082311771819 yppm.maluku@gmail.com
Forum Kampus untuk Demokrasi Bahas Urgensi RUU Kepemiluan Bersama Akademisi UIN AMSA dan UNPATTI

Forum Kampus untuk Demokrasi Bahas Urgensi RUU Kepemiluan Bersama Akademisi UIN AMSA dan UNPATTI

Ambon — YPPM Maluku menyelenggarakan Forum Kampus untuk Demokrasi pada 30 Oktober 2025 di Caffe Alfath, Kebun Cengkeh, Kota Ambon. Kegiatan ini mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan koalisi muda untuk memperkuat peran kampus dalam menjaga ketahanan demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

Kegiatan ini dipandu oleh Moderator: Fauziah Ngabalin, yang membuka ruang dialog interaktif dan partisipatif bagi seluruh peserta.

Forum ini menghadirkan dua narasumber utama:
M. Saleh Suat., SH., MH., CLD (UIN A.M. Sangadji Ambon) dan Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si (Universitas Pattimura/UNPATTI)

Dalam pemaparannya, M. Saleh Suat menyoroti urgensi penyelarasan regulasi pemilu dan pilkada melalui revisi RUU Kepemiluan. Ia menekankan bahwa kodifikasi aturan diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan peserta terkait transparansi pemilu, efektivitas penegakan hukum, dan peran akademisi dalam mendorong regulasi kepemiluan yang adil dan inklusif.

Sementara itu, Said Lestaluhu menegaskan pentingnya peran kampus sebagai ruang kritis bagi pemuda. Menurutnya, mahasiswa perlu terlibat aktif dalam isu demokrasi karena kampus merupakan pusat pembentukan kesadaran publik dan penguatan literasi politik.

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat jejaring lintas kampus serta meningkatkan kapasitas pemuda dalam memahami isu demokrasi dan kepemiluan di Maluku.

Diskusi Publik Bahas RUU Kepemiluan: Dorong Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif

Diskusi Publik Bahas RUU Kepemiluan: Dorong Regulasi Pemilu yang Demokratis dan Inklusif

Ambon, 21 Oktober 2025 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama dengan Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon (UIN A.M. Sangadji) menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Demokrasi dan Regulasi Pemilu : Meninjau RUU Kepemiluan, Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Inklusif” di Auditorium UIN A.M. Sangadji Ambon.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu, antara lain Dr. Saidin Ernas (Dosen UIN AMSA) M. Iqbal Kholidin (Peneliti PERLUDEM), Dr. Reni H. Nendisa (Akademisi UNPATTI), dan M. Shaddek Fuad (Ketua KPU Provinsi Maluku), serta dimoderatori oleh Benico Ritiauw, MA (Akademisi UNPATTI).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Walikota Ambon yang di wakilkan oleh Asisten I Bapak N. Edwin J. Pattikawa dengan simbolis memukul tifa.

Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap dinamika demokrasi dan regulasi pemilu di Indonesia.

“Kegiatan ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga wadah refleksi bagi kita semua untuk meninjau kembali arah demokrasi agar tetap berpihak pada rakyat,” ujar Fabanjo.

Sementara itu, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap proses dan praktik pemilu yang sering kali menimbulkan keganjilan di lapangan.

Diskusi ini juga menjadi bagian dari program Democratic Resilience (Demres) yang dijalankan YPPM Maluku sejak 2021. Program tersebut berfokus pada penguatan ketahanan demokrasi dan perluasan ruang sipil melalui keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas, dan anak muda.

Melalui forum ini, para peserta yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Undang-Undang Kepemiluan (RUU Pemilu) agar lebih partisipatif, berkeadilan, dan inklusif.

YPPM Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UIN A.M. Sangadji Ambon atas dukungan dan kerja samanya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, juga kami sampaikan kepada seluruh narasumber, moderator, dan peserta, serta pengisi acara yang telah berpartisipasi aktif, memberikan gagasan, serta memperkaya diskusi dengan pandangan yang konstruktif.

Sinergi dan kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk terus mendorong ruang-ruang dialog yang demokratis, inklusif, dan berdaya bagi masyarakat Maluku.

Diskusi Pemuda: Memperkuat Ketahanan Demokrasi dari Gereja ke Ruang Publik

Diskusi Pemuda: Memperkuat Ketahanan Demokrasi dari Gereja ke Ruang Publik

Ambon, 18 Oktober 2025 — Yayasan Penguatan Partisipasi Masyarakat (YPPM) Maluku bersama Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Ranting Maranatha dan Firdaus menyelenggarakan kegiatan Diskusi Pemuda: Memperkuat Ketahanan Demokrasi di Aula Basement Gereja Bethania, Jalan A. Yani, Ambon.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini bertujuan memperdalam pemahaman pemuda gereja tentang prinsip dasar demokrasi serta mendorong keterlibatan aktif mereka dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan partisipasi publik.

Dalam pembukaan kegiatan, perwakilan YPPM Maluku menegaskan pentingnya ruang refleksi bagi pemuda gereja untuk berperan dalam kehidupan sosial dan politik di tengah masyarakat.

Pemuda Gereja sebagai Terang dan Garam di Tengah Dunia

Dalam sesi pertama, Dorisco Kainama membawakan materi bertema “AMGPM, Demokrasi, dan Masa Depan Maluku.” Ia menekankan bahwa demokrasi bukan hanya sistem politik, tetapi juga ruang hidup bersama yang membutuhkan partisipasi, keadilan, dan tanggung jawab moral.

“Pemuda gereja tidak hanya hidup untuk pelayanan di gereja, tetapi juga terpanggil untuk menjadi terang dan garam di tengah masyarakat,” ujar Dorisco Kainama.

Dorisco juga mengingatkan bahwa sejarah panjang demokrasi di Indonesia dan Maluku menunjukkan pentingnya peran pemuda gereja sebagai agen perdamaian dan penjaga nilai kemanusiaan.

Anak Muda sebagai Subjek Demokrasi

Selanjutnya, Salidin Wally menyampaikan materi “Anak Muda Mengawal Demokrasi.” Ia mengajak peserta untuk lebih aktif dalam partisipasi politik, pengawasan publik, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan literasi demokrasi.

“Anak muda bukan hanya objek demokrasi, tapi subjek utama yang menentukan arah masa depan bangsa. Demokrasi yang sehat hanya akan tumbuh jika generasi muda berani berpikir kritis, bertindak jujur, dan menjaga nilai-nilai kebebasan serta keadilan sosial,” tegasnya.

Dialog Dipandu Moderator

Diskusi interaktif ini dipandu oleh Amel Veronika yang berhasil menghidupkan suasana dialog melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif dan diskusi terbuka antar peserta.

Refleksi dan Komitmen Bersama

Diskusi berjalan dinamis dengan peserta menyoroti tantangan seperti apatisme politik, disinformasi, serta minimnya ruang partisipasi pemuda dalam proses demokratis. Dari hasil refleksi, para pemuda gereja berkomitmen untuk terus berperan sebagai agen perdamaian dan penggerak nilai-nilai demokrasi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya YPPM Maluku dalam membangun kesadaran kritis dan memperkuat ketahanan demokrasi di tingkat akar rumput, khususnya melalui peran aktif pemuda gereja.

Dialog Publik Bahas Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi

Dialog Publik Bahas Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi

Ambon, 15 Oktober 2025 – Yayasan Pengembangan Partisipasi Publik Maluku (YPPM Maluku) menggelar Dialog Publik tentang Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi di Café Ujung JMP, Ambon. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi para pemuda dan komunitas literasi untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya kebebasan berekspresi sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi.

Dialog ini menghadirkan dua narasumber, Embong Salampessy dan Iksan Rumaru, dengan Riyan Suatrat bertindak sebagai moderator. Para pembicara menyoroti berbagai tantangan kebebasan berekspresi di era digital, termasuk tekanan sosial dan kecenderungan pembatasan opini yang berbeda.

Dalam paparannya, Embong Salampessy menekankan bahwa kebebasan berekspresi merupakan salah satu fondasi utama demokrasi yang harus dijaga dan diperjuangkan oleh masyarakat, terutama generasi muda. Sementara itu, Iksan Rumaru menambahkan bahwa komunitas literasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ruang-ruang ekspresi yang inklusif dan aman.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai komunitas dan pegiat literasi di Kota Ambon. Melalui dialog ini, peserta diharapkan mampu memperkuat budaya literasi kritis serta berani menyuarakan gagasan dan kritik sosial secara konstruktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Democratic Resilience (Demres) Project yang diinisiasi oleh YPPM Maluku untuk memperkuat ketahanan demokrasi dan partisipasi publik di daerah.

Diskusi Kolaboratif Dorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Maluku

Diskusi Kolaboratif Dorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Maluku

Ambon, 9 Oktober 2025 – Yayasan Rumah Generasi bekerja sama dengan The Indonesian Institute – Center for Public Policy Research (TII) dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menyelenggarakan Diskusi Kolaboratif bertajuk “Mendorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi” yang berlangsung di Aula UKIM, Talake, Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Pic by : The Indonesian Institute

Diskusi ini bertujuan membangun pemahaman bersama dan ruang dialog yang sehat tentang kebebasan akademik sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi dan kemajuan ilmu pengetahuan.

Dalam paparan Policy Brief yang disusun oleh The Indonesian Institute (TII), disebutkan bahwa pelanggaran terhadap kebebasan akademik di Indonesia masih marak terjadi. TII mencatat 86 kasus pelanggaran di perguruan tinggi sejak 2019 hingga pertengahan 2025, termasuk represi terhadap dosen dan mahasiswa, pembatasan tema riset, serta intervensi politik dalam kampus.

Laporan tersebut juga menunjukkan Indeks Kebebasan Akademik Indonesia hanya mencapai 0,59 (skala 1) menurut data Varieties-Democracy (V-Dem) Project 2025, yang menandakan ruang akademik masih lemah dan rentan terhadap represi.

Pict By : The Indonesian Institute

TII merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

  • Pembentukan regulasi khusus perlindungan kebebasan akademik,

  • Penyusunan SOP perlindungan di kampus,

  • Peningkatan kapasitas aparat dan birokrasi kampus,

  • Serta revisi terhadap UU ITE dan KUHP yang sering digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap lahir kolaborasi nyata antara perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi kebebasan akademik di Indonesia.

Workshop Kepemiluan Dorong Partisipasi Publik dan Reformasi Sistem Pengusungan Calon

Workshop Kepemiluan Dorong Partisipasi Publik dan Reformasi Sistem Pengusungan Calon

Ambon, 11 Oktober 2025 — YPPM Maluku menggelar Workshop Penyusunan Rekomendasi Terkait Kepemiluan di Carita Café, Gunung Malintang. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Vivi Marantika dan Fajrin Rumalutur, dengan Benico Ritiauw sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Vivi Marantika menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menekankan bahwa banyak persoalan di lapangan, seperti data pemilih yang belum akurat, akses TPS yang belum inklusif, serta rendahnya edukasi kepemiluan bagi warga, harus menjadi perhatian dalam revisi regulasi ke depan.

Sementara itu, Fajrin Rumalutur menegaskan perlunya mencegah mekanisme “borong partai” dalam pengusungan calon kepala daerah. Menurutnya, sistem harus memberikan ruang bagi munculnya pemimpin-pemimpin daerah yang berintegritas, termasuk dari jalur independen. “Publik berhak memilih pemimpin yang variatif. Jangan sampai semua kursi hanya dimonopoli oleh partai besar,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi akademisi dan jurnalis untuk menyusun rekomendasi strategis dalam penguatan demokrasi dan sistem kepemiluan di Indonesia, khususnya di Maluku sebagai daerah kepulauan.