Ambon — YPPM Maluku menyelenggarakan Forum Kampus untuk Demokrasi pada 30 Oktober 2025 di Caffe Alfath, Kebun Cengkeh, Kota Ambon. Kegiatan ini mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan koalisi muda untuk memperkuat peran kampus dalam menjaga ketahanan demokrasi di tengah dinamika politik nasional.
Kegiatan ini dipandu oleh Moderator: Fauziah Ngabalin, yang membuka ruang dialog interaktif dan partisipatif bagi seluruh peserta.
Forum ini menghadirkan dua narasumber utama:
M. Saleh Suat., SH., MH., CLD (UIN A.M. Sangadji Ambon) dan Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si (Universitas Pattimura/UNPATTI)

Dalam pemaparannya, M. Saleh Suat menyoroti urgensi penyelarasan regulasi pemilu dan pilkada melalui revisi RUU Kepemiluan. Ia menekankan bahwa kodifikasi aturan diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan peserta terkait transparansi pemilu, efektivitas penegakan hukum, dan peran akademisi dalam mendorong regulasi kepemiluan yang adil dan inklusif.

Sementara itu, Said Lestaluhu menegaskan pentingnya peran kampus sebagai ruang kritis bagi pemuda. Menurutnya, mahasiswa perlu terlibat aktif dalam isu demokrasi karena kampus merupakan pusat pembentukan kesadaran publik dan penguatan literasi politik.
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat jejaring lintas kampus serta meningkatkan kapasitas pemuda dalam memahami isu demokrasi dan kepemiluan di Maluku.

Komentar Terbaru