Istri memiliki peran yang penting dalam membantu perekonomian keluarga. Desa Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah merupakan Desa yang memiliki masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Pada saat musim melaut hasil tangkapan ikan sangat banyak, dan terkadang beberapa jenis ikan tidak laku dijual. Istri nelayan dapat mengambil peluang dalam pemanfaatan hasil perikanan melalui pengolahan hasil perikanan. Mekipun demikian, terdapat beberapa permasalahan terkait dengan peluang ini antara lain: permasalahan kelembagaan, lemahnya kapasitas usaha pengolahan hasil perikanan dan sulitnya bahan baku saat musim gelombang tinggi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keberdayaan dan meningkatkan kapasitas istri nelayan dalam pengolahan hasil perikanan. Pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) digunakan dalam kegiatan ini. Melalui pendekatan ini, masyarakat memiliki peran besar dalam pelaksanaanya. Di sisi lain, terbentuknya kelompok bersama dengan struktur organisasinya, peningkatan kewirausahan dan pemahaman terkait perizinan, dihasilkan produk olahan ikan serta terwujudnya labeling kemasan yang lebih menarik.
1. PENDAHULUAN
Negeri Kailolo yang terletak di Pulau Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah memiliki kurang lebih 81 nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perikanan. Kailolo merupakan salah satu desa pesisir yang berada di kecamatan Pulau Haruku kabupaten Maluku Tengah provinsi Maluku. Secara geografis Negeri Kailolo berada pada 3°32’00”LS dan 128°26’16”BT dan memiliki luas wilayah sebesar 1.300 km2 dengan batas wilayah yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Negeri Kabauw, sebelah utara berbatasan dengan Negeri Pelauw, sebelah barat berbatasan dengan Selat Haruku dan sebelah timur berbatasan dengan Gunung Alaka. Jumlah penduduk di Negeri Kailolo tahun 2020 Sebanyak 4.144 jiwa, terdiri dari laki-laki 2.012 jiwa dan perempuan 2.012 jiwa, dengan kepadatan penduduk 319 jiwa/km2 dan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.012 (Pemdes Kailolo 2020). Terdapat 4 dusun di Negeri Kailolo yaitu dusun Tanusamahu, dusun Serambi, dusun Pottahitu dan dusun Mandilagu, terdapat nelayan sebanyak 81 orang dan jibu-jibu (perempuan nelayan) 22 orang. Kondisi nelayan sangat tergantung pada cuaca dan tinggi gelombang. Pada saat musim gelombang tinggi banyak nelayan tidak melaut. Namun pada saat musim melaut terkadang banyak hasil tangkapan ikan yang kurang laku dijual. Ikan yang kurang laku dijual ini terkadang dijadikan sebagai ikan asar dan ikan kering. Istri nelayan dapat mengambil peluang dalam pemanfaatan dan pengolahan hasil perikanan. Hal ini tidak terlepas dari anggapan yang menyebutkan bahwa perempuan memiliki kemampuan dan etos kerja yang tinggi (Sumrin dkk., 2015). Beberapa kajian terkait dengan peran istri nelayan dalam membantu perekonomian keluarga menyebutkan bahwa, istri nelayan dalam usia produktif dan berkerja mampu membantu meningkatkan pendapatan keluarga (Kurniawati, 2017). Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas istri nelayan dalam pengolahan hasil perikanan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi mereka dalam peningkatan ekonomi keluarga. Peningkatan partisipasi istri nelayan ini akan mendorong terwujudnya kesetaraan gender dan inklusi sosial (Gender Equality and Social Inclusion/GESI). Kondisi istri nelayan di Desa Kailolo sangat beragam. Diantara mereka ada yang sudah bekerja tetapi banyak juga yang hanya menjadi ibu rumah tangga. Beberapa permasalahan yang muncul antara lain, lemahnya kapasitas dalam usaha pengolahan hasil perikanan dan sulitnya bahan baku saat musim gelombang tinggi. Permasalahan utama adalah lemahnya kapasitas dalam usaha pengolahan hasil perikanan. Terdapat beragam jenis peluang usaha pengolahan perikanan dan perlu diberikan pembekalan terkait dengan peluang usaha tersebut. Perlu ada inovasi baru agar produk dihasilkan lebih baik. Disamping itu kesulitandalam hal pemasaran.
