Ambon, 21 Oktober 2025 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bersama dengan Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon (UIN A.M. Sangadji) menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Demokrasi dan Regulasi Pemilu : Meninjau RUU Kepemiluan, Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Inklusif” di Auditorium UIN A.M. Sangadji Ambon.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu, antara lain Dr. Saidin Ernas (Dosen UIN AMSA) M. Iqbal Kholidin (Peneliti PERLUDEM), Dr. Reni H. Nendisa (Akademisi UNPATTI), dan M. Shaddek Fuad (Ketua KPU Provinsi Maluku), serta dimoderatori oleh Benico Ritiauw, MA (Akademisi UNPATTI).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Walikota Ambon yang di wakilkan oleh Asisten I Bapak N. Edwin J. Pattikawa dengan simbolis memukul tifa.

Direktur YPPM Maluku, Abdulgani Fabanjo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap dinamika demokrasi dan regulasi pemilu di Indonesia.
“Kegiatan ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga wadah refleksi bagi kita semua untuk meninjau kembali arah demokrasi agar tetap berpihak pada rakyat,” ujar Fabanjo.
Sementara itu, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap proses dan praktik pemilu yang sering kali menimbulkan keganjilan di lapangan.

Diskusi ini juga menjadi bagian dari program Democratic Resilience (Demres) yang dijalankan YPPM Maluku sejak 2021. Program tersebut berfokus pada penguatan ketahanan demokrasi dan perluasan ruang sipil melalui keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas, dan anak muda.
Melalui forum ini, para peserta yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap Rancangan Undang-Undang Kepemiluan (RUU Pemilu) agar lebih partisipatif, berkeadilan, dan inklusif.
YPPM Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UIN A.M. Sangadji Ambon atas dukungan dan kerja samanya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, juga kami sampaikan kepada seluruh narasumber, moderator, dan peserta, serta pengisi acara yang telah berpartisipasi aktif, memberikan gagasan, serta memperkaya diskusi dengan pandangan yang konstruktif.
Sinergi dan kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk terus mendorong ruang-ruang dialog yang demokratis, inklusif, dan berdaya bagi masyarakat Maluku.

Komentar Terbaru