Ambon, 15 Oktober 2025 – Yayasan Pengembangan Partisipasi Publik Maluku (YPPM Maluku) menggelar Dialog Publik tentang Hak Kebebasan Berekspresi dalam Demokrasi di Café Ujung JMP, Ambon. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi para pemuda dan komunitas literasi untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya kebebasan berekspresi sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi.
Dialog ini menghadirkan dua narasumber, Embong Salampessy dan Iksan Rumaru, dengan Riyan Suatrat bertindak sebagai moderator. Para pembicara menyoroti berbagai tantangan kebebasan berekspresi di era digital, termasuk tekanan sosial dan kecenderungan pembatasan opini yang berbeda.

Dalam paparannya, Embong Salampessy menekankan bahwa kebebasan berekspresi merupakan salah satu fondasi utama demokrasi yang harus dijaga dan diperjuangkan oleh masyarakat, terutama generasi muda. Sementara itu, Iksan Rumaru menambahkan bahwa komunitas literasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ruang-ruang ekspresi yang inklusif dan aman.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai komunitas dan pegiat literasi di Kota Ambon. Melalui dialog ini, peserta diharapkan mampu memperkuat budaya literasi kritis serta berani menyuarakan gagasan dan kritik sosial secara konstruktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Democratic Resilience (Demres) Project yang diinisiasi oleh YPPM Maluku untuk memperkuat ketahanan demokrasi dan partisipasi publik di daerah.

Komentar Terbaru