082311771819 yppm.maluku@gmail.com

Ambon, 9 Oktober 2025 – Yayasan Rumah Generasi bekerja sama dengan The Indonesian Institute – Center for Public Policy Research (TII) dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menyelenggarakan Diskusi Kolaboratif bertajuk “Mendorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi” yang berlangsung di Aula UKIM, Talake, Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Pic by : The Indonesian Institute

Diskusi ini bertujuan membangun pemahaman bersama dan ruang dialog yang sehat tentang kebebasan akademik sebagai pilar penting dalam menjaga demokrasi dan kemajuan ilmu pengetahuan.

Dalam paparan Policy Brief yang disusun oleh The Indonesian Institute (TII), disebutkan bahwa pelanggaran terhadap kebebasan akademik di Indonesia masih marak terjadi. TII mencatat 86 kasus pelanggaran di perguruan tinggi sejak 2019 hingga pertengahan 2025, termasuk represi terhadap dosen dan mahasiswa, pembatasan tema riset, serta intervensi politik dalam kampus.

Laporan tersebut juga menunjukkan Indeks Kebebasan Akademik Indonesia hanya mencapai 0,59 (skala 1) menurut data Varieties-Democracy (V-Dem) Project 2025, yang menandakan ruang akademik masih lemah dan rentan terhadap represi.

Pict By : The Indonesian Institute

TII merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

  • Pembentukan regulasi khusus perlindungan kebebasan akademik,

  • Penyusunan SOP perlindungan di kampus,

  • Peningkatan kapasitas aparat dan birokrasi kampus,

  • Serta revisi terhadap UU ITE dan KUHP yang sering digunakan untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap lahir kolaborasi nyata antara perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan pemerintah untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi kebebasan akademik di Indonesia.