082311771819 yppm.maluku@gmail.com
PROFIL TENAGA PELATIH YPPM MALUKU

PROFIL TENAGA PELATIH YPPM MALUKU

Nama                                       : Alfi Hasan, S.Pd.I, M.Pd

Tempat Tanggal Lahir             : Banda, 13 Februari 1984

Alamat                                      : Air Besar – Ambon

Tempat Tugas                          : SD Muhammadiyah 2 Ambon

Pangkat/Gol                              : Penata Tk. 1 III/d

 

Riwayat Pendidikan

  1. SD : MI Alhilaal Banda
  2. SMP : MTs Alhilaal Banda
  3. SMA : MA Alhilaal Banda
  4. Perguruan Tinggi : IAIN Ambon

Pendidikan dan Pelatihan

  1. Diklat GPAI Tingkat Dasar, 2012.
  2. TOT IN Kurikulum 2013 Kemenag Tahun 2013.
  3. Diklat Visitor Daerah Terpencil GPAI Kemenag 2015.
  4. TOT Instruktur K13 Kemendikbud, 2016.
  5. TOT SAGUSANOV.
  6. Diklat Instruktur Provinsi Kurikulum 2013, Kemdikbud 2017.
  7. Diklat Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Komik, Kemdikbud 2019.
  8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 1.

Jabatan yang pernah diemban

  1. Ketua KKG PAI Provinsi Maluku.
  2. Sekretaris IGI Provinsi Maluku.
  3. Wakil Ketua AGPAII Provinsi Maluku.
  4. Ketua GRADASI Kota Ambon.
  5. Ketua Wilayah JSDI Maluku.
  6. Sekretaris Komunitas Praktisi Guru Penggerak Kota Ambon.
  7. Ketua Komunitas Belajar Ahmad Dahlan.

Prestasi

  1. Finalis Lomba Kreasi Model Pembelajaran Berbasis ICT Tingkat Nasional, Tahun 2011.
  2. Juara I Lomba Apresiasi Guru PAI Tingkat Provinsi, Tahun 2015.
  3. Juara I Lomba Pemilihan Guru Berpartisipasi Tingkat Kota Ambon, Tahun 2018.
  4. Juara I Lomba Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Provinsi Maluku, Tahun 2018.
  5. Finalis Lomba Pemilihan Guru Berprestasi Kemdikbud Tingkat Nasional, Tahun 2018.
  6. Penerima Anugrah Guru Berprestasi Kemenag RI, Tahin 2018.
  7. Penerima Guru Teladan Kota Ambon Tahun 2018.
  8. Juara III Lomba Penulisan Bahan Ajar Berbasis Komik, Kemdikbud 2019
  9. Juara II Lomba Inovasi Pembelajaran, BNPT RI, 2020.
  10. Terbaik 1 Apresiasi GTK Guru Inovatif Provinsi Maluku.
Hadiri Debat Kandidat Caleg Muda, Ini Pesan PJ Walikota Ambon

Hadiri Debat Kandidat Caleg Muda, Ini Pesan PJ Walikota Ambon

AMBON,KilasMaluku.- Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si, menghadiri Debat Kandidat Lintas Isu Dalam Bingkai Demokrasi Maluku Menuju 2024 di Kota Ambon, dengan tema “Inovasi dan Tantangan Menelisik Kepentingan Orang Muda Dalam Pemilihan Legislatif Di Maluku”, yang berlangsung di Pattimura Park. Sabtu (16/12/2023).

Kegiatan yang di selenggarakan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku tersebut menghadirkan Lima (5) Calon Legislatif (Caleg) muda sebagai Narasumber untuk mengadu gagasan serta menyampaikan Visi dan Misi dari masing-masing kandidat.

Kegiatan ini merupakan “Program Democratic Resiliance (DemRes)” yakni dukungan dari Pemerintah Australia yang dijalankan oleh The Asia Foundation melalui mitra lokal yakni YPPM Maluku.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kesiapan dari calon legislatif untuk melihat bagaimana membangun daerah kota ini sampai ke tingkat pusat.

“Kita harus memahami bahwa pemilu yang akan kita laksanakan di tahun 2024 merupakan sebuah media yang sangat penting, untuk itu kita harus memilih para calon pemimpin kita, baik itu presiden dan wakil presiden, tetapi juga para anggota legislatif mulai dari DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota yang ada di Indonesia”, ujarnya.

