunga yang hidup dan tumbuh terendam di perairan laut. Padang lamun menjadi habitat bagi berbagai biota, termasuk ikan dan invertebrata, serta berperan penting dalam menjaga fungsi ekosistem pesisir. Melalui survei lamun, pengamat dapat mengumpulkan informasi mengenai kondisi dan tutupan lamun serta biota yang berasosiasi dengannya, sesuai parameter dan metode yang digunakan.

Selain lamun, peserta mempelajari metode manta tow untuk monitoring terumbu karang. Metode ini dilakukan dengan menarik pengamat secara perlahan menggunakan perahu di atas lintasan pengamatan yang telah ditentukan. Pengamat kemudian mencatat atau memperkirakan kondisi terumbu karang berdasarkan parameter yang ditetapkan dalam metode manta tow. Metode ini memungkinkan pengamatan terhadap area terumbu karang yang relatif luas dalam waktu yang lebih singkat, sehingga berguna untuk memperoleh gambaran umum kondisi terumbu karang di suatu wilayah.

Pelatihan juga mencakup monitoring mangrove, yaitu ekosistem pesisir yang ditumbuhi tumbuhan yang mampu hidup di lingkungan pasang surut. Pemantauan mangrove dapat memberikan informasi mengenai kondisi vegetasi dan struktur tegakan berdasarkan parameter yang digunakan.

Ketiga materi tersebut memperlihatkan bahwa setiap ekosistem membutuhkan pendekatan pengamatan yang sesuai. Perlu dipahami pula bahwa manta tow bukanlah nama ekosistem, melainkan metode survei yang digunakan untuk memantau kondisi terumbu karang.

Pembelajaran tidak terhenti pada pengambilan data. Peserta juga mempelajari proses memasukkan data melalui perangkat digital, membersihkan data (data cleaning), menginterpretasikan hasil pengamatan, serta memahami mekanisme pelaporan survei ekologi. Tahapan ini penting karena data lapangan perlu dikelola secara cermat agar dapat digunakan untuk membaca kondisi ekosistem dan mendukung pengambilan keputusan.

Tim YPPM Maluku (Naam dan Zia)

Mengapa Survei Ekologi Penting bagi Masyarakat Pesisir?
Bagi masyarakat pesisir, kondisi ekosistem laut berkaitan erat dengan keberlanjutan sumber penghidupan. Terumbu karang dan padang lamun, misalnya, menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut. Sementara itu, mangrove menyediakan habitat, tempat mencari makan, dan area pembesaran bagi sejumlah organisme. Ketika kondisi habitat berubah, kehidupan biota yang bergantung padanya juga dapat terdampak.

Meski demikian, hubungan antara kondisi ekosistem dan hasil tangkapan ikan tidak selalu sederhana. Hasil tangkapan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti musim, cuaca, upaya penangkapan, dan tekanan terhadap sumber daya perikanan. Karena itu, data ekologi perlu dipahami bersama informasi perikanan dan pengetahuan masyarakat setempat.

Di sinilah survei ekologi memiliki peran penting. Pertama, survei membantu menyediakan data dasar (baseline) mengenai kondisi ekosistem pada suatu waktu. Data tersebut dapat digunakan sebagai pembanding dalam monitoring berikutnya untuk mengidentifikasi perubahan, tanpa harus bergantung hanya pada pengamatan sesaat.

Kedua, hasil monitoring dapat membantu menentukan prioritas pengelolaan. Informasi mengenai kondisi habitat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam merancang kegiatan perlindungan, pemulihan ekosistem, maupun pengelolaan perikanan berbasis masyarakat. Keputusan yang didukung data memiliki landasan yang lebih kuat dibandingkan keputusan yang hanya mengandalkan asumsi.

