Ambon, 27 Agustus 2025 – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Isu Strategis dalam Sistem Demokrasi di Maluku”. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Naam Seknun dan Embong Salampessy, yang memberikan pandangan kritis serta analisis mendalam terkait tantangan demokrasi di wilayah Maluku.

FGD ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan sebelumnya, di mana YPPM Maluku telah menyelenggarakan Sharing Session terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang melibatkan Komunitas dan Organisasi Anak Muda. Diskusi sebelumnya mengidentifikasi sejumlah isu penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam proses revisi regulasi kepemiluan, khususnya dari perspektif daerah kepulauan.

Isu Strategis yang Mengemuka
Dalam diskusi kali ini, para peserta yang terdiri dari pegiat demokrasi, akademisi, serta perwakilan masyarakat sipil menggali lebih dalam berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Maluku. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
Politik Uang yang masih menjadi praktik umum dan merusak kualitas demokrasi;
Mekanisme Rekrutmen dalam Partai Politik yang belum transparan dan partisipatif;
Rekrutmen Penyelenggara Pemilu yang dianggap masih perlu perbaikan dari sisi integritas dan representasi;
Aksesibilitas Kelompok Rentan, seperti penyandang disabilitas dan masyarakat adat, yang masih terpinggirkan dalam proses demokrasi;
Kerentanan Pemilu di Daerah Kepulauan, mencakup aspek logistik, distribusi informasi, dan pengawasan yang belum optimal.

Tujuan dan Harapan
Melalui kegiatan ini, YPPM Maluku bertujuan untuk:
Menggali lebih dalam isu-isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat sipil dalam revisi UU Pemilu;
Merumuskan rekomendasi konkret yang dapat dijadikan masukan dalam proses revisi regulasi pemilu di tingkat nasional, dengan mempertimbangkan konteks khas daerah kepulauan.
Naam Seknun dalam pemaparannya menekankan pentingnya pendekatan berbasis konteks lokal dalam setiap kebijakan pemilu, sementara Embong Salampessy menyoroti perlunya mekanisme partisipatif dalam merumuskan sistem demokrasi yang lebih inklusif di Maluku.

YPPM Maluku berharap hasil diskusi ini dapat menjadi bagian dari suara kolektif masyarakat sipil Maluku dalam mengawal demokrasi yang lebih adil, representatif, dan relevan dengan realitas wilayah kepulauan.
(Coffee Ujung JMP, Poka, Kota Ambon)

Komentar Terbaru