Untuk itu, kata Wattimena, dengan memanfaatkan sarana demokrasi seperti sekarang ini tentu melibatkan semua pihak, karena itu kita perlu mengharapkan pemilu yang bebas, umum, rahasia, jujur dan adil, sehingga kita bisa menghasilkan pemimpin berkualitas seperti yang kita inginkan.

Dijelaskan, untuk dapat mengetahui anggota legislatif yang berkualitas itu tidak bisa dilihat dari spanduk dan baliho yang dipasang, tetapi harus mendengar apa visi dan misi mereka, ide dan inovasi yang akan mereka buat untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kalau mereka tidak mendapatkan tempat, wadah, untuk menyampaikan hal itu, maka kita bisa saja salah memilih,” terangnya.

Menurut Wattimena, debat kandidat merupakan sarana dan prasarana kepada masyarakat untuk mengetahui ide, gagasan mereka dalam menentukan pilihan mereka.

“Sebenarnya saya tidak melarang ASN untuk menghadiri kegiatan seperti ini, yang penting kita netral dan tidak menggunakan atribut partai yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan. Tepati kita juga ingin mendengar visi dan misi para pemimpin yang akan bertarung dalam pesta demokrasi 2024 nantinya”, tandasnya.

Diketahui dari kelima narasumber tersebut yakni, Ketrin Wokanubun dari, Partai PDIP dapil Ambon 1, Malik Raudhi Tuasamu, Caleg Partai PKS dapil Ambon 2, Debi Puspita Latuconsina, Caleg Partai PDIP dapil Maluku 3, Mahfud Latif, Caleg Partai PPP dapil Ambon 4 dan Femri Tuwanakotta, Caleg Partai Demokrat Dapil Kota Ambon 1. (KM02).

HOAKS JELANG PEMILU MAKIN DIGENCARKAN

HOAKS JELANG PEMILU MAKIN DIGENCARKAN

Agenda Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah dimulai. Pemungutan suara yang terjadwal pada tanggal 14 Februari 2023 tinggal beberapa hari lagi. Menjelang Pemilu, seiring dengan hal itu Kominfo telah mengidentifikasi total 101 isu hoaks yang beredar mengenai Pemilu sejak Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023.

Pada perhelatan pemilu 2024 ini, pemerintah dan partai politik bersiap menyambut momen tersebut. Polisi, Media dan komunitas yang bergerak di isu hoax pun bersiaga mengamankan Pemilu, termasuk mengantisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks.

Media sosial merupakan salah satu cara untuk menyebarkan berbagai macam informasi, benar atau salah, bohong maupun jujur. Berita bohong atau hoaks menjadi penyebaran informasi yang paling diantisipasi kepolisian. Sebab, dampak penyebaran berita bohong dapat mengakibatkan perpecahan antarwarga di negara Indonesia. Tentu kita lebih mengedepankan lebih baik melakukan pencegahan, untuk melakukan pencegahan itu kita lebih mengedepankan edukasi, upaya-upaya sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Adapun dua cara yang dilakukan Polri, KPU, Bawaslu, LSM dan komunitas yang bergerak pada isu hoax yaitu primitif dan persuasif. Bentuknya untuk mengedukasi masyarakat agar tak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial. Saat mendapatkan informasi, masyarakat perlu mencermati sumber pengunggah maupun penyebarnya. Memberikan edukasi dan sosialisasi secara nyata maupun lewat dunia maya, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bisa kena pelanggaran pidana. Dari sisi regulasi, pemerintah juga tidak tinggal diam. Saat ini sudah ada landasan hukum bagi penyebar hoaks dari kalangan masyarakat.

Sedang disusun sebuah aturan ke depan, yang akan memberikan sanksi denda bagi penyedia platform yang tidak cukup mengambil langkah menangkal hoaks. “Google, Facebook, maupun Youtube bisa kena sanksi hukum, yaitu denda, kalau mereka membiarkan platformnya dipakai untuk menyebarkan hoaks. Ini diterapkan, kalau sudah kita ingatkan tetapi mereka tetap membiarkan.

Hal ini mamacu pada UU ITE no 16 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dalam pasal 45A yang mengatur soal penindakan terhadap kasus penyebaran berita bohong. Pelaku yang menyebarkan informasi bohong terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Penyebaran hoaks dan disinformasi meski beragam, dapat ditemukan di beragam media sosial. kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa. Sebagai salah satu bentuk information disorder, akibatnya Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya serta menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) antarwarga.