Ketiga, monitoring ekologi dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir. Masyarakat bukan hanya pihak yang menerima dampak dari perubahan lingkungan, melainkan juga memiliki pengetahuan lokal dan pengalaman langsung mengenai laut yang mereka manfaatkan. Ketika pengetahuan tersebut dipertemukan dengan metode pengumpulan data yang sistematis, proses pengelolaan dapat menjadi lebih partisipatif dan kontekstual.

Dengan demikian, survei ekologi bukan sekadar kegiatan teknis untuk mengumpulkan angka dan mencatat kondisi habitat. Survei merupakan salah satu langkah untuk membangun pemahaman bersama mengenai kondisi laut, perubahan yang terjadi, serta tindakan pengelolaan yang perlu dipertimbangkan.

Praktik Menuju Wilayah Dampingan
Bagi YPPM Maluku, pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan ini menjadi bekal untuk memperkuat pelaksanaan monitoring ekologi di wilayah dampingan. Yakni di  Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Penerapan monitoring di lokasi dampingan perlu diawali dengan perencanaan yang sesuai dengan kondisi setempat, termasuk pemetaan habitat, penentuan titik pengamatan, kesiapan tim dan peralatan, serta penyusunan jadwal pengambilan data. Data yang terkumpul selanjutnya perlu dikelola dan dianalisis agar dapat menjadi dasar untuk memahami kondisi ekosistem di wilayah kelola.

YPPM Maluku berkomitmen untuk menerapkan dan membagikan kembali pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan kepada masyarakat dampingan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas tim dan masyarakat dalam melakukan monitoring secara bertahap, sekaligus membangun ketersediaan data ekologi yang dapat mendukung pengelolaan sumber daya pesisir dan perikanan secara berkelanjutan.

Akhirnya, menjaga laut membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian. Dibutuhkan pengetahuan, data, keterlibatan masyarakat, dan tindak lanjut yang berkesinambungan. Sebab, sebelum menentukan bagaimana laut harus dikelola, kita perlu terlebih dahulu memahami kondisi laut yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat pesisir.

YPPM Maluku Jajaki Penguatan Kelompok Nelayan di Desa Tanjung Karang

Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku melakukan pertemuan bersama Pemerintah Desa dan masyarakat nelayan Desa Tanjung Karang dalam rangka penjajakan program pengelolaan perikanan yang lebih terarah dan berbasis pada kondisi serta potensi masyarakat setempat.

Pertemuan yang di moderatori oleh Rizal Tehulola, menjadi ruang awal untuk memperkenalkan program, tujuan, sekaligus mendengarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat nelayan di Desa Tanjung Karang.

Dalam pertemuan tersebut, YPPM Maluku menjelaskan bahwa program yang dijalankan bukan merupakan program bantuan pemerintah, melainkan upaya untuk mendorong penguatan kapasitas dan inisiatif masyarakat nelayan serta membuka ruang koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan sektor perikanan.

Desa Tanjung Karang memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Masyarakat juga telah memiliki kelompok nelayan yang terbentuk atas inisiatif sendiri. Hal ini menjadi modal penting untuk mendorong penguatan kelembagaan dan pengelolaan perikanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

YPPM Maluku juga memperkenalkan rencana kegiatan seperti pendataan, survei ekologi, pelatihan, serta pengembangan mekanisme kelompok yang nantinya dapat disepakati bersama oleh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan program yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, terdapat lima titik pendaratan yang menjadi perhatian dalam pengembangan kegiatan. Kondisi geografis dan jarak antarwilayah menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kegiatan ke depan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi YPPM Maluku bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Tanjung Karang untuk membangun komunikasi, memperkuat inisiatif nelayan, serta mengembangkan pengelolaan perikanan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

YPPM Maluku akan melanjutkan proses koordinasi dan penjajakan bersama masyarakat untuk menentukan bentuk kegiatan yang dapat dikembangkan secara partisipatif.

Buru, 23 September 2026 — Upaya mendorong pengelolaan perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan terus dilakukan melalui penguatan pemahaman serta keterlibatan masyarakat. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Diskusi Bersama Masyarakat untuk Membangun Pemahaman dan Dukungan terhadap Rencana Pengelolaan Perikanan yang dilaksanakan di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Maluku, Rabu (23/9).

Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat dan tim lapangan YPPM Maluku untuk bersama-sama membicarakan kondisi pengelolaan perikanan di Desa Bara, termasuk hasil tangkapan, pengawasan wilayah perairan, keterlibatan masyarakat, serta kebutuhan untuk membangun rencana pengelolaan yang berkelanjutan.

Dalam diskusi, yang di pandu oleh Isabella Lefmanut Koordinator lapangan YPPM Maluku , YPPM Maluku telah melakukan pendataan dan survei selama kurang lebih satu tahun di Desa Bara termasuk mengumpulkan data hasil tangkapan nelayan. Data tersebut telah dimasukkan ke dalam sistem dan akan menjadi bagian dari database yang digunakan untuk melihat kondisi perikanan di Desa Bara.

Rencananya, pada bulan berikutnya masyarakat akan dilibatkan dalam sesi umpan balik data. Dalam sesi tersebut, hasil pendataan akan disajikan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama melihat perkembangan hasil tangkapan, pendapatan, serta pengeluaran nelayan dari waktu ke waktu. Masyarakat juga akan diberikan ruang untuk memberikan tanggapan apabila data yang disajikan belum sesuai dengan kondisi yang mereka alami di lapangan.

Selain membahas data, diskusi juga mengarah pada kebutuhan pembentukan kelompok pengawas masyarakat atau Pokmaswas. Kelompok tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan dalam menjaga wilayah perairan Desa Bara.

Masyarakat turut membicarakan mekanisme pengawasan, termasuk pembagian peran seperti pencatatan pelanggaran, motoris, dan ABK, serta kebutuhan penyusunan jadwal pengawasan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung upaya menjaga wilayah perairan, termasuk rencana penutupan sementara pada wilayah tertentu yang nantinya perlu disepakati bersama masyarakat.

Isu praktik penangkapan ikan yang merusak juga menjadi perhatian dalam diskusi. Masyarakat menyampaikan bahwa praktik penggunaan bom dan racun masih menjadi persoalan, termasuk kemungkinan praktik tersebut dilakukan oleh nelayan dari luar desa. Karena itu, penguatan sistem keamanan dan pengawasan berbasis masyarakat dinilai penting untuk merespons persoalan tersebut.

Diskusi juga menyoroti pentingnya aturan di tingkat desa sebagai dasar pengelolaan wilayah perikanan. Tim YPPM Maluku menyampaikan bahwa penguatan aturan desa terkait wilayah perikanan dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan adanya aturan yang mengikat sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa. Pendekatan serupa sebelumnya telah dilakukan di wilayah Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah (Malteng).

Di sisi lain, keterlibatan perempuan dalam pengelolaan perikanan juga menjadi perhatian. Dalam diskusi disampaikan bahwa suara perempuan masih sangat minim, sehingga diperlukan upaya untuk memperkuat ruang partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya perikanan di desa.

Melalui diskusi ini, pengelolaan perikanan di Desa Bara diarahkan tidak hanya pada pemanfaatan sumber daya, tetapi juga pada penguatan peran masyarakat dalam menentukan, mengawasi, dan menjaga keberlanjutan wilayah perairannya. Penguatan data, kelompok pengawas, aturan desa, serta keterlibatan perempuan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perikanan yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.

YPPM Maluku Ikuti Sosialisasi Partisipasi Perempuan Kota Ambon

Ambon, 16 September 2026 – Perempuan tidak cukup hanya ditempatkan sebagai objek dalam proses demokrasi tetapi harus hadir sebagai subjek yang memiliki ruang, kesempatan, serta kekuatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon dengan mengangkat tema “Partisipasi Perempuan dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas”, Rabu (16/9/2026), di Kafe Infinity, Tantui Atas, Kota Ambon.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik pemilih perempuan sekaligus mendorong pelaksanaan Pemilu dan pemilihan mendatang yang lebih berkualitas. KPU Kota Ambon mengundang sejumlah organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, lembaga masyarakat sipil, serta kelompok lainnya, termasuk Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku. YPPM Maluku dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Zia Ngabalin.