Beberapa produk tertentu yang dihasilkan, dititipkan kepada warung-warung dekat rumah atau dijual sendiri di depan rumah. Pemasaran ini tidak efektif, karena apabila tidak ada pameran maka tidak berproduksi. Penjualan di warung-warung terkadang sepi pembeli. Permasalahan ketiga adalah ketersediaan bahan baku yang juga menjadi tantangan dalam pengembangan usaha pengolahan ikan. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatkan peran istri nelayan dalam membantu perekonomian keluarga, meningkatkan ketrampilan mereka dalam mengolah produk perikanan serta meningkatkan nilai tambah hasil perikanan. dalam mendukung implementasi dan kebutuhan pengelolaan perikanan yang memahami PRA, program Burung Indonesia dan Critical Ecosystem Fund melakukan upaya penguatan kapasitas di Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
2. METODE
Penguatan kapasitas istri nelayan dilakukan melalui pengenalan dan pelatihan. Kegiatan ini dilakukan selama 6 bulan mulai dari Bulan September – Desember 2022. Lokasi kegiatan di Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan metode pendekatan Partcipatory Rural Apprasial (PRA).
Prinsip-prinsip dalam PRA ini adalah:
1) Belajar dari pengalaman masyarakat,
2) Berbuat bersama, berperan setara,
3) Menyeimbangkan atau mengurangi bias,
4) Membuka kesadaran baru,
5) Penemuan dan membangun rasa percaya diri,
6) Solidaritas membangun kemitraan dan
7) Memperkaya pengetahuan dan budaya lokal (Baiquni, 2001).
Indikator keberhasilan ditunjukan dari tercapainya program-program yang telah direncanakan, dengan luaran sebagai berikut:
1) Terbentuknya kelompok istri nelayan pengolah hasil perikanan. Mereka memiliki struktur organisasi, SK dari pemerintah Negeri, Berita Acara pembentukan dan kartu pengolah perikanan.
2) Peningkatan jiwa kewirausahaan dan pemahaman terkait literasi keuangan.
3) Peningkatan kemampuan dan ketrampilan dalam pengolahan hasil perikanan ditunjukkan dengan terwujudnya produk emping ikan dan sambal ikan.
4) Mitra mampu mengemas produk yang dihasilkan menjadi lebih menarik dan memiliki nilai tambah untuk dijual.
5) Pengukuran capaian proses dilakukan dalam satu tahap yaitu pengukuran tingkat partisipasi mengikuti setiap kegiatan melalui kehadiran peserta.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Pembentukan Kelompok Usaha Pengolah Hasil Perikanan
Proses pembentukan kelompok pengolah hasil perikanan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2022. Kelompok istri nelayan yang dibentuk beranggotakan Sembilan (9) anggota. Jumlah anggota yang tidak terlalu banyak diharpkan dapat meningkatkan efisiensi kelompok. Proses pembentukan kelompok di damping oleh tim YPPM dan Penyuluh
Perikanan Pulau Haruku. Pemilihan anggota kelompok masing-masing berdasarkan pada tempat tinggal terdekat dari masing kelompok. Kelompok perikanan dusun Tanusamahu, dusun Serambi, menjadi kelompok satu dan kelompok dusun Pottahitu dan dusun Mandilagu kelompok dua. Pembentukan kelompok diikuti dengan pembentukan stuktur
organisasi kelompok yang terdiri dari ketua kelompok, sekertaris dan bendahara. Dari hasil workshop terbentuk profil kelompok, Surat Keputusan Pemerintah Negeri tentang kelompok pengolahan hasil perikanan, dan kartu pengolah perikanan.