Selain hoax yang merajalela di kalangan masyarakat, ada juga misinformasi dan disinformasi. Menjelang Pemilu 2024 masyarakat perlu waspada akan kehadiran hoaks dan propaganda yang pada umumnya tersebar melalui media sosial (medsos). Karena berita hoaks sangat berbahaya dan memicu kerusuhan bagi masyarakat. Oleh karena itu perlu dicegah, agar yang kita harapkan bersama pemilu dapat berjalan dengan damai. Musuh kita adalah hoaks, makanya kita sangat sulit hanya dari pemerintah yang memerangi sendiri untuk men-take down informasi yang tidak benar. Satu tumbuhnya seribu, kita harus masuknya dari hulu kehilir dan semua masyarakat kita beri pengetahuan tentang hoaks.

Hoaks kini bahkan sudah menjadi bagian dari politik dan tidak bisa dipisahkan. Kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Trennya relatif sama, yaitu menggunakan hoaks secara sengaja untuk memprovokasi mayoritas.

Lantas bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat. Untuk mengatasi penyebaran hoax maka ada perlu beberapa langkah seiring dengan maraknya penyebaran berita hoax melalui media sosial membuat sebagian orang merasa cemas dan kurang percaya terhadap berita berita yang disebar, sehingga sulit membedakan antara fake or fact. Nah ini tips untuk kamu, anak Indonesia sebagai pelopor dan pelapor dalam mencegah penyebaran hoax, yaitu ;

  1. Kembangkan rasa penasaran setiap saat, jangan langsung menyebarkan suatu berita tanpa mengecek kebenarannya.
  2. Berhati-hati dengan judul berita yang Seringkali, berita hoax mempunyai judul yang mengandung sensasi, seperti menghasut.
  3. Konfirmasi keaslian alamat situs yang beredar. Ketika mendapatkan berita dari sebuah artikel, coba perhatikan tautannya.
  4. Periksa Faktanya. Seperti Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh. Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
  5. Cek keaslian Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
  6. Segera mengadu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) jika menemukan berita hoax yang berpotensi memecah belah bangsa, cara menghubungi ponsel resmi dari KOMINFO yaitu aduankonten@mail.kominfo.go.id

Namanya media sosial sudah mencakup seluruh dunia bukan lagi lintas negara. Masyarakat memiliki peran penting untuk menangkal sebaran hoax, dalam upaya penangkalan hoax masyarakat harus terliterasi secara digital. Masyarakat yang mampu menyaring informasi dengan benar dapat secara signifikan membantu mengatasi penyebaran hoax dan disinformasi.

Oleh: Soleman Pelu ( Aktivis Sosial / Milenial Inklusif )

YPPM Maluku Gelar 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari HAM

YPPM Maluku Gelar 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari HAM

Masohi. Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku dalam Program Democratic Resilience (Demres) menjadi bagian dari peringatan Hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan menggelar Kampanye 16 (HKATP) dan Hari HAM. Kampanye yang bertemakan Eksistensi Perempuan Dalam Ranah Demokrasi itu di laksanakan di Aula Kampus Universitas Dr. Djar Wattiheluw pada Kamis (30/11/2023).

Hadir sebagai narasumber Rusman Angkotasan, birokrat dan tokoh pemuda serta Aipda Suherny Arwan, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Maluku Tengah. Peserta yang hadir adalah koalisi mitra Demres dan mahasiswa Universitas Dr. Djar Wattiheluw
Angkotasan menyampaikan perempuan memiliki potensi yang strategis dalam meningkatkan peran sertanya dalam pengambilan kebijakan dan pembangunan. Dikatakan perempuan harus mampu mengaktualisasi dirinya yaitu suatu proses yang penting untuk mengembangkan diri dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki “Dampak positif yang bisa dihasilkan dari proses aktualisasi diri ini diantaranya perempuan lebih terbuka, tidak kaku, memiliki etika personal dan tanggungjawab dan ketika sudah melalui proses aktualisasi diri, seseorang tidak akan menjadi orang yang diskriminatif terhadap dirinya sendiri dan juga terhadap orang lain,” ungkap mantan Ketua Umum KNPI Malteng ini.
Angkotasan menjelaskan pada ranah demokrasi, peran dan eksistensi perempuan tidak boleh diragukan. “Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam bidang politik dimana kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30 % telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkap Angkotasan.

Angkotasan mencontohkan Maluku sejak jaman perjuangan telah memiliki perempuan-perempuan tangguh dan cerdas, serta sudah berkiprah dalam dunia politik yaitu Ina Bala Wattimena, adalah politisi dan jurnalis perempuan pertama Maluku sekaligus anggota DPR-GR Kota Ambon.

Dikatakan kehadiran perempuan dalam ranah demokrasi memberikan keutuhan bagi demokrasi itu sendiri dimana kebijakan yang diambil akan selalu memperhatikan keberpihakan dan kepentingan kepada perempuan. “Peroide 2014 – 2019, keterwakilan perempuan di DPR-RI hanya 79 orang dari 560 anggota DPR RI terpilih dan periode 2019-2024 meningkat menjadi 120 orang dari totak 575 anggota terpilih, “ tandas Angkotasan.
Aipda Suherny, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres juga menyampaikan Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan. eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Dikatakan Unit PPA pada pada Polres adalah Unit yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. “Peran polri dlm penanganan kekerasan terhadap perempuan yaitu pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual akan tetapi di dlm melakukan penanganannya harus memiliki prosedur khusus karena pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual beda penanganannya dengan kasus lain atau tindak pidana lain,” ungkap Suherny.

Suherny menjelaskan kendala yang biasanya dihadapi oleh kepolisian dalam penyelidikan kasus tindak kekerasan seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan adalah adanya intimidasi pelaku kepada korban sehingga korban takut melapor ataupun tidak ada dukungan dari anggota keluarga. “Tidak banyak korban yang melapor karena diselesaikan secara damai yaitu dengan memberikan uang kepada korban atau juga kesulitan mencari identitas saksi karena disembunyikan,” jelas Suherny.

Suherny menjelaskan sepanjang tahun 2023, Polres Malteng mendapatkan laporan kekerasan seksual sebanyak 30 kasus dan semuanya terselesaikan secara hukum. Suherny menghimbau jika terjadi kekerasan terhadap perempuan atau terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib.

KABAR POP

KABAR POP

Salam Organisasi Penggerak !

Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) melaksanakan program berjudul “Peningkatan Keterampilan Abad XXI Melalui Penguatan Karakter dan Literasi” sebagai bentuk implementasi Program Organisasi Penggerak yang menyasar 170 lembaga SD dan 414 orang peserta dari kepala sekolah dan guru di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“Fokus kegiatan POP YPPM adalah penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah. Hal ini berangkat dari kebutuhan khusus guru dan kepala sekolah di Kota Ambon yang masih minim menggunakan sistem pembelajaran yang merdeka,” terang Na’am Seknun, Penanggungjawab Program.

Na’am menjelaskan bahwa tantangan pada awal implementasi program adalah membentuk pemahaman terkait POP bagi peserta sasaran yang beranggapan bahwa POP justru akan menghambat satuan pendidikan. Hal ini dapat ditangani dengan pendekatan YPPM kepada peserta sasaran juga Disdik setempat terkait esensi POP.

Di tahun pertama, YPPM memberikan materi mengenai cakap literasi digital dan Kompetensi Sosial Emosional (KSE). Tahun selanjutnya, YPPM memberikan materi terkait pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar untuk membuat media ajar. “PMM kami gunakan untuk mendorong inovasi dan kreativitas peserta dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas. Tantangannya adalah tidak semua guru dan kepala sekolah melek teknologi,” jelas Na’am.

Di tahun terakhir, fokus YPPM adalah evaluasi dampak serta perubahan yang dirasakan oleh sekolah sasaran. Beberapa perubahan yang dapat dilihat diantaranya adalah guru dan kepala sekolah mulai menggunakan teknologi untuk pembelajaran di kelas, guru mampu menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, serta peserta didik menjadi lebih aktif dalam berbagai kegiatan yang diinisiasi oleh guru di ruang kelas.

Na’am berharap program serupa POP dapat terus berlanjut untuk memastikan bahwa masyarakat di tingkat grassroot dapat terus merasakan dampaknya. “Jika POP berlanjut tentu akan lebih baik untuk memastikan keberhasilan projek dan dampak bisa dirasakan oleh sekolah-sekolah di luar sekolah sasaran,” ujarnya.

Mari bergerak bersama, tingkatkan kualitas hasil belajar siswa.

#ProgramOrganisasiPenggerak
#MerdekaBelajar
#DitjenGTK