Buru, 25 April 2026 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku kembali melaksanakan kegiatan pendampingan rutin bagi Kelompok Simpan Pinjam di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen YPPM Maluku dalam memperkuat kapasitas kelompok masyarakat agar mampu mengelola kegiatan simpan pinjam secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Pendampingan yang diikuti oleh 18 peserta ini diawali dengan kunjungan langsung kepada kelompok simpan pinjam untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan. Tim YPPM Maluku juga melakukan koordinasi bersama pengurus dan anggota kelompok guna memastikan pengelolaan kelompok berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Selain memeriksa administrasi kelompok, tim memberikan pendampingan terkait pengelolaan keuangan, pencatatan administrasi, serta strategi penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dalam operasional kelompok.
Dalam proses pendampingan, YPPM Maluku turut mendorong keterlibatan aktif seluruh anggota dalam setiap pertemuan dan pengambilan keputusan. Partisipasi anggota dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kelompok yang kuat, transparan, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Hasil pendampingan menunjukkan perkembangan yang positif. Administrasi kelompok mulai tertata dengan lebih baik, pengurus semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan pencatatan administrasi yang tertib, sementara anggota memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban dalam kegiatan simpan pinjam. Berbagai persoalan yang dihadapi kelompok juga berhasil diidentifikasi untuk menjadi bahan tindak lanjut dalam pendampingan berikutnya.
Meski demikian, beberapa tantangan masih menjadi perhatian, di antaranya tingkat kehadiran anggota yang belum konsisten, keterlambatan pembayaran tabungan, serta administrasi keuangan yang masih memerlukan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai tata kelola kelompok, keterbatasan kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan, komunikasi antaranggota yang belum optimal, serta rendahnya partisipasi sebagian anggota dalam proses pengambilan keputusan. Kesibukan anggota dalam pekerjaan maupun aktivitas rumah tangga juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kehadiran dalam pertemuan kelompok.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkala, YPPM Maluku berharap kapasitas kelembagaan Kelompok Simpan Pinjam di Desa Bara terus meningkat sehingga mampu menjadi wadah yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pendampingan ini juga diharapkan dapat membangun budaya pengelolaan keuangan yang tertib, meningkatkan solidaritas antaranggota, serta mendukung keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat di Desa Bara.