Dalam pemaparannya, Lussy Peilouw, S.Pi., Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap posisi perempuan dalam demokrasi. Perempuan tidak semestinya hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, objek kebijakan, ataupun kelompok yang sekadar menjadi sasaran pendidikan politik, tetapi perlu didorong untuk menjadi subjek dalam proses demokrasi dan pengambilan kebijakan publik.

Pembahasan tersebut sejalan dengan materi yang tercantum dalam agenda kegiatan, yakni mengenai peran strategis perempuan dalam demokrasi untuk mewujudkan kebijakan publik yang setara dan inklusif.

Lussy juga menyoroti dinamika keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya di Maluku. Menurutnya, perkembangan keterwakilan perempuan di tingkat Provinsi Maluku masih menghadapi tantangan, bahkan menunjukkan penurunan. Namun, kondisi tersebut tidak kemudian menutup ruang optimisme. Keterwakilan perempuan di DPRD Kota Ambon yang menunjukkan peningkatan menjadi salah satu angin segar sekaligus bukti bahwa penguatan posisi perempuan dalam politik tetap dapat tumbuh di tingkat lokal.

Pada Pemilu 2024, KPU Kota Ambon menetapkan 35 anggota DPRD Kota Ambon terpilih untuk periode 2024–2029, dengan tujuh di antaranya merupakan perempuan. (Antara News Ambon)

Bagi Lussy, perkembangan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk ketahanan dan kemampuan perempuan untuk terus mengambil ruang dalam kehidupan demokrasi, meskipun pada tingkat yang lebih luas masih terdapat tantangan keterwakilan. Ia juga menegaskan bahwa penguatan keterwakilan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan itu sendiri. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan untuk membuka ruang dan menciptakan lingkungan politik yang memungkinkan perempuan berpartisipasi secara bermakna.

Demokrasi yang inklusif, dalam konteks tersebut, tidak berhenti pada memberikan kesempatan yang sama secara formal. Demokrasi inklusif juga berarti memastikan kelompok-kelompok yang selama ini menghadapi hambatan, termasuk perempuan, mendapatkan dukungan dan akses yang memungkinkan mereka berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Fadhilah Bachmid, Anggota KPU Kota Ambon Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, dengan materi “Peran Perempuan dalam Pemilu dan Politik Lokal.” Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perkembangan terbaru terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 mengenai keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Putusan tersebut menegaskan bahwa daftar bakal calon harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, KPU pada masing-masing tingkatan dapat menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik peserta Pemilu pada daerah pemilihan yang bersangkutan. (Mahkamah Konstitusi RI). Penegasan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam diskusi karena menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan tidak lagi hanya dibicarakan sebagai target politik, tetapi juga memiliki konsekuensi dalam mekanisme pencalonan peserta Pemilu.

Dalam konteks Kota Ambon, pembahasan mengenai perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu juga memiliki relevansi tersendiri. Komposisi KPU Kota Ambon periode 2024–2029 menunjukkan kehadiran perempuan dalam ruang penyelenggara Pemilu. Hal ini memperlihatkan bahwa partisipasi perempuan tidak hanya penting sebagai pemilih maupun calon anggota legislatif, tetapi juga dalam institusi yang menyelenggarakan proses demokrasi itu sendiri.

Dengan demikian, keterwakilan perempuan perlu dilihat secara lebih luas: bukan hanya berapa banyak perempuan yang hadir, tetapi juga di ruang mana perempuan hadir, sejauh mana perempuan memiliki kesempatan mengambil keputusan, serta apakah keterwakilan tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.

Bagi YPPM Maluku, diskusi tersebut menjadi relevan dengan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat dan penguatan partisipasi publik yang selama ini dilakukan. Perspektif perempuan sebagai subjek demokrasi juga membuka ruang untuk melihat bahwa perempuan bukan kelompok yang homogen. Perempuan muda, perempuan di wilayah kepulauan, perempuan dengan keterbatasan akses informasi, perempuan dengan disabilitas, maupun kelompok perempuan lainnya dapat menghadapi hambatan politik yang berbeda.

Karena itu, pendidikan pemilih yang inklusif perlu tidak hanya mendorong perempuan untuk menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai hak politik, ruang partisipasi, kesempatan menjadi kandidat, keterlibatan dalam penyelenggaraan Pemilu, serta hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik.

PEMAPARAN NARASUMBER SOSIALISASI KPU KOTA AMBON

Zia Ngabalin perwakilan dari YPPM Maluku saat sesi diskusi berlangsung

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring sebelum ditutup oleh panitia.

Melalui kegiatan ini, partisipasi perempuan dalam demokrasi kembali ditegaskan sebagai bagian penting dari upaya membangun demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Penguatan keterwakilan perempuan bukan hanya persoalan memenuhi angka, tetapi juga memastikan perempuan memiliki ruang yang nyata untuk bersuara, berpartisipasi, memengaruhi kebijakan, dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan politik.

Belajar dari Perempuan Maluku: Ketika Dekarbonisasi Bukan Sekadar Soal Energi

Oleh : Zia Ngabalin (Staf YPPM Maluku)

Sesi Diskusi bersama dinas ESDM dan LH Provinsi Maluku

Refleksi Kehadiran dalam Lokakarya Gender Transformatif dan Inisiatif Dekarbonisasi Dipimpin oleh Perempuan Komunitas di Kota Ambon

Pada Kamis dan Jumat, 10–11 September 2026, saya berkesempatan hadir mewakili YPPM Maluku dalam Lokakarya Gender Transformatif dan Inisiatif Dekarbonisasi Dipimpin oleh Perempuan Komunitas di Kota Ambon, Provinsi Maluku yang diselenggarakan oleh Yayasan LAPPAN di Hotel Amaris Ambon.

Selama dua hari, saya tidak hanya belajar tentang dekarbonisasi dan transisi energi, tetapi juga melihat bagaimana isu perubahan iklim sangat dekat dengan kehidupan perempuan di komunitas.

Salah satu hal yang diperkenalkan dalam kegiatan ini adalah Feminist Participatory Action Research (FPAR). Melalui pendekatan ini, perempuan tidak ditempatkan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai aktor yang memiliki pengetahuan, pengalaman, serta kemampuan untuk mengidentifikasi persoalan dan mendorong perubahan di komunitasnya.

Hal tersebut terasa nyata melalui cerita perempuan dari Latuhalat dan Seilale tentang pengalaman mereka dalam kepemimpinan perempuan untuk dekarbonisasi. Dari pengalaman mereka, saya belajar bahwa aksi iklim tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Ia juga dapat tumbuh dari pengalaman dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Cerita yang paling membekas bagi saya datang dari Mama-Mama Jibu-Jibu, salah satunya Mama Ida dari Seilale. Di tengah aktivitasnya yang harus berjualan ikan, Mama Ida tetap menyempatkan diri hadir dalam forum-forum gender yang dibuat oleh LAPPAN.

Bagi saya, kehadiran Mama Ida menjadi pengingat bahwa partisipasi perempuan tidak selalu mudah. Di balik satu perempuan yang hadir di ruang diskusi, ada pekerjaan, keluarga, dan tanggung jawab ekonomi yang tetap harus berjalan. Karena itu, pelibatan perempuan seharusnya bukan sekadar menghadirkan mereka dalam forum, tetapi juga memastikan pengalaman dan suara mereka benar-benar dihargai.

Pembahasan kemudian berkembang pada dekarbonisasi yang dipimpin perempuan, termasuk pengalaman pengembangan PLTS di komunitas. Dari sini saya semakin memahami bahwa transisi energi bukan hanya tentang mengganti energi fosil dengan energi terbarukan. Ada persoalan tentang siapa yang memiliki akses terhadap energi, siapa yang terlibat dalam pengelolaannya, dan siapa yang memperoleh manfaat.

Dalam lokakarya ini juga diperkenalkan Belém Gender Action Plan (B-GAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat keterkaitan antara kesetaraan gender dan aksi iklim. Pembahasan ini membuat saya melihat bahwa agenda gender dan perubahan iklim tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keduanya perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan aksi yang nyata di tingkat daerah.

Menariknya, ruang belajar ini juga mempertemukan pengalaman komunitas dengan perspektif pemerintah. Perwakilan Dinas ESDM Maluku dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku hadir dalam pembahasan mengenai kebijakan dan aksi iklim, mitigasi, adaptasi, serta sektor energi di Maluku dan Kota Ambon.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah Blok Masela. Di tengah dorongan dekarbonisasi dan transisi energi, pengembangan gas bumi seperti Masela membuka diskusi mengenai bagaimana Maluku menempatkan energi fosil dalam arah transisi energi ke depan.

Bagi saya, pembahasan ini penting karena dekarbonisasi tidak cukup dilihat hanya dari seberapa banyak emisi yang dikurangi. Kita juga perlu melihat bagaimana transisi tersebut berdampak pada masyarakat dan apakah perempuan memiliki ruang yang cukup untuk terlibat dalam prosesnya.

Dua hari mengikuti kegiatan ini akhirnya membuat saya membawa pulang satu pemahaman sederhana: dekarbonisasi bukan hanya tentang energi yang lebih bersih, tetapi juga tentang proses yang lebih adil.

Belajar dari perempuan Latuhalat, Seilale, dan Mama-Mama Jibu-Jibu membuat saya melihat bahwa perempuan bukan sekadar kelompok yang terdampak perubahan iklim. Mereka juga memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas untuk menjadi bagian dari solusi.

Dan mungkin, perubahan yang besar memang perlu dimulai dengan memberi ruang lebih luas kepada mereka yang selama ini paling dekat dengan persoalan di lapangan.

Refleksi Bersama: Pemudi Bergerak, Demokrasi Bersatu

Refleksi Bersama: Pemudi Bergerak, Demokrasi Bersatu

Kolaborasi Bawaslu Maluku, YPPM Maluku, dan Perempuan Cipayung Kota Ambon

Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat (YPPM) Maluku berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku dan Perempuan Cipayung Kota Ambon menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Refleksi Bersama: Pemudi Bergerak, Demokrasi Bersatu”, yang berlangsung di Café Alfath, Kebun Cengkeh – Ambon, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi generasi muda Maluku untuk meneguhkan kembali semangat Sumpah Pemuda dalam konteks demokrasi masa kini. Dengan menghadirkan dua narasumber utama — Ibu Astusi Usman, S.Ag., MH (Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku) dan Bapak Benico Ritiauw, M.A (Akademisi FISIP Universitas Pattimura Ambon) — diskusi berlangsung hangat dan inspiratif.

Moderator kegiatan, Megalina, memandu jalannya acara dengan interaktif, membuka ruang dialog kritis antara peserta dan narasumber mengenai peran generasi muda dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadaban.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Komunitas Perempuan Cipayung Kota Ambon, Koalisi Milenial Inklusi, Alumni SKPP, jurnalis, AMGPM, INDEEV, dan pegiat literasi ini menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi penting tentang bagaimana pemudi dan pemuda dapat terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendorong partisipasi politik yang sehat di Maluku.

Acara ditutup dengan pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda, yang menjadi simbol semangat kolaboratif generasi muda dalam memperkuat demokrasi dan persatuan Indonesia.