Buru, Mei 2026 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku kembali melaksanakan pendampingan rutin bagi Kelompok Simpan Pinjam (Village Savings and Loan Association/VSLA) di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Kegiatan yang berlangsung pada 17 dan 25 Mei 2026 ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelompok dalam mengelola tabungan, administrasi, serta tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
Pendampingan diikuti oleh 25 peserta, yang terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan. Pada pertemuan kali ini, dua kelompok VSLA, yaitu Waibia Indah dan Sinar Air Batang, melaksanakan pertemuan secara bersama sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pendampingan dan memperkuat pembelajaran antaranggota kelompok.

Selama proses pendampingan, setiap anggota diberikan kesempatan secara bergilir untuk memimpin jalannya rapat dengan didampingi oleh enumerator lapangan. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, kepemimpinan, serta kemampuan anggota dalam mengelola dinamika kelompok secara mandiri.
Diskusi berlangsung aktif dengan membahas berbagai perkembangan kelompok, termasuk evaluasi tingkat kehadiran anggota pada bulan sebelumnya, perkembangan jumlah tabungan yang telah terkumpul, serta pembagian tugas dan fungsi pengurus yang dilakukan secara bergilir agar seluruh anggota memiliki kesempatan belajar mengelola organisasi.

Meski menunjukkan perkembangan yang positif, pendampingan juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih perlu menjadi perhatian. Beberapa anggota, khususnya pada Kelompok Waibia Indah, belum secara konsisten melakukan setoran tabungan sesuai kesepakatan. Selain itu, masih ditemukan keterlambatan pembayaran tabungan dan pencatatan administrasi keuangan yang belum tertib sehingga memerlukan pendampingan lanjutan.
Melalui pendampingan rutin ini, YPPM Maluku berharap kapasitas kelompok simpan pinjam di Desa Bara semakin meningkat, baik dalam aspek pengelolaan keuangan maupun tata kelola organisasi. Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat mendorong kemandirian kelompok serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di Desa Bara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen YPPM Maluku bersama mitra dalam memperkuat kelembagaan masyarakat melalui pengembangan sistem simpan pinjam berbasis komunitas yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
