082311771819 yppm.maluku@gmail.com

Buru, 15 April 2026 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku kembali melaksanakan pendampingan rutin bagi Kelompok Simpan Pinjam di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelompok dalam mengelola keuangan, meningkatkan tata kelola organisasi, serta mendorong keberlanjutan kelompok simpan pinjam di tingkat masyarakat.

Pendampingan diikuti oleh 17 peserta dan difokuskan pada kunjungan langsung kepada kelompok untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan penguatan kepada pengurus dan anggota kelompok. Selama kegiatan, tim YPPM Maluku melakukan koordinasi dengan pengurus terkait pelaksanaan program, memeriksa administrasi kelompok, serta memberikan pendampingan mengenai pengelolaan keuangan dan tata kelola kelompok yang baik.

Selain itu, tim juga memberikan arahan dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi kelompok, seperti keterlambatan pembayaran tabungan dan pencatatan administrasi. Pendampingan ini turut mendorong partisipasi aktif seluruh anggota dalam setiap pertemuan maupun proses pengambilan keputusan, sehingga tata kelola kelompok dapat berjalan secara lebih transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, sejumlah capaian positif berhasil diraih. Administrasi kelompok mulai tertata dengan lebih baik, pengurus semakin memahami pentingnya pencatatan keuangan yang rapi, serta anggota memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban dalam kegiatan simpan pinjam. Berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan kelompok juga berhasil diidentifikasi untuk ditindaklanjuti secara bersama.

Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya tingkat kehadiran anggota yang belum konsisten, keterlambatan pembayaran tabungan oleh sebagian anggota, serta pencatatan administrasi yang masih memerlukan pendampingan lanjutan. Perbedaan pemahaman mengenai tata kelola kelompok, keterbatasan kemampuan pengurus dalam menyusun laporan keuangan, hingga komunikasi antaranggota yang belum optimal juga menjadi catatan penting dalam proses pendampingan.

YPPM Maluku berkomitmen untuk terus mendampingi kelompok simpan pinjam di Desa Bara melalui pembinaan yang berkelanjutan. Pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan kelompok, meningkatkan kemandirian anggota dalam mengelola keuangan, serta mendukung terbentuknya sistem simpan pinjam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.