Upaya pengembangan usaha perempuan di desa pesisir juga direkomendasikan oleh Mailoa dkk (2022). Dikemukakan bahwa peningkatan kapasitas perempuan di desa pesisir penting dilakukan untuk:
1) Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kaum perempuan tentang teknologi pengolahan;
2) meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan perempuan tentang manajemen keuangan dan strategi pemasaran produk hasil laut;
3) menciptakan alternatif mata pencaharian bagi perempuan di wilayah pesisir.
Gambar 1. Pembentukan kelompok istri nelayan (Sumber: data YPPM, 2022)
B. Pelatihan Literasi Keuangan
Peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi salah satu modal penting, pelatihan dilakukan bersama dengan narasumber yang ahli di bidangnya. Narasumber berasal dari Balai Pengembangan dan Pemberdayaan Perikanan (BPP) Ambon. materi yang disampaikan terkait dengan modul pelatihan teknis penyuluhan perikanan 2020 tentang
1). Strategi nilai usaha,
2.) Analisis finansial,
3) Biaya variabel dan biaya tetap serta,
4) Produksi dan pendapatan.
C. Pelatihan Pengolahan Ikan dan Pemasaran
Pelatihan dilakukan bersama dengan narasumber yang ahli di bidangnya yang berasal dari BPPP Ambon. Jenis ikan yang digunakan merupakan ikan yang dominan tertangkap di Desa yaitu momar/layang. Dua produk yang di hasilkan oleh kelompok antara lain emping ikan dan sambal ikan. Pengembangan produk olahan hasil perikanan seperti ini juga dianjurkan oleh Nanlohy dkk., (2022), dimana inovasi pada produk olahan perikanan sangat dibutuhkan membuktikan kreatifitas perempuan istri nelayan.
Gambar 2. Pelatihan pengolahan ikan (Sumber: data YPPM, 2022)
D. FGD Pengembangan Jenis Usaha Peluang Pasar Baru
FGD bersama dengan kelompok istri nelayan terkait dengan pengembangan jenis usaha dan peluang pasar baru dimaksudkan untuk melakukan identifikasi jenis jenis usaha sampingan yang di lakukan istri nelayan dan peluang pasar perikanan. produk yang di pasarkan umumnya dijual ke warung-warung dekat pasar.
Gambar 3. Focus Group Discussion istri nelayan terkait pengembangan jenis usaha dan peluang pasar baru (Sumber: data YPPM, 2022)
E. EVALUASI PROSES
Evaluasi terkait dengan keberhasilan kegiatan dapat dilihat dari meningkatnya ketrampilan kelompok istri nelan dengan ditunjukkan dari kemampuan mereka membuat emping ikan dan mampu mengemas dan memasarkan produk yang dihasilkan. Evaluasi dilakukan untuk pengukuran tingkat partisipasi peserta dan tingkat pemahaman materi pada peserta. Tingkat partsipasi peserta selama kegiatan diekspresikan dalam Gambar 4.
Gambar 4. Tingkat partsipasi peserta melalui kehadiran anggota kelompok di setiap kegiatan (Sumber: data YPPM, 2022)
4. KESIMPULAN
Program ini mampu meningkatkan keberdayaan dan peningkatan kapasitas istri nelayan yang ditunjukan melalui terbentuknya kelompok istri nelayan pengolah hasil perikanan. Kemampuan dalam mengolah hasil perikanan menjadi produk olahan telah mampu menghasilkan sebuah produk yang telah di kemas dan di pasarkan meskipun
kelompok iini harus terus didamping hingga menjadi kelompok mandiri dan berkelanjutan. Tingkat partisipasi peserta sangat tinggi selama kegiatan yang ditunjukan oleh peserta melalui kehadiran anggota kelompok dan aktivitas pada seluruh tahapan kegiatan.
Ratih Tianotak(1),
YPPM Maluku(2),
James Abrahamsz(3),
1. Alumni Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, FPIK Unpatti.
2. Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku.
3. Program Studi Manajemen Sumberdaya Kelautan dan Pulau-Pulau Kecil, Pascasarjana Unpatti.
Komentar Terbaru