Bara, Maluku — Masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Maluku, mulai memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya perikanan melalui pembentukan Kelompok Pengelola dan Pengawas Perikanan.
Pembentukan kelompok tersebut berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, di Balai Desa Bara, melalui pertemuan yang mempertemukan nelayan, masyarakat pesisir, pemerintah desa, serta YPPM Maluku. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendampingan penyusunan rencana kelola perikanan yang dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat.
Dalam proses diskusi, masyarakat diajak untuk membicarakan kondisi perikanan di wilayah Desa Bara, kebutuhan pengelolaan, serta bentuk pengawasan yang dapat dilakukan bersama. Pembahasan juga diarahkan pada pembagian peran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah mereka.
Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima informasi atau objek pengelolaan, tetapi sebagai aktor yang memiliki ruang untuk menentukan, menjalankan, dan mengawasi pengelolaan sumber daya perikanan di tingkat lokal. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat (Community-Based Resource Management), di mana pengetahuan dan pengalaman masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk pengelolaan yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Bagi masyarakat Desa Bara, pendekatan tersebut menjadi penting karena kehidupan dan penghidupan masyarakat pesisir memiliki keterkaitan erat dengan sumber daya perikanan. Karena itu, upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dari luar, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di wilayah perairan tersebut.
Melalui pembentukan kelompok ini, masyarakat diharapkan memiliki wadah untuk menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan secara bersama. Peran kelompok tidak berhenti pada kegiatan pengawasan, tetapi juga mencakup pemantauan kondisi perikanan, pencatatan temuan di lapangan, penyampaian informasi, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan perikanan.
Pendekatan ini juga membuka ruang bagi pengelolaan kolaboratif (co-management), yaitu ketika masyarakat dan pemerintah memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga sumber daya perikanan. Dalam konteks Desa Bara, dukungan pemerintah desa menjadi bagian penting untuk memastikan kelompok yang terbentuk memiliki legitimasi dan dapat menjalankan perannya secara berkelanjutan.
Pembentukan kelompok tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kelembagaan masyarakat di tingkat lokal. Berdasarkan hasil pertemuan, struktur, keanggotaan, serta pembagian peran dan tanggung jawab kelompok disepakati bersama oleh masyarakat dan akan menjadi dasar bagi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengawasan perikanan ke depan.
Kedepan pembentukan kelompok pengawas ini diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi bagi masyarakat Desa Bara untuk membangun tata kelola perikanan yang lebih partisipatif, sesuai dengan kondisi lokal, serta mampu menjaga keberlanjutan sumber daya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir.
Pembentukan kelompok ini bukan akhir dari proses, melainkan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan kelompok dapat bekerja secara aktif, memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, membangun koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait, serta terus melibatkan masyarakat dalam menjaga wilayah perikanan Desa Bara.