Ambon, 11 Oktober 2025 — YPPM Maluku menggelar Workshop Penyusunan Rekomendasi Terkait Kepemiluan di Carita Café, Gunung Malintang. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Vivi Marantika dan Fajrin Rumalutur, dengan Benico Ritiauw sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Vivi Marantika menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menekankan bahwa banyak persoalan di lapangan, seperti data pemilih yang belum akurat, akses TPS yang belum inklusif, serta rendahnya edukasi kepemiluan bagi warga, harus menjadi perhatian dalam revisi regulasi ke depan.
Sementara itu, Fajrin Rumalutur menegaskan perlunya mencegah mekanisme “borong partai” dalam pengusungan calon kepala daerah. Menurutnya, sistem harus memberikan ruang bagi munculnya pemimpin-pemimpin daerah yang berintegritas, termasuk dari jalur independen. “Publik berhak memilih pemimpin yang variatif. Jangan sampai semua kursi hanya dimonopoli oleh partai besar,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi akademisi dan jurnalis untuk menyusun rekomendasi strategis dalam penguatan demokrasi dan sistem kepemiluan di Indonesia, khususnya di Maluku sebagai daerah kepulauan.

Komentar Terbaru