Ambon, 7 Mei 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon bersama Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar Seminar Publik bertajuk “Penguatan Demokrasi Masyarakat Sipil Pasca Pemilu di Ambon”, yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 UIN A.M. Sangadji Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. M. Asrul Pattimahu, MA, akademisi UIN A.M. Sangadji, dan Astuti Usman, S.Ag., SH., MH, Komisioner BAWASLU Provinsi Maluku. Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Prof. Dr. Abidin Wakano, M.Ag.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Abidin Wakano menegaskan pentingnya ruang-ruang akademik sebagai tempat memperkuat kesadaran demokrasi. Ia menekankan bahwa kampus bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga pusat pembentukan budaya politik yang kritis, etis, dan partisipatif.
“Pemilu boleh selesai, tetapi tanggung jawab demokrasi tidak pernah berakhir. Kampus harus menjadi tempat paling subur untuk menyemai nilai-nilai partisipasi, transparansi, dan pengawasan publik,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Dr. M. Asrul Pattimahu menyoroti kondisi demokrasi di Maluku berdasarkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) lima tahun terakhir. Data menunjukkan adanya fluktuasi signifikan—naik, turun, dan stagnan—yang menandakan bahwa demokrasi di daerah belum terkonsolidasi secara stabil.
Beliau menekankan beberapa poin penting:

Demokrasi Maluku cenderung prosedural, belum menyentuh ruang substantif seperti kontrol publik yang kuat dan partisipasi kritis.
Fenomena klientelisme elektoral, polarisasi identitas, lemahnya penegakan hukum, dan dominasi oligarki masih menjadi tantangan utama.
Perlu transisi dari partisipasi mobilisasi ke partisipasi kesadaran, agar masyarakat tidak hanya menjadi objek politik saat pemilu tetapi subjek yang mengontrol jalannya kekuasaan.
“Angka indeks yang naik tidak otomatis berarti kualitas demokrasi membaik. Kita harus melihat apakah rakyat semakin kritis, apakah kebijakan lebih representatif, dan apakah hukum berjalan tanpa intervensi politik,” tegasnya.
Narasumber kedua, Astuti Usman dari BAWASLU Provinsi Maluku, memaparkan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi.
Beberapa poin yang ditekankan:

- Peran Penting Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Bawaslu mendorong masyarakat:
Menjadi pemantau pemilu
Menjadi relawan pengawas
Melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi BawasluFokus Pengawasan
Termasuk pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan calon perseorangan, kampanye, masa tenang, hingga rekapitulasi suara.
3. Alasan Mengapa Partisipasi Publik Penting
Meningkatkan legitimasi pemimpin
Mencegah politik uang & manipulasi
Menguatkan check and balance
Menghasilkan kebijakan publik yang lebih representatif
“Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis, berani bersuara, dan aktif mengawasi. Tanpa itu, pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa substansi,” tegasnya.
Astuti juga memaparkan berbagai program Bawaslu Maluku seperti Forum Warga, Bawaslu Mangente, kerja sama perguruan tinggi, hingga sekolah kader pengawas partisipatif sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat.

Seminar ini menekankan bahwa pasca pemilu bukanlah akhir, tetapi awal dari proses panjang memperkuat tata kelola demokrasi. Ruang dialog, pengawasan warga, jejaring masyarakat sipil, dan pendidikan politik harus terus diperluas untuk menjaga kualitas demokrasi di Maluku.
Kegiatan yang dihadiri mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat umum ini diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi hanya akan kuat jika masyarakat sipil turut aktif mengawalnya